Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wisatawan Mancangeara Kalangan Pemula Kerap Belajar Surfing di Pantai Legian

Bali Tribune/ SURFING - Wisatawan saat belajar surfing di Pantai Legian, Kuta
balitribune.co.id | Kuta - Sekolah surfing untuk para wisatawan tidak hanya ada di Pantai Pererenan, Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung. Namun sebagian dari wisatawan ada yang memilih di Pantai Legian supaya lebih dekat dengan hotel tempat mereka menginap. Seperti diketahui, selancar atau surfing menjadi salah satu olahraga yang seksi bagi wisatawan asing yang datang ke Bali. Pasalnya ombak yang cukup keras menjadikan para pecinta olahraga ini memilih Bali sebagai tempat berlatih selancar. 
 
Aktivitas yang mengandalkan ombak serta keberanian dalam menantang gelombang laut menjadi pengalaman yang menyenangkan ketika berlibur di Pulau Seribu Pura ini. Bagi wisatawan mancanegara yang ingin belajar surfing saat berada di Bali bukanlah menjadi hal yang sulit. Sebab, destinasi yang dijuluki Pulau Dewata ini memiliki ratusan spot surfing dan telah bermunculan sekolah-sekolah untuk belajar olahraga ekstrem tersebut.
 
Bagi wisatawan yang belum mahir di bidang ini tidak perlu khawatir, karena di Bali terdapat banyak operator yang tidak saja menyewakan papan surfing. Bahkan membuka kelas surfing bagi wisatawan yang ingin menjajal nyali di atas papan berhadap dengan gelombang laut. 
 
Salah satu sekolah surfing di Pantai Legian, Kuta Kabupaten Badung ini memberikan para wisatawan kesempatan  untuk merasakan pengalaman berselancar ombak di pantai tersebut meskipun belum punya pengalaman berselancar.
 
Pemilik sekolah surfing di Pantai Legian, Jaka Kalidana Putra, mengaku membuka kelas untuk semua kalangan, baik dewasa maupun anak-anak. "Namun dengan catatan, anak yang ikut kelas surfing harus berusia 10 tahun," tegasnya Senin (20/5). 
 
Kata dia, wisatawan yang ingin belajar surfing tidak perlu repot membawa peralatan sendiri karena segala perlengkapan disediakan pihak sekolah, mulai dari baju ganti, papan selancar hingga fasilitas dokumentasi.
 
Sebelum memulai sesi belajar, peserta harus mengikuti beberapa sesi, mulai dari teori yang dilakukan di pinggir pantai selama 30 menit. "Selanjutnya praktik selama 1 jam dan istirahat selama 20 menit dan dilanjutkan dengan sesi praktik lagi selama 40 menit," ucap Jaka. 
 
Sebelum ikut kelas ini, para peserta diminta untuk menggunakan baju renang. Kemudian dilanjutkan belajar teori dan mempraktikkan beberapa gerakan berselancar di darat. "Untuk pemula, papan selancar yang digunakan ukurannya agak besar dan berbentuk oval. Papan dengan bentuk ini lebih aman bagi pemula karena lebih seimbang," jelasnya. 
 
Sedangkan papan selancar yang lebih pendek dan runcing seperti yang sering dilihat di film, lebih cocok untuk bermanuver di ombak. Tentunya ini digunakan bagi yang sudah memiliki kemampuan selancar.
 
Jaka menyebutkan memiliki beberapa kelas surfing, mulai dari kelas pemula anak-anak hingga dewasa dan kelas menengah. Pada kelas pemula ini terdiri dari tiga level. Mulai dari level 1 dengan durasi satu hari, tiga hari dan enam hari. Pada kelas pemula ini, khusus bagi wisatawan yang sudah memiliki pengetahuan dasar surfing.
 
"Tujuannya dari kelas ini adalah untuk meningkatkan kemampuan berselancar dengan kecepatan yang lebih baik," imbuhnya.
 
Pihaknya memilih Pantai Legian sebagai lokasi belajar surfing dikarenakan pantai ini memiliki karakter ombak yang sedang dengan bentang pantai yang aman. Disamping itu karakter pantai yang berpasir dan tidak terdapat karang. Sehingga tidak berbahaya untuk wisatawan yang melakukan aktivitas surfing. "Ketika terjatuh tidak akan mengalami cidera serius," ungkapnya. 
wartawan
Ayu Eka Agustini

Komisi Informasi Provinsi Bali Dorong Transparansi dan Akuntabilitas di Pemerintahan Desa

balitribune.co.id | Bangli  - Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali menggelar visitasi dan asesment Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa Tahun 2025 di Kabupaten Bangli. Visitasi ini dilakukan di dua desa, yaitu Desa Demulih, Kecamatan Susut, dan Desa Tembuku, Kecamatan Tembuku.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Bangli Siap Wujudkan RPJMD yang Berpihak kepada Kepentingan Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli menjawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terkait 2 Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Bangli 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari Indonesia Sampai Polandia, Festival Fotografi Membawa Perspektif Global ke Bali

balitribune.co.id | Tabanan - Mewakili 10 negara dari Asia Tenggara, Asia Pasifik, hingga Eropa, sebanyak 34 seniman menampilkan karyanya di festival 23 hari yang dimulai dari 26 Juli sampai 17 Agustus 2025 di Nuanu Creative City, Tabanan. Dengan tema LIFE, festival ini akan menjadi platform bagi seniman fotografi global dan lokal.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Resmikan Gedung Universitas Terbuka Denpasar Dukung Program 1 Keluarga 1 Sarjana

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster menargetkan angka partisipasi kasar perguruan tinggi di Bali sebesar 50 persen. Pasalnya, saat ini angka partisipasi kasar perguruan tinggi di Bali dibawah 50 persen. Sehingga pihaknya mencanangkan program 1 keluarga 1 sarjana untuk keluarga miskin di Bali. Demikian disampaikan orang nomor satu di Bali ini saat Peresmian Gedung Universitas Terbuka (UT) Denpasar (2/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerimaan Murid Baru: Jalur Tikus Terputus, Sekolah Swasta International Jadi Trend

balitribune.co.id | Gianyar - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 semakian rapi dan ketat. Peluang jalur tikus dengan berbekal surat sakti atau lainnya tidak ada lagi. Kalangan Pejabat eksekutif maupun legislatif pun kini merasa lega, karena tidak ikut-ikutan dipusingkan titipan. Sementara sejumlah sekolah Swasta International justru jadi pilihan orang tua kelas menengah keatas.

Baca Selengkapnya icon click

Made Dharma Divonis Bebas Majelis Hakim dari Dakwaan Pemalsuan Surat

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Dharma (64) divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dalam perkara dugaan pemalsuan surat pada Selasa (1/7). Putusan ini sekaligus memulihkan hak-hak mantan anggota DPRD Badung tersebut setelah sempat ditahan sejak proses hukum berjalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.