Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wiryatama Minta MJ Bersikap Ksatria

kepolisian
Nyoman Adi Wiryatama

BALI TRIBUNE - Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali berinisial JGKS alias MJ, saat ini masih dalam buruan polisi. Politikus Partai Gerindra itu diduga kuat kabur saat Satuan Narkoba Polresta Denpasar melakukan penggerebekan di rumah pribadinya, Sabtu (4/11) lalu.

MJ dikejar polisi karena rumahnya diduga menjadi arena pesta narkoba. Bukan itu saja. MJ juga diduga kuat menjadi pemakai, pengedar sekaligus penjual narkoba jenis sabu.

Kondisi ini menimbulkan keprihatinan dari para koleganya di DPRD Provinsi Bali. Keprihatinan misalnya datang dari Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama.

"Secara pribadi, saya prihatin teman kita seperti ini. Saya dengar peristiwa ini dari pemberitaan di media, dan belum ada komunikasi langsung dengan MJ," kata Adi Wiryatama, kepada wartawan di Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin (6/11).

Sebagai teman, ia juga mengimbau MJ untuk ke luar dari persembunyian dan secara ksatria menghadapi masalah ini. Hal tersebut penting, supaya semua menjadi jelas dan terang benderang.

"Selaku kawan, kita imbau rekan kita agar kooperatif, bersikap ksatria. Biar jelas semuanya. Salah, ya salah. Benar, ya benar," ujar politikus PDIP asal Tabanan ini.

Di sisi lain, Adi Wiryatama menegaskan secara kelembagaan, DPRD Provinsi Bali menghormati proses hukum yang dilakukan pihak kepolisian saat ini. Lembaga dewan, tidak akan ikut campur dalam hal tersebut.

"Kita hormati proses hukum. Silakan proses hukum berjalan dan kita tidak ikut campur," tandas mantan Bupati Tabanan dua periode itu.

Ia bahkan memastikan DPRD Provinsi Bali tidak akan memberikan bantuan hukum kepada MJ. "Kami tidak akan memberikan bantuan hukum. Kami taat asas. Kami junjung proses hukum," pungkas Adi Wiryatama.

wartawan
San Edison
Category

Tim Jalak Nusa Ungkap Dugaan Pencurian di 5 TKP, Pelaku Ternyata Masih Anak Dibawah Umur

balitribune.co.id | Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida Polres Klungkung melakukan pengungkapan dan pengembangan terhadap dugaan tindak pidana pencurian di warung-warung di wilayah Kecamatan Nusa Penida, Minggu (20/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kerta Gosa dan Museum Semarajaya Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XV melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung guna mendorong peningkatan status penetapan cagar budaya di wilayah Klungkung. Pertemuan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, di Kantor Bupati Klungkung, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Terbitkan SE Larangan Pungli pada Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Klungkung Nomor B.400.7 / 1506 / DINKES / 2026 tentang Larangan Gratifikasi, Penyuapan, dan Pungutan Liar (Pungli) pada Pelayanan Kesehatan. Edaran ini berlaku di lingkungan Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas, hingga RSUD Gema Santi Nusa Penida.   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penancapan Keris Tandai Puncak Peringatan Puputan Badung ke-120

balitribune.co.id | Denpasar - Penancapan keris oleh Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, bersama para penglingsir puri se-Kota Denpasar menjadi simbol puncak peringatan 120 tahun Puputan Badung. Prosesi tersebut berlangsung di Lapangan I Gusti Ngurah Made Agung, Denpasar, Minggu (20/9/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Jaya Negara Resmikan Wantilan Banjar Tampakgangsul

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Upacara Melaspas serta Meresmikan Wantilan Banjar Tampakgangsul, Desa Dangin Puri Kauh, Kecamatan Denpasar Utara. Peresmian dilaksanakan melalui penandatanganan prasasti pada Rahina Saniscara Wage Prangbakat, Sabtu (19/9/2026) sore.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.