Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mikrobus Tabrak Xenia di Jalur Denpasar-Gilimanuk

kecelakaan
Bali Tribune / TABRAKAN - Petugas dari Polsek Selemadeg Barat menunjukkan kondisi mikrobus setelah menabrak mobil Xenia hitam di Barat Jembatan Yeh Bakung, Desa Lalanglinggah, Kecamatan Selemadeg Barat, Senin (30/6)

balitribune.co.id | Tabanan - Tabrakan terjadi di jalur Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Barat jembatan Yeh Bakung, Desa Lalanglinggah, Kecamatan Selemadeg Barat, Senin (30/6) dini hari.

Tabrakan itu terjadi antara sebuah mikrobus abu-abu berpelat N 7605 NN dengan mobil Xenia hitam berpelat DK 1707 JZ. Satu orang dilaporkan mengalami luka berat dalam kecelakaan yang diperkirakan terjadi sekitar pukul 05.20 Wita ini. 

“Informasi awalnya luka pada bagian kepala dan dada. Yang bersangkutan (korban luka berat) sekarang sudah dirujuk ke RSUD Tabanan,” jelas Kapolsek Selemadeg Barat AKP I Kadek Darmawan.

Korban luka berat yang dimaksudkan adalah salah seorang penumpang mobil Xenia hitam bernama Ruyadi (55) asal Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur. Selain Ruyadi, tiga orang dalam mobil Xenia hitam itu, termasuk sopirnya yang bernama Junaedi (39) dari daerah yang sama dalam keadaan selamat.

Demikian halnya dengan sopir dan tiga penumpang mikrobus yang terlibat dalam kecelakaan ini. Mikrobus tersebut dikendarai oleh Imam Syafi’I asal Kabupaten Probolinggo, Provinsi Jawa Timur. Dari hasil olah tempat kejadian perkara atau TKP, kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 05.20 Wita di Barat jembatan Tukad Yeh Bakung. 

“Tepatnya di simpang tiga Bangkiang Jaran. Di barat Jembatan Tukad Yeh Bangkung,” imbuh Darmawan.

Sebelumnya, mobil Xenia hitam yang dikendarai Junaedi datang dari arah Gilimanuk menuju Denpasar. Sementara itu, mikrobus datang dari arah berlawanan atau Denpasar. Saat tiba di lokasi kejadian, sopir mikrobus diduga mengantuk sehingga laju kendaraannya keluar jalur. Saat mikrobus itu keluar jalurnya, tabrakan tersebut terjadi. Mikrobus itu menabrak sisi kanan mobil Xenia hitam.

wartawan
JIN
Category

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.