Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wisatawan Keluhkan Jalan Provinsi di Obyek Wisata Pantai Amed

Bali Tribune/ RUSAK - Pelaku wisata dan wisatawan keluhkan kerusakan akses jalan utama di Pantai Amed.
balitribune.co.id | Amlapura - Di tengah menggeliatnya kembali aktifitas pariwisata di Pantai Amaed dan Tulamben pasca erupsi Gunung Agung, para wisatawan dan pelaku wisata di Pantai Amed, Desa Purwakerti, Kecamatan Abang, Karangasem, mengeluhkan rusaknya infrastruktur jalan utama di wilayah tersebut. 
 
Padahal itu merupakan satu-satunya akses jalan wisata yang setiap harinya selalu ramai dilalui oleh kendaraan pengangkut wisatawan asing yang akan melakukan aktifitas wisata menyelam atau diving di antai Amed, maupun wisatawan yang berjalan kaki di sepanjang jalan tersebut.
 
Setidaknya ada lima titik jalan yang rusak parah sepanjang sekitar satu kilometer, dan kerusakan akses jalan ini dinilai cukup mengganggu mobilitas warga dan wisatawan asing di Obyek Wisata Pantai Amed. 
 
I Komang Sutama, salah seorang pelaku wisata yang memiliki usaha penyewaan alat diving dan snorkling di Pantai Amed, mengatakan jika aktifitas wisatawan di Pantai Amed sudah mulai ramai. Hanya saja ada satu yang dikeluhkan wisatawan maupun pelaku wisata yakni kerusakan akses jalan utama tersebut. 
 
Akses jalan tersebut menurutnya sudah rusak sejak lama dan sampai saat ini nyaris belum ada perbaikan apapun dari pemerintah. “Rusaknya sudah parah pak! Kalau hujan dijalan yang rusak itu berubah jadi kolam. Sementara kalau pas musim panas kemarau seperti sekarang ini wisatawan yang berjalan kaki mengeluhkan debu yang cukup mengganggu kesehatan dan pernafasan,” lontarnya. Dia dan pelaku wisata lainnya berharap pemerintah segera memperbaiki  jalan yang rusak tersebut sehingga tidak mengganggu aktifitas pariwisata di Pantai Amed.
 
Kadis PU Karangasem I Ketut Sedana Merta, Kamis (23/5), menagaskan jika akses jalan Pantai Amed tersebut merupakan Jalan Provinsi sehingga kewenangan pemeliharaan dan perbaikannya itu ada di Pemerintah Provinsi. “Jalan lingkar Seraya-Amed itu jalan Provinsi. Jadi untuk perbaikan dan pemeliharaannya itu kewenangannya ada di Pemerintah Provinsi,” jelasnya.
 
Namun demikian pihaknya sudah mengusulkan perbaikan atau pemeliharaan akses jalan lingkar tersebut ke Pemerintah Provinsi. Termasuk mengusulkan pembangunan dua jembatan penghubung jalan lingkar tersebut di dua sungai di Seraya. “Kami sudah usulkan, dan untuk pembangunan dua jembatan di jalan lingkar itu kemungkinan bisa terealisasi tahun 2020 mendatang,” tegas Sedana Merta. Sedangkan usulan untuk pemeliharaan dan perbaikan badan jalan di Amed, pihaknya masih akan mengecek kembali ke Pemprov.uni
wartawan
Redaksi
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Wali Kota Eri Cahyadi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan resmi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam rangka pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) mengenai kebijakan fiskal dan strategi percepatan pembangunan infrastruktur daerah, bertempat di Ruang Nayaka Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.