Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wisman Disediakan Shuttle Mewah Gratis, Pengemudi Lokal Kian Terjepit

Bali Tribune / Shuttle Bus Mewah dan gratis yang meresahkan para sopir di Ubud

balitribune.co.id | GianyarSetelah  Ojol maupun Taxi Online, kue di bidang trasportasi lokal di kawasan wisata Ubud terkikis lagi. Para pengemudi lokal di Ubud kini semakin merana setelah beroperasinya Shuttle gratis dengan mobil mewah oleh Pemerintah yang merealisasikan program Toyota Mobility Foundation (TMF).

Seorang pengemudi lokal, I Ketut Sudiarta, asal Peliatan Ubud menyebutkan, pemerintah dinilai mengabaikan keberadaan sopir lokal. Padahal diawal perkembamgan pariwisata setempat, keberadaan mereka sangat penting perannya. Kini setelah Ubud Sumrigah, mereka justru dianggap tidak ada dan bahkan divonis negatif dengan sematan pengemudi liar.

"Dengan bebasnya jasa transportasi berbasis online, jasa kita sudah kalah segalanya. Kini diperparah lagi dengan adanya shuttle mobil mewah dan gratis oleh pemerintah, lengkap sudah derita kami," keluhnya.

Pascashuttle mewah itu beroperasi, lahannya secara otomatis menyempit. Pihaknya pun kerap gagal mendapatkan job mengantar wisatawan di area Ubud, lantaran banyak spanduk bertebaran yang menginformasikan layanan shuttle gratis tersebut.

"Kemarin saya ada janji melayani wisatawan asing  dari Peliatan menuju salah satu akomodasi penginapan yang masih di seputaran Ubud. Saat saya jemput, tamunya mendadak membatalkan karena melihat ada shuttle gratis dan mewah," ujarnya.

Kondisi ini, terang saja merugikan para sopir lokal di Ubud. Apalagi, informasi tentang shutlte gratis ini dipasang di tempat-tempat keramaian. Jadi hampir semua wisatawan di Ubud mengetahui dan memilih shuttle ini. 

"Kita heran Wisatawan ini datang ke Bali tentunya berbekal cukup. Pemerimtah bukannya membuka banyak lapangan kerja, ini malah merebut lapangan kerja masyarakat," ujarnya.

Terkait sebagai solusi kemacetan, Ketut mengatakan, keberadaan sutle gratis ini juga kerap dilihatnya terjebak macet.

"Sama seperti program bus gratis, sutle ini juga kerap saya lihat macet-macetan. Saya harap ada solusi yang tidak memiskinkan masyarakat," keluhnya lagi.

Secara terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Gianyar, I Made Arianta mengatakan, polemik tersebut terjadi karena adanya miskomunikasi. Disebutkan, shutlle gratis tersebut merupakan program Toyota Mobility Foundation (TMF), sebuah Yayasan nirlaba yang didirikan oleh Toyota Motor Corporation. Dimana sutle tersebut merupakan CSR-nya Toyota yang diberikan pada Kerthi Bali Santhi Pemprov Bali.

"Itu merupakan CSR Toyota yang diberikan pada Pemprov Bali. Jadi bukan program yang dibiayai APBD, baik APBD Pemprov Bali apalagi APBD Pemkab Gianyanr.

"Shuttlle tersebut hanya beroperasi di pusat pariwisata Ubud. Tidak sampai ke kecamatan lain. Dan, program sutle gratis ini untuk bisnis plan. Artinya, keberadaan sutle gratis ini tidak permanen," jelasnya.

Lebih lanjut setelah berlangsung selama 6 bulan, nantinnya, bisa dilakukan oleh stakeholder yang bergerak di bidang transportasi, dengan harapan dapat mengurai kemacetan di Ubud. Karena kemacetan di Ubud akibat kapasitas kendaraan lebih banyak dari kapasitas jalan. Sutle bisa dipakai oleh pekerja, masyatakat dan wisatawan," ujar Arianta.

Arianta mengatakan, rute sutle gratis ini hanya di 13 titik, yang tersebar di lima desa/kelurahan di Ubud. Di antaranya, Ubud, Petulu, Sayan, Kedewatan, dan Peliatan. Terkait disebut mengambil lahan sopir konvensional, Arianta mengatakan, sebelumnya pihaknya menilai keberadaan sutle gratis ini tidak menganggu pendapatan mereka.

"Menurut kami, yang diganggu bukan sopir konvensional, tetapi sopir online. Karena kami lihat selama ini, sopir konvensional lebih suka mengambil tamu dari vila atau hotel ke objek wisata atau pusat perbelanjaan di luar Ubud," pungkasnya.

wartawan
ATA

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Gubernur Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

balitribune.co.id I Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-48 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dengan agenda Penyampaian Penjelasan Gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung

Baca Selengkapnya icon click

Pedagang Pertokoan Lokitasari Protes, Pemasangan Rolling Door di Tangga Tutup Fasum

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah pedagang di Pertokoan Lokitasari, Jalan Thamrin, Denpasar, melayangkan protes atas pembangunan rolling door di lantai dua yang berlokasi persis di depan tangga naik. Para pedagang menilai pembangunan tersebut melanggar ketentuan karena menggunakan area fasilitas umum (fasum).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage di Banjar Nyuh Hangus Terbakar

balitribune.co.id I Semarapura - Polsek Nusa Penida bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran yang menghanguskan bangunan Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage yang berlokasi di Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 02.30 WITA.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Klungkung Sahkan Perda Pemajuan Kebudayaan

balitribune.co.id I Semarapura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung menggelar Rapat Paripurna II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Sabha Nawa Natya, Gedung DPRD Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026). 

Rapat tersebut beragenda tunggal, yakni penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Klungkung menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perumda Parkir Bina Oknum Jukir yang Mangkal di Bawah Rambu Larangan

balitribune.co.id I Denpasar - Perumda Parkir Bhukti Praja Sewakadarma memberikan pembinaan kepada seorang juru parkir (jukir) yang diduga melakukan pemungutan parkir di bawah rambu larangan parkir di depan UPTD Puskesmas III Denpasar Utara, Jalan Ahmad Yani, Denpasar, Senin (7/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.