Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wisatawan Mancangeara Kalangan Pemula Kerap Belajar Surfing di Pantai Legian

Bali Tribune/ SURFING - Wisatawan saat belajar surfing di Pantai Legian, Kuta
balitribune.co.id | Kuta - Sekolah surfing untuk para wisatawan tidak hanya ada di Pantai Pererenan, Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung. Namun sebagian dari wisatawan ada yang memilih di Pantai Legian supaya lebih dekat dengan hotel tempat mereka menginap. Seperti diketahui, selancar atau surfing menjadi salah satu olahraga yang seksi bagi wisatawan asing yang datang ke Bali. Pasalnya ombak yang cukup keras menjadikan para pecinta olahraga ini memilih Bali sebagai tempat berlatih selancar. 
 
Aktivitas yang mengandalkan ombak serta keberanian dalam menantang gelombang laut menjadi pengalaman yang menyenangkan ketika berlibur di Pulau Seribu Pura ini. Bagi wisatawan mancanegara yang ingin belajar surfing saat berada di Bali bukanlah menjadi hal yang sulit. Sebab, destinasi yang dijuluki Pulau Dewata ini memiliki ratusan spot surfing dan telah bermunculan sekolah-sekolah untuk belajar olahraga ekstrem tersebut.
 
Bagi wisatawan yang belum mahir di bidang ini tidak perlu khawatir, karena di Bali terdapat banyak operator yang tidak saja menyewakan papan surfing. Bahkan membuka kelas surfing bagi wisatawan yang ingin menjajal nyali di atas papan berhadap dengan gelombang laut. 
 
Salah satu sekolah surfing di Pantai Legian, Kuta Kabupaten Badung ini memberikan para wisatawan kesempatan  untuk merasakan pengalaman berselancar ombak di pantai tersebut meskipun belum punya pengalaman berselancar.
 
Pemilik sekolah surfing di Pantai Legian, Jaka Kalidana Putra, mengaku membuka kelas untuk semua kalangan, baik dewasa maupun anak-anak. "Namun dengan catatan, anak yang ikut kelas surfing harus berusia 10 tahun," tegasnya Senin (20/5). 
 
Kata dia, wisatawan yang ingin belajar surfing tidak perlu repot membawa peralatan sendiri karena segala perlengkapan disediakan pihak sekolah, mulai dari baju ganti, papan selancar hingga fasilitas dokumentasi.
 
Sebelum memulai sesi belajar, peserta harus mengikuti beberapa sesi, mulai dari teori yang dilakukan di pinggir pantai selama 30 menit. "Selanjutnya praktik selama 1 jam dan istirahat selama 20 menit dan dilanjutkan dengan sesi praktik lagi selama 40 menit," ucap Jaka. 
 
Sebelum ikut kelas ini, para peserta diminta untuk menggunakan baju renang. Kemudian dilanjutkan belajar teori dan mempraktikkan beberapa gerakan berselancar di darat. "Untuk pemula, papan selancar yang digunakan ukurannya agak besar dan berbentuk oval. Papan dengan bentuk ini lebih aman bagi pemula karena lebih seimbang," jelasnya. 
 
Sedangkan papan selancar yang lebih pendek dan runcing seperti yang sering dilihat di film, lebih cocok untuk bermanuver di ombak. Tentunya ini digunakan bagi yang sudah memiliki kemampuan selancar.
 
Jaka menyebutkan memiliki beberapa kelas surfing, mulai dari kelas pemula anak-anak hingga dewasa dan kelas menengah. Pada kelas pemula ini terdiri dari tiga level. Mulai dari level 1 dengan durasi satu hari, tiga hari dan enam hari. Pada kelas pemula ini, khusus bagi wisatawan yang sudah memiliki pengetahuan dasar surfing.
 
"Tujuannya dari kelas ini adalah untuk meningkatkan kemampuan berselancar dengan kecepatan yang lebih baik," imbuhnya.
 
Pihaknya memilih Pantai Legian sebagai lokasi belajar surfing dikarenakan pantai ini memiliki karakter ombak yang sedang dengan bentang pantai yang aman. Disamping itu karakter pantai yang berpasir dan tidak terdapat karang. Sehingga tidak berbahaya untuk wisatawan yang melakukan aktivitas surfing. "Ketika terjatuh tidak akan mengalami cidera serius," ungkapnya. 
wartawan
Ayu Eka Agustini

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click

Lagi, Banjir Genangi Jalan Pantai Berawa Canggu, Satu Unit Kendaraan Tenggelam

balitribune.co.id | Mangupura - Hujan deras kembali memicu bencana banjir di sejumlah titik di kawasan Denpasar dan Kabupaten Badung, pada Senin (15/9). Beruntung banjir kali ini tak separah banjir yang terjadi pada 10 September lalu.

Namun, sejumlah titik yang sebelumnya jauh dari luapan air kini justru dilanda banjir. Salah satu titik banjir baru yang cukup tinggi di Kabupaten Badung adalah di Jalan Pantai Berawa, Canggu, Kuta Utara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PDIP Buleleng Serukan Solidaritas untuk Korban Bencana Banjir di Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Menyikpai bencana banjir akibat hujan deras dan cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Bali pada 9–10 September 2025, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana dan musibah tersebut. Terlebih bencana tersebut menimbulkan korban jiwa, kerusakan rumah warga, serta infrastruktur di beberapa kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click

Menghindari Beban Berlebih Masyarakat, Dewan Minta Pembahasan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Ditunda

balitribune.co.id | Singaraja - DPRD Buleleng melalui Panitia Khusus (Pansus) 1 pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk ditunda. Usulan penundaan itu disampaikan Ketua Pansus I, Dewa Nyoman Sukardina, SE, dalam rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Senin (15/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.