Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

WN Rusia Makan Uang Perusahaan, Terancam 5 Tahun Bui

Maslennikov mengenakan rompi tahanan Kejari Badung seusai menjalani sidang di PN Denpasar.

 BALI TRIBUNE - Direktur PT. Selancar Propertir Service dan Hotel Escofera , Dimitri Maslennikov (51), terpaksa menerima kenyataan pahit setelah didudukan sebagai terdakwa dalam kasus pengelapan uang perusahaan yang dipimpinya dengan kerugian Rp1,6 miliar lebih. Pria asal Rusia ini menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (10/1).  Jaksa I Gede Dewa Anom Rai di depan majelis hakim diketuai hakim I Made Pasek, mendakwa Maslennikov dengan Pasal 374 KUHP dan Pasal 372 KUHP, Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. Jika perbuatannya terbukti dalam dua dakwaan tersebut, Maslennikov bakal dipidana penjara paling lama 5 tahun.  Diuraikan dalam dakwaan, PT. Selancar Propertir Service yang berlamat di Jalan Batu Mejan, Banjar Padang Lincon, Canggu, Kuta Utara, Badung, merupakan perusahaaan penanaman modal asing (PMA) yang bergerak dibidang jasa manajemen Hotel (termasuk contegge) jaringan Internasional, pengelolaan perumahan dan gedung perkantoran.  Dalam akta pendirian perusahaan, Maslennikov yang juga memiliki sebagian saham dalam perusahaan tersebut ditetapkan sebagai Direktur. "Manajemen usaha PT.Selancar Property Service diwujdukan dengan mendirikan Hotel Escofera. Sehingga tugas terdakwa selaku direktur PT.Selancar Property Service sekaligus mengurus usaha Hotel Escofera," kata Jaksa Anom.  Namun jabatan yang diembankan Maslennikov bukannya memberi untung malah membuat perusahaan merugi. Bagimana tidak, terhitung sejak April 2011 sampai Desember 2016, uang sewa kamar dari tamu-tamu yang menginap di Hotel Escofera masuk ke kantong Maslennikov yang digunakan untuk kepentingannya sendiri. "Setelah dilakukan perhitungan jumlah tamu yang menginap di Hotel Escofera dan uang sewa kamar yang lansung diterima terdakwa sejak 13 April 2011 sampai Desember 2016 sebesar Rp.928.461.508," ungkap Jaksa Anom.  Tak hanya itu, Maslennikov juga mengambil uang dari rekening perusahaan melebihi kebutuhan uang yang diajukan oleh bagian Keuangan (accounting) yang juga digunakan untuk kepentingan pribadinya. "Kelebihan uang yang diambil tersebut digunakan untuk kepetingan terdakwa  Sendiri diluar kepentingan perusahaan dengan jumlah sebesar Rp.723.488.750," Sebut Jaksa Anom dalam dakwaannya yang diterima Bali Tribune. Dengan demikian, total kerugian PT. Selancar Property Service hasil perhitungan tim auditor, sebesar Rp.1.651.450.258.  Seusai mendengar pembacaan dakwaan JPU, Hakim Pasek kemudian bertanya kepada terdakwa apakah sudah mengerti dengan isi dakwaan itu?. "Saya mengerti tapi saya tidak melakukannya," Jawab Maslennikov yang didampingi penerjemah bahasa Rusia. Pun menanggapi isi dakwaan itu, penasehat hukum Maslennikov masih meminta waktu seminggu kepada majelis hakim untuk mempelajari BAP supaya bisa bersikap apakah mengajukan esksepsi atau tidak.  

wartawan
Valdi S Ginta
Category

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidak Tiga Titik Strategis di Denpasar, Satgas Pangan Polda Bali Pastikan Harga Aman

balitribune.co.id I Denpasar - Komitmen menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok terus diperkuat oleh Satgas Pangan Siber Polda Bali bersama instansi pemerintah terkait. Melalui kegiatan inspeksi mendadak (sidak) yang dilaksanakan, Kamis (26/02/2026) tim gabungan memastikan harga pangan di Bali tetap terkendali dan sesuai dengan ketentuan pemerintah. 

 

Baca Selengkapnya icon click

Geger! Potongan Tubuh Manusia Bertato Bunda Maria Ditemukan di Pantai Ketewel Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Menyusul temuan tubuh manusia yang sudah berupa kerangka tanpa kepala di pantai Ceningan, Nusa  Penida, kali initemuan potongan tubuh manusia kembali gegerkan Warga Desa Ketewel, Sukawati, Gianyar. Entah ada kaitannya atau tidak, potongan tubuh berupa kepala dan bagian tubuh lainnya ditemukan terdampar di Muara Sungai Wos Teben, Banjar Keden, Ketewel, Sukawati, Kamis (26/2/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sudah 5 Tahun Terkunci, Warga Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi Desak Pemerintah Buka Pemblokiran Aset

balitribune.co.id | Tabanan – Forum Perbekel Desa Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi menuntut kejelasan resmi dari pemerintah terkait status lahan warga menyusul berakhirnya masa berlaku penetapan lokasi (Penlok) atas rencana proyek tersebut. Para kepala desa mendesak agar pemblokiran aset segera dibuka secara formal agar masyarakat bisa kembali mengelola lahan mereka, baik untuk keperluan transaksi jual beli maupun agunan perbankan.

Baca Selengkapnya icon click

Beda Fakta dengan Pertamina, Peneliti Temukan Residu Minyak Terendap di Akar Mangrove Tahura

balitribune.co.id | Denpasar - Hasil uji laboratorium terhadap sampel sedimen dan air di kawasan hutan mangrove milik KSOP dan Pelindo mengungkap fakta baru. Tanah di sekitar perakaran (rhizosfer) mangrove dinyatakan positif tercemar senyawa hidrokarbon yang identik dengan bahan bakar minyak jenis diesel atau solar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.