Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

WN Rusia Terbanyak Dideportasi Selama 2020

Bali Tribune/Pendeportasian WN Rusia dari Imigrasi Denpasar, Senin (24/8/2020).
Balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Sub Bagian Humas dan Reformasi Kanwil Kemenkumham Bali, I Putu Surya Dharma mengatakan dari tiga kantor wilayah, yaitu Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Imigrasi Kelas I TPI Ngurah Rai, dan Imigrasi Kelas II Singaraja mencatat warga negara asing (WNA) asal Rusia paling banyak dideportasi selama tahun 2020.
 
"Iya, paling banyak dari Rusia yang mendapat Tindakan Administrasi Keimigrasian atau dideportasi dari Bali. Itu terhitung sejak awal tahun 2020 sampai dengan saat ini," kata I Putu Surya Dharma saat dikonfirmasi, di Denpasar, Rabu.
 
Ia menjelaskan bahwa untuk data Imigrasi Denpasar dari Januari sampai dengan September tercatat untuk WNA yang dideportasi ada 18 orang, WNA yang didetensi dominan berasal dari Nigeria ada enam orang, dan WNA yang dideportasi dominan ada tiga orang asal Rusia.
 
Surya mengatakan terjadi penambahan hunian di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar karena pengaruh COVID-19 ini. Tercatat penambahan sebanyak 20 orang yang dominan berasal dari Rusia, Nigeria, dan Kenya.
 
Sedangkan jumlah warga asing yang dideportasi sebanyak 66 orang, dan dominan berasal dari Bulgaria, Amerika Serikat, Ukraina, Republik Rakyat Tiongkok dan Rusia.
 
"Alasan dideportasi ya ada beberapa, pertama karena penyalahgunaan tempat tinggal, overstay, memberikan keterangan tidak benar untuk memperoleh izin tinggal dan tidak menaati peraturan perundang-undangan," ujar Surya.
 
Ia menambahkan ada juga warga asing yang dideportasi karena melanggar Pasal 75 ayat (1) UU No. 6 Tahun 2011 berupa tidak menaati peraturan perundang-undangan dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum. Kemudian, melanggar Pasal 78 ayat (3) UU No. 6 Tahun 2011 berupa orang asing yang telah habis masa berlaku izin tinggalnya dan masih dalam wilayah Indonesia lebih 60 hari sejak izin tinggalnya berakhir.
 
Selanjutnya, untuk wilayah Imigrasi Singaraja juga dilakukan Tindakan Administrasi Keimigrasian berupa deportasi tujuh orang dari awal tahun sampai sekarang. "Ada juga Tindak Administrasi Keimigrasian (TAK) berupa pemindahan deteni ke rudenim satu orang," kata Surya pula. 
wartawan
Hans Itta
Category

Atasi Tunggakan Iuran JKN, BPJS Kesehatan Denpasar Gencarkan Program REHAB 3.0

balitribune.co.id I Denpasar - Sebagai solusi taktis bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang mengalami kendala finansial, BPJS Kesehatan Cabang Denpasar gencar mengoptimalkan sosialisasi program REHAB 3.0 (Rencana Pembayaran Bertahap).

Baca Selengkapnya icon click

Sikapi Laporan Masyarakat Terkait SPMB, Komisi IV DPRD Karangasem Sidak Disdikpora Karangasem

balitribune.co.id I Amlapura - Menyikapi banyaknya laporan dari masyarakat terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SD dan SMP di Kabupaten Karangasem, Komisi IV DPRD Karangasem, Rabu (1/7/2026) melaksanakan kegiatan Sidak ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Enam Koperasi Desa Merah Putih di Bangli Terima Bantuan Motor Roda Tiga

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 6 Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di kabupaten Bangli  menerima bantuan motor roda tiga. KDKMP yang menerima bantuan sarana transportasi ini adalah KDKMP yang proses pembangunan sudah rampung dan hampir rampung. 

Baca Selengkapnya icon click

Kantor Disdikpora Dibongkar, Pelayanan Pindah ke SMPN 2 Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Kondisi Dinas Pendidikan dan Olahraga (disdikpora) Bangli di sisi sebelah utara  kondisinya cukup memprihatinkan. Perbaikan dilakukan tahun ini lewat kegiatan Rehab Gedung Kantor Dinas Pendidikan dan Olahraga Bangli. Selama proses pembangunan, pelayanan dari beberapa bidang di pindah ke SMPN 2 Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Negeri Jembrana Musnahkan Barang Bukti Perkara Narkotika

balitribune.co.id I Negara - Tumpukan paket sabu, ribuan butir pil, timbangan digital, telepon genggam hingga berbagai alat hisap narkotika musnah dalam hitungan menit di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Jembrana, Selasa (30/6/2026). Barang-barang yang sebelumnya menjadi alat bukti kejahatan itu telah berubah menjadi abu sebagai penanda berakhirnya proses hukum yang telah berkekuatan hukum tetap.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Tak Ikuti Gianyar, ASN Tetap Kenakan Busana Adat Bali Setiap Kamis

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memastikan tidak akan mengikuti kebijakan Pemerintah Kabupaten Gianyar yang mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) mengenakan seragam Korpri setiap hari Kamis. Pemkab Badung tetap mempertahankan penggunaan busana adat Bali bagi ASN pada hari Kamis sebagaimana kebijakan yang telah berjalan selama ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.