BALI TRIBUNE - Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali berinisial JGKS alias MJ, saat ini masih dalam buruan polisi. Politikus Partai Gerindra itu diduga kuat kabur saat Satuan Narkoba Polresta Denpasar melakukan penggerebekan di rumah pribadinya, Sabtu (4/11) lalu.
MJ dikejar polisi karena rumahnya diduga menjadi arena pesta narkoba. Bukan itu saja. MJ juga diduga kuat menjadi pemakai, pengedar sekaligus penjual narkoba jenis sabu.
Kondisi ini menimbulkan keprihatinan dari para koleganya di DPRD Provinsi Bali. Keprihatinan misalnya datang dari Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama.
"Secara pribadi, saya prihatin teman kita seperti ini. Saya dengar peristiwa ini dari pemberitaan di media, dan belum ada komunikasi langsung dengan MJ," kata Adi Wiryatama, kepada wartawan di Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin (6/11).
Sebagai teman, ia juga mengimbau MJ untuk ke luar dari persembunyian dan secara ksatria menghadapi masalah ini. Hal tersebut penting, supaya semua menjadi jelas dan terang benderang.
"Selaku kawan, kita imbau rekan kita agar kooperatif, bersikap ksatria. Biar jelas semuanya. Salah, ya salah. Benar, ya benar," ujar politikus PDIP asal Tabanan ini.
Di sisi lain, Adi Wiryatama menegaskan secara kelembagaan, DPRD Provinsi Bali menghormati proses hukum yang dilakukan pihak kepolisian saat ini. Lembaga dewan, tidak akan ikut campur dalam hal tersebut.
"Kita hormati proses hukum. Silakan proses hukum berjalan dan kita tidak ikut campur," tandas mantan Bupati Tabanan dua periode itu.
Ia bahkan memastikan DPRD Provinsi Bali tidak akan memberikan bantuan hukum kepada MJ. "Kami tidak akan memberikan bantuan hukum. Kami taat asas. Kami junjung proses hukum," pungkas Adi Wiryatama.