Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wiryatama Minta MJ Bersikap Ksatria

kepolisian
Nyoman Adi Wiryatama

BALI TRIBUNE - Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali berinisial JGKS alias MJ, saat ini masih dalam buruan polisi. Politikus Partai Gerindra itu diduga kuat kabur saat Satuan Narkoba Polresta Denpasar melakukan penggerebekan di rumah pribadinya, Sabtu (4/11) lalu.

MJ dikejar polisi karena rumahnya diduga menjadi arena pesta narkoba. Bukan itu saja. MJ juga diduga kuat menjadi pemakai, pengedar sekaligus penjual narkoba jenis sabu.

Kondisi ini menimbulkan keprihatinan dari para koleganya di DPRD Provinsi Bali. Keprihatinan misalnya datang dari Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama.

"Secara pribadi, saya prihatin teman kita seperti ini. Saya dengar peristiwa ini dari pemberitaan di media, dan belum ada komunikasi langsung dengan MJ," kata Adi Wiryatama, kepada wartawan di Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin (6/11).

Sebagai teman, ia juga mengimbau MJ untuk ke luar dari persembunyian dan secara ksatria menghadapi masalah ini. Hal tersebut penting, supaya semua menjadi jelas dan terang benderang.

"Selaku kawan, kita imbau rekan kita agar kooperatif, bersikap ksatria. Biar jelas semuanya. Salah, ya salah. Benar, ya benar," ujar politikus PDIP asal Tabanan ini.

Di sisi lain, Adi Wiryatama menegaskan secara kelembagaan, DPRD Provinsi Bali menghormati proses hukum yang dilakukan pihak kepolisian saat ini. Lembaga dewan, tidak akan ikut campur dalam hal tersebut.

"Kita hormati proses hukum. Silakan proses hukum berjalan dan kita tidak ikut campur," tandas mantan Bupati Tabanan dua periode itu.

Ia bahkan memastikan DPRD Provinsi Bali tidak akan memberikan bantuan hukum kepada MJ. "Kami tidak akan memberikan bantuan hukum. Kami taat asas. Kami junjung proses hukum," pungkas Adi Wiryatama.

wartawan
San Edison
Category

Terkait PWA, Dewan Bali Minta Pemerintah Provinsi Bali Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali telah memberlakukan pungutan bagi wisatawan asing (PWA) yang datang ke Bali untuk tujuan wisata sebesar Rp 150 ribu sejak 14 Februari 2024 lalu. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menegaskan kepada Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali untuk terbuka terhadap PWA tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bali Tegaskan Kenaikan UMP Harus Selaras dengan Keterjangkauan Kebutuhan Pokok

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali tidak hanya mendorong kenaikan upah minimum provinsi (UMP) bagi pekerja di Pulau Dewata pada tahun 2027. Dewan Bali pun meminta Pemerintah Provinsi Bali untuk mengawasi harga pangan supaya tidak mengalami kenaikan seiring kenaikan UMP untuk menjaga daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Hipnotis Warga Buleleng, WNA Asal Iran Ditangkap di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id | Singaraja - Tim Opsnal Unit I Satreskrim Polres Buleleng menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Iran berinisial MS (54) di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Senin (31/8/2026) sekitar pukul 18.00 WITA. MS ditangkap atas dugaan pencurian uang senilai Rp13,4 juta milik warga Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng, dengan modus hipnotis atau pengalihan perhatian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Guru Pandu Hadiri Puncak Pujawali Anggara Kasih Prangbakat Pura Hyang Haluh Prajapati Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa (Guru Pandu), didampingi Ny. Anggreni Lagosa, menghadiri Upacara Dewa Yadnya Puncak Pujawali Piodalan Pura Hyang Haluh Prajapati Besakih pada Selasa (15/9/2026). Kehadiran Wabup Karangasem dalam persembahyangan bersama ini sekaligus mewakili Gubernur Bali, I Wayan Koster, melalui koordinasi Biro Kesra Setda Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.