Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

WN AS Aniaya WN Italia Hingga Hidung Patah Disidangkan

Bali Tribune/Terdakwa didampingi penasihat hukumnya saat mendengar dakwaan JPU melalui telekonferensi dari LP Kerobokan.



balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pria berkewarganegaraan Amerika Serikat bernama Justin Michael Dallas (42), didudukan sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Dia menghadapi proses hukum setelah dilaporkan oleh WN Italia bernama Cristhoper Pettinato atas kasus penganiayaan.

Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tersebut, berlangsung secara virtual pada Selasa (19/1). Persidangan dipimpin langsung oleh ketua Majelis hakim Rustanto,  yang merupakan Wakil Ketua PN Denpasar.

Dalam dakwaan Jaksa Imam Ramdhoni, menyebut perbuatan terdakwa ini terjadi pada hari Jum'at, 30 Juli 2021 sekira pukul 13.46 WITA bertempat di Jalan Double Six, Seminyak,  Kuta, Badung.  

"Berawal pada saat terdakwa dan anaknya berjalan di Jalan Double Six, kemudian melintas saksi Christhoper Pettinato mengunakan sepeda motor berboncengan dengan saksi Antonio Annicchiarico, dan meneriaki terdakwa dengan kata-kata Fuck You," kata Jaksa Ramdhoni.
 
Terdakwa tidak menanggapi makian tersebut karena sedang bersama anaknya. Namun, sikap dingin terdakwa ini ditanggapi lain oleh saksi korban dan rekannya. Keduanya kembali lagi dan langsung menghadang terdakwa yang sedang berjalan.

Saat itu, terdakwa masih tenang dan sempat mengajak saksi korban untuk berjabat tangan dan berbicara baik-baik. Namun uluran tangan terdakwa justru dibalas dengan marah-marah oleh saksi korban. "Saksi Christhoper Pettinato marah-marah sambil menanyakan permasalahan bisnis antara saksi dengan ibu dari terdakwa," kata Jaksa Ramdhoni.

Dalam kondisi itu, terdakwa tetap meminta saksi korban untuk membicarakan secara baik-baik persoalan tersebut. Namun saksi korban justru mendekatkan badannya ke badan terdakwa sambil mendorong seperti hendak memukul. Terdakwa yang merasa diri terancam kemudian melayangkan pukulan ke arah wajah saksi korban.

"Bahwa kemudian terdakwa memukul hidung saksi Christhoper Pettinato dan kemudian terjadi perkelahian antara saksi dengan terdakwa, dan kemudian saksi  Antonio Annicchiarico melerai perkelahian tersebut," katanya Jaksa Kejari Badung ini.

Akibat pukulan terdakwa tersebut, saksi korban mengalami patah tulang hidung, perdarahan pada rongga dibelakang pangkal tulang hidung serta beberapa luka terbuka akibat kekerasan tumpul, sebagaimana tercatat dalam surat visum et repertum dari RSUP Sanglah.

Atas perbuatannya itu, terdakwa dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP. Menanggapi dakwaan ini, terdakwa bersama penasihat hukumnya tidak berniat mengajukan eksepsi. Sidang akan dilanjutkan dengan pembuktian pada Selasa (25/1) mendatang.

wartawan
VAL
Category

Kredit Program Perumahan Merupakan Semangat Kolaborasi Pemerintah, Perbankan dan Pelaku Industri

balitribune.co.id | Mangupura - Bali membutuhkan alokasi anggaran untuk penyediaan 32 ribu rumah rakyat layak huni. Melalui perhatian pemerintah pusat dengan adanya program Kredit Program Perumahan (KPP), Gubernur Bali, Wayan Koster menargetkan kepemilikan rumah layak huni bagi masyarakat Bali rampung dalam lima tahun.

Baca Selengkapnya icon click

BRI Peduli Salurkan Bantuan TJSL “Ini Sekolahku” 2025 dan Beasiswa Pelajar 2025 untuk Siswa SDN 1 Belimbing Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Sebagai wujud tanggung jawab sosial perusahaan dan komitmen dalam meningkatkan kualitas pendidikan dasar di Indonesia, BRI melalui Program BRI Peduli TJSL “Ini Sekolahku” 2025 kembali memberikan dukungan fasilitas pendidikan kepada SDN 1 Belimbing, Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan, Senin (24/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kembali Melesat Kencang di Buriram, Pebalap Astra Honda Raih Posisi Tiga Besar Klasemen TTC 2025

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap binaan Astra Honda yang bersaing di Idemitsu Honda Thailand Talent Cup (TTC), Bintang Pranata Sukma meraih podium kedua pada race kedua. Hal ini sekaligus membuatnya mengunci posisi ketiga TTC musim balap 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Cegah Penipuan Digital, Danamon Himbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

balitribune.co.id | Jakarta - PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon”) sebagai bank yang berorientasi pada nasabah dan sebagai penyedia solusi finansial terpercaya menyadari penggunaan media sosial yang tidak bijaksana dapat membuka celah terjadinya tindak kejahatan siber.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Pioner, QJ Riders Chapter Bali Diresmikan

balitribune.co.id | Gianyar - Pemilik QJ MOTOR wilayah Bali mendeklarasikan wadah komunitas QJ Riders Chapter  Bali  pada Sabtu (22/11/2025) di Muwa Little Garden, Ubud. Terbentuknya chapter ini menunjukkan bahwa pengguna QJMOTOR di Bali terus berkembang, sekaligus menjadi simbol loyalitas mereka terhadap merek yang selama ini dikenal dengan karakter uniknya.

Baca Selengkapnya icon click

Veda dan Ramadhipa Siap Tutup Musim 2025 dengan Hasil Gemilang di Valencia

balitribune.co.id | Jakarta – Dua pebalap muda Astra Honda Racing Team (AHRT), Veda Ega Pratama dan Muhammad Kiandra Ramadhipa siap menutup musim 2025 dengan hasil gemilang di putaran terakhir JuniorGP dan European Talent Cup (ETC) yang akan digelar di Sirkuit Ricardo Tormo, Valencia, 22-23 November.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.