Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wisatawan Mancangeara Kalangan Pemula Kerap Belajar Surfing di Pantai Legian

Bali Tribune/ SURFING - Wisatawan saat belajar surfing di Pantai Legian, Kuta
balitribune.co.id | Kuta - Sekolah surfing untuk para wisatawan tidak hanya ada di Pantai Pererenan, Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung. Namun sebagian dari wisatawan ada yang memilih di Pantai Legian supaya lebih dekat dengan hotel tempat mereka menginap. Seperti diketahui, selancar atau surfing menjadi salah satu olahraga yang seksi bagi wisatawan asing yang datang ke Bali. Pasalnya ombak yang cukup keras menjadikan para pecinta olahraga ini memilih Bali sebagai tempat berlatih selancar. 
 
Aktivitas yang mengandalkan ombak serta keberanian dalam menantang gelombang laut menjadi pengalaman yang menyenangkan ketika berlibur di Pulau Seribu Pura ini. Bagi wisatawan mancanegara yang ingin belajar surfing saat berada di Bali bukanlah menjadi hal yang sulit. Sebab, destinasi yang dijuluki Pulau Dewata ini memiliki ratusan spot surfing dan telah bermunculan sekolah-sekolah untuk belajar olahraga ekstrem tersebut.
 
Bagi wisatawan yang belum mahir di bidang ini tidak perlu khawatir, karena di Bali terdapat banyak operator yang tidak saja menyewakan papan surfing. Bahkan membuka kelas surfing bagi wisatawan yang ingin menjajal nyali di atas papan berhadap dengan gelombang laut. 
 
Salah satu sekolah surfing di Pantai Legian, Kuta Kabupaten Badung ini memberikan para wisatawan kesempatan  untuk merasakan pengalaman berselancar ombak di pantai tersebut meskipun belum punya pengalaman berselancar.
 
Pemilik sekolah surfing di Pantai Legian, Jaka Kalidana Putra, mengaku membuka kelas untuk semua kalangan, baik dewasa maupun anak-anak. "Namun dengan catatan, anak yang ikut kelas surfing harus berusia 10 tahun," tegasnya Senin (20/5). 
 
Kata dia, wisatawan yang ingin belajar surfing tidak perlu repot membawa peralatan sendiri karena segala perlengkapan disediakan pihak sekolah, mulai dari baju ganti, papan selancar hingga fasilitas dokumentasi.
 
Sebelum memulai sesi belajar, peserta harus mengikuti beberapa sesi, mulai dari teori yang dilakukan di pinggir pantai selama 30 menit. "Selanjutnya praktik selama 1 jam dan istirahat selama 20 menit dan dilanjutkan dengan sesi praktik lagi selama 40 menit," ucap Jaka. 
 
Sebelum ikut kelas ini, para peserta diminta untuk menggunakan baju renang. Kemudian dilanjutkan belajar teori dan mempraktikkan beberapa gerakan berselancar di darat. "Untuk pemula, papan selancar yang digunakan ukurannya agak besar dan berbentuk oval. Papan dengan bentuk ini lebih aman bagi pemula karena lebih seimbang," jelasnya. 
 
Sedangkan papan selancar yang lebih pendek dan runcing seperti yang sering dilihat di film, lebih cocok untuk bermanuver di ombak. Tentunya ini digunakan bagi yang sudah memiliki kemampuan selancar.
 
Jaka menyebutkan memiliki beberapa kelas surfing, mulai dari kelas pemula anak-anak hingga dewasa dan kelas menengah. Pada kelas pemula ini terdiri dari tiga level. Mulai dari level 1 dengan durasi satu hari, tiga hari dan enam hari. Pada kelas pemula ini, khusus bagi wisatawan yang sudah memiliki pengetahuan dasar surfing.
 
"Tujuannya dari kelas ini adalah untuk meningkatkan kemampuan berselancar dengan kecepatan yang lebih baik," imbuhnya.
 
Pihaknya memilih Pantai Legian sebagai lokasi belajar surfing dikarenakan pantai ini memiliki karakter ombak yang sedang dengan bentang pantai yang aman. Disamping itu karakter pantai yang berpasir dan tidak terdapat karang. Sehingga tidak berbahaya untuk wisatawan yang melakukan aktivitas surfing. "Ketika terjatuh tidak akan mengalami cidera serius," ungkapnya. 
wartawan
Ayu Eka Agustini

Menyatukan Visi "Bali Bersih Sampah", Ny. Mas Parwata Gencarkan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna memastikan keberhasilan program gotong royong kebersihan lingkungan secara menyeluruh, Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memperluas jangkauan roadshow sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu.

Baca Selengkapnya icon click

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.