Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

WN Rusia Dituntut 20 Tahun Penjara

persidangan
Roman Kalashinkov saat menjalani persidangan yang menuntut dirinya dengan penjara selama 20 tahun, Senin (10/7) di PN Denpasar.

BALI TRIBUNE - Akibat menyelundupkan narkotika jenis hasis atau ekstra ganja seberat 2,9 kg, seorang warga negara Rusia bernama Roman Kalashinkov (29), dituntut hukuman pidana penjara selama 20 tahun. Nota tuntutan tersebut dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Made Tangkas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Senin (10/7).

Tak hanya itu, terdakwa yang selama persidangan selalu membawa Alkitab ini juga dituntut dengan hukuman pidana denda sebesar Rp2 miliar susidair 6 bulan kurangan.

Dalam sidang yang dipimpin Majelis hakim I Gusti Ngurah Partha Bhargawa, JPU I Made Tangkas menilai terdakwa Roman bersalah melakukan tindak pidana secara melawan hukum mengimpor narkotika golongan I bentuk tanaman yang beratnya melebihi 1 kg sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 113 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sesuai dakwaan primair.

Terdakwa yang masih berusia muda dan tidak berbelit selama proses persidangan serta mengakui perbuatannya menjadi pertimbangan JPU sebagai hal yang meringankan.

“Hal yang memberatkan terdakwa memasukkan secara ilegal narkotika jenis hasis dengan jumlah cukup banyak, hampir 3 kg netto serta perbuatan terdakwa bertetangan dengan program pemerintah dalam memerangi peredaran narkoba,” tegasnya.

Atas tuntutan tersebut,kuasa hukum terdakwa menyampaikan keberatan sehingga akan mengajukan pembelaan (pledoi). Karena itu, ketua majelis hakim memberikan tenggat waktu selama satu minggu kepada terdakwa dan kuasa hukumnya untuk menyiapkan pledoi.

Seperti diketahui, Roman ditangkap pada Minggu (11/12/2016) silam ditangkap oleh petugas Bea Cukai Bandara Ngurah Rai setelah mendarat menggunakan Malindo Air dari Kaula Lumpur, Malaysia. Roman ditangkap karena coba menyelundupkan narkotika jenis hasis yang disamar dengan mengunakan 27 kemasan pasta gigi merk Dant Kanti asal Nepal dengan berat 2.999,15 gram.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Terobosan Baru, Membawa Emas Batangan ke Pegadaian Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

balitribune.co.id | Jakarta - Tabungan Emas salah satu produk investasi dari Pegadaian sudah lama menjadi pilihan cerdas masyarakat untuk berinvestasi emas secara praktis dan mudah dipantau melalui aplikasi digital. Tidak berhenti berinovasi, Pegadaian kembali membuat terobosan baru, dengan menghadirkan fitur Setor Fisik Emas.

Baca Selengkapnya icon click

Mikrobus Tabrak Xenia di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Tabrakan terjadi di jalur Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Barat jembatan Yeh Bakung, Desa Lalanglinggah, Kecamatan Selemadeg Barat, Senin (30/6) dini hari.

Tabrakan itu terjadi antara sebuah mikrobus abu-abu berpelat N 7605 NN dengan mobil Xenia hitam berpelat DK 1707 JZ. Satu orang dilaporkan mengalami luka berat dalam kecelakaan yang diperkirakan terjadi sekitar pukul 05.20 Wita ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster: Pertamina Harus Investigasi Keluhan Konsumen atas Kualitas Pertalite

balitribune.co.id | Denpasar - Keluhan mengenai kerusakan kendaraan yang diduga akibat penggunaan Pertalite di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Bali menjadi perhatian serius Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus dan Pemerintah Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karangasem Amlapura Gelar Platinum Gathering

balitribune.co.id | Amlapura - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karangasem Amlapura menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan optimal kepada perusahaan peserta melalui kegiatan Platinum Gathering yang ditujukan untuk perusahaan binaan skala besar di Kabupaten Karangasem (25/6). Kegiatan ini dihadiri 30 perwakilan perusahaan dari berbagai sektor yang menjadi bagian dari peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya icon click

Lelah Setelah Beraktivitas di Pantai Pererenan, Cobalah Bersantai di 7AM 7PM

balitribune.co.id | Badung - Sebagai kawasan wisata yang digemari turis asing untuk melakukan aktivitas di pantai, Desa Pererenan Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung memiliki berbagai fasilitas pendukung kepariwisataan. Salah satunya tempat nongkrong untuk bersantai setelah seharian beraktivitas di pantai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.