Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

WN Rusia Dituntut 20 Tahun Penjara

persidangan
Roman Kalashinkov saat menjalani persidangan yang menuntut dirinya dengan penjara selama 20 tahun, Senin (10/7) di PN Denpasar.

BALI TRIBUNE - Akibat menyelundupkan narkotika jenis hasis atau ekstra ganja seberat 2,9 kg, seorang warga negara Rusia bernama Roman Kalashinkov (29), dituntut hukuman pidana penjara selama 20 tahun. Nota tuntutan tersebut dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Made Tangkas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Senin (10/7).

Tak hanya itu, terdakwa yang selama persidangan selalu membawa Alkitab ini juga dituntut dengan hukuman pidana denda sebesar Rp2 miliar susidair 6 bulan kurangan.

Dalam sidang yang dipimpin Majelis hakim I Gusti Ngurah Partha Bhargawa, JPU I Made Tangkas menilai terdakwa Roman bersalah melakukan tindak pidana secara melawan hukum mengimpor narkotika golongan I bentuk tanaman yang beratnya melebihi 1 kg sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 113 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sesuai dakwaan primair.

Terdakwa yang masih berusia muda dan tidak berbelit selama proses persidangan serta mengakui perbuatannya menjadi pertimbangan JPU sebagai hal yang meringankan.

“Hal yang memberatkan terdakwa memasukkan secara ilegal narkotika jenis hasis dengan jumlah cukup banyak, hampir 3 kg netto serta perbuatan terdakwa bertetangan dengan program pemerintah dalam memerangi peredaran narkoba,” tegasnya.

Atas tuntutan tersebut,kuasa hukum terdakwa menyampaikan keberatan sehingga akan mengajukan pembelaan (pledoi). Karena itu, ketua majelis hakim memberikan tenggat waktu selama satu minggu kepada terdakwa dan kuasa hukumnya untuk menyiapkan pledoi.

Seperti diketahui, Roman ditangkap pada Minggu (11/12/2016) silam ditangkap oleh petugas Bea Cukai Bandara Ngurah Rai setelah mendarat menggunakan Malindo Air dari Kaula Lumpur, Malaysia. Roman ditangkap karena coba menyelundupkan narkotika jenis hasis yang disamar dengan mengunakan 27 kemasan pasta gigi merk Dant Kanti asal Nepal dengan berat 2.999,15 gram.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Industri Keuangan Bali Tetap Tangguh, Kredit UMKM dan Investasi Tumbuh Positif di April 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Sektor Jasa Keuangan di Provinsi Bali menunjukkan performa stabil dan tumbuh positif hingga April 2025. Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali mencatat bahwa permodalan yang kuat, likuiditas yang cukup, serta risiko yang terjaga menjadi kunci ketangguhan sektor ini. Hal ini diungkapkan Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu di Denpasar, Rabu (2/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penertiban Bangunan di Pantai Bingin Dinilai Tergesa-gesa, DPRD Didorong Buka Dialog

balitribune.co.id | Denpasar - Rencana pembongkaran bangunan ilegal di kawasan wisata Pantai Bingin, Pecatu, Kabupaten Badung, kembali memantik kontroversi. Kuasa hukum Morbito Art Cliff, Ussyana Dethan, SH.,  menilai langkah Pemerintah Kabupaten Badung dan DPRD Bali dalam menyikapi persoalan ini terkesan tergesa-gesa dan kurang mengedepankan dialog dengan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

KMP Tunu Pratama Jaya Terbalik di Perairan Ketapang

balitribune.co.id | Negara - Sebuah insiden mengejutkan terjadi di perairan Ketapang pada Kamis (3/7) dini hari , sekitar pukul 00.50 WITA. Kapal Motor Penumpang (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan terbalik setelah mengalami kebocoran di ruang mesin. Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui pasti jumlah korban dalam peristiwa nahas ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KMP Nusa Jaya Abadi Perbaikan, Kendaraan Tujuan Nusa Penida Antre Hingga Dua Hari

balitribune.co.id | Amlapura - Antrean panjang kendaraan yang akan menyeberang ke Pulau Nusa Penida, Klungkung, terjadi di Pelabuhan Padang Bai. Sejumlah sopir truk dan pikap bahkan mengaku sudah antre hingga dua hari di Padang Bai menunggu giliran untuk diseberangkan ke Nusa Penida dengan kapal LCT.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti Hadiri Karya Tawur Balik Sumpah Utama di Pura Lingga Bhuwana Puspem Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti beserta Pimpinan DPRD Badung menghadiri karya Tawur Balik Sumpah Utama di Pura Lingga Bhuwana, Puspem Badung, pada Rabu (2/7). Upacara ini merupakan rangkaian karya mapedudusan agung, menawa ratna dan mepeselang yang puncaknya pada Purnama Kasa, Kamis (10/7/2025) mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.