Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

WN AS Aniaya WN Italia Hingga Hidung Patah Disidangkan

Bali Tribune/Terdakwa didampingi penasihat hukumnya saat mendengar dakwaan JPU melalui telekonferensi dari LP Kerobokan.



balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pria berkewarganegaraan Amerika Serikat bernama Justin Michael Dallas (42), didudukan sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Dia menghadapi proses hukum setelah dilaporkan oleh WN Italia bernama Cristhoper Pettinato atas kasus penganiayaan.

Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tersebut, berlangsung secara virtual pada Selasa (19/1). Persidangan dipimpin langsung oleh ketua Majelis hakim Rustanto,  yang merupakan Wakil Ketua PN Denpasar.

Dalam dakwaan Jaksa Imam Ramdhoni, menyebut perbuatan terdakwa ini terjadi pada hari Jum'at, 30 Juli 2021 sekira pukul 13.46 WITA bertempat di Jalan Double Six, Seminyak,  Kuta, Badung.  

"Berawal pada saat terdakwa dan anaknya berjalan di Jalan Double Six, kemudian melintas saksi Christhoper Pettinato mengunakan sepeda motor berboncengan dengan saksi Antonio Annicchiarico, dan meneriaki terdakwa dengan kata-kata Fuck You," kata Jaksa Ramdhoni.
 
Terdakwa tidak menanggapi makian tersebut karena sedang bersama anaknya. Namun, sikap dingin terdakwa ini ditanggapi lain oleh saksi korban dan rekannya. Keduanya kembali lagi dan langsung menghadang terdakwa yang sedang berjalan.

Saat itu, terdakwa masih tenang dan sempat mengajak saksi korban untuk berjabat tangan dan berbicara baik-baik. Namun uluran tangan terdakwa justru dibalas dengan marah-marah oleh saksi korban. "Saksi Christhoper Pettinato marah-marah sambil menanyakan permasalahan bisnis antara saksi dengan ibu dari terdakwa," kata Jaksa Ramdhoni.

Dalam kondisi itu, terdakwa tetap meminta saksi korban untuk membicarakan secara baik-baik persoalan tersebut. Namun saksi korban justru mendekatkan badannya ke badan terdakwa sambil mendorong seperti hendak memukul. Terdakwa yang merasa diri terancam kemudian melayangkan pukulan ke arah wajah saksi korban.

"Bahwa kemudian terdakwa memukul hidung saksi Christhoper Pettinato dan kemudian terjadi perkelahian antara saksi dengan terdakwa, dan kemudian saksi  Antonio Annicchiarico melerai perkelahian tersebut," katanya Jaksa Kejari Badung ini.

Akibat pukulan terdakwa tersebut, saksi korban mengalami patah tulang hidung, perdarahan pada rongga dibelakang pangkal tulang hidung serta beberapa luka terbuka akibat kekerasan tumpul, sebagaimana tercatat dalam surat visum et repertum dari RSUP Sanglah.

Atas perbuatannya itu, terdakwa dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP. Menanggapi dakwaan ini, terdakwa bersama penasihat hukumnya tidak berniat mengajukan eksepsi. Sidang akan dilanjutkan dengan pembuktian pada Selasa (25/1) mendatang.

wartawan
VAL
Category

Diduga Hendak Kabur ke Jepang, Owner Arisan Twin TJ Dicegat Massa di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id | Mangupura - Para penumpang pesawat di Terminal Keberangkatan Domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai mendadak ramai. Seorang penumpang wanita bersama suaminya dicegat oleh sejumlah orang yang mengaku sebagai korban penipuan arisan. Sebab wanita yang dicegat itu disebut sebagai owner Arisan Twin TJ yang diduga kuat hendak kabur ke Jepang. 

Baca Selengkapnya icon click

Operasional IPLT TPA Mandung Tidak Optimal, Layanan untuk Swasta Disetop Sementara

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kerambitan, saat ini sedang berjalan tidak optimal. Kondisi ini terjadi akibat sebagian besar kolam tertimbun longsoran sampah dalam beberapa tahun terakhir. 

Kondisi fasilitas yang tidak lagi memadai ini memaksa pengelola menghentikan sementara layanan bagi pihak swasta sejak tiga bulan terakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Kembang Ajukan Bantuan Perbaikan Pura ke Gubernur Bali

balitribune.co.id I Negara - Di tengah keterbatasan fiskal yang tengah dihadapi daerah, komitmen untuk melestarikan warisan suci dan budaya Bali yang ada di Jembrana tetap menjadi prioritas daerah. Untuk perbaikan pura, pemerintah daerah mengajukan bantuan antar daerah salah satunya ke Gubernur Bali.   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Balap Liar, Polisi Intensifkan Pemantauan Jembatan Merah

balitribune.co.id I Semarapura - Tim Raimas Satuan Samapta Polres Klungkung mengintensifkan pelaksanakan patroli pemantauan di kawasan Jembatan Merah PKB, Kabupaten Klungkung, guna mengantisipasi aksi speeding maupun balap liar yang kerap dilakukan oleh kalangan remaja, Minggu (19/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.