Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

WNA Belanda Ajukan Permohonan Jadi Warga Indonesia

Bali Tribune /AJUKAN - Warga Negara Asing (WNA) asal Belanda, Bastian Edward De Jong (30) menjalani sidang permohonan Warga Negara Indonesia, Rabu (24/8).

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Belanda bernama Bastian Edward De Jong (30) mengajukan permohonan menjadi Warga Negara Indonesia. Keinginannya itu, lantaran Ia mengaku menyukai budaya dan kemahirannya berbahasa Indonesia.

Ditanya tentang alasannya berpindah kewarganegaraan, Bastian menyampaikan bahwa Ia lahir di Bandung, Jawa Barat. Kemudian pada tahun 1998, keluarga Bastian pindah dan menetap di Bali.

Dari penuturannya juga bisa disimpulkan bahwa ia fasih berbahasa Indonesia. Dalam kesehariannya, Ia juga mengaku aktif bersosial di lingkungan banjar tempat tinggalnya, melalui kontribusi dari sisi pendidikan, dengan menyelenggarakan program pembelajaran Bahasa Inggris kepada anak-anak di lingkungan Banjar kawasan Desa Tibubeneng, Kabupaten Badung.

Lebih lanjut diketahui selama tahun 2013 sampai dengan 2018, Ia tidak mengajukan diri menjadi WNI karena tengah menjalani masa studi S1 di Belanda dan jenjang S2 di Melbourne, Australia dengan jalur beasiswa pendidikan. Kemudian pada tahun 2018 Ia kembali ke Bali menggunakan Kartu Ijin Tinggal Tetap (KITAP) lalu pada tahun 2021, Ia memperoleh Surat Keterangan Keimigrasian (SKIM).

Selepas menjalani masa studi, Bastian mulai membangun perusahaan yang bergerak di bidang kontruksi bangunan dengan mempekerjakan warga lokal dengan maksud menggerakkan perekonomian Bali. Dalam hal pendidikan, Ia pun turut melanjutkan pengelolaan sekolah yang dibangun Alm Ayahnya, guna mewujudkan visi menjadi percontohan Sekolah Satuan Pendidikan Kerja Sama (SPK).

"Menurut saya budaya adalah nilai yang sangat berharga untuk dijaga dan dikembangkan serta dikenalkan ke kancah Internasional, itu sebabnya kami ingin mengenalkan budaya Indonesia kepada siswa, dan berharap sekolah ini dapat dipilih sebagai percontohan Sekolah SPK di Indonesia," ujar Bastian.

Menindanjuti permohonan tersebut, Tim Verifikasi yang dipimpin Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu

didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Constantinus Kristomo mengadakan sidang permohonan pewarganegaraan warga negara Indonesia, Rabu (24/8/22). Sidangb tersebut berlangsung di Ruang Sahadewa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali

Sidang tersebut dihadiri pula anggota tim verifikasi dari Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bali, Polda Bali serta Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bali.

Ditengah-tengah sidang dihadirkan langsung Bastian Edward De Jong yang diketahui sebagai Direktur PT. Bali Two Thousand Nineteen yang bergerak di bidang konstruksi bangunan. Selain itu, Ia juga menjadi salah satu pengurus Yayasan Canggu Community School.

Dalam kesempatan itu, Ia mengajukan permohonan pewarganegaraan sesuai Undang-undang Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia Pasal 8 yang mengatur bahwa “Kewarganegaraan Republik Indonesia dapat juga diperoleh melalui pewarganegaraan”, dan Pasal 9 yang mengatur syarat permohonan pewarganegaraan. Selain itu pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007 juga mengatur tentang tata cara memperoleh kehilangan dan pembatalan serta memperoleh kembali Kewarganegaraan Republik Indonesia.

Saat sidang, tim verifikasi menanyakan terkait wawasan kebangsaan, Pancasila dan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Semua pertanyaannya mampu dijawab dengan baik oleh Bastian.

Anggiat Napitupulu pada kesempatannya menyampaikan bahwa sidang pewarganegaraan wajib dilakuakn sebagai salah satu syarat pengajuan permohonan pewarganegaraan. Secara formil, Bastian dinilai baik, dimana nantinya tim akan melakukan verifikasi lebih lanjut kelengkapan berkas untuk kemudian diajukan ke pusat.

"Jika nantinya Ia (Bastian) diterima menjadi WNI, maka tidak diperkenankan memiliki dua kewarganegaraan, sebab di Indonesia hanya menganut satu kewarganegaraan, dan jika permohonannya disetujui, diharapkan dapat memberikan sumbangsih dan kontribusi bagi Negara Indonesia," tandas Anggiat.

wartawan
DEB
Category

114 Penduduk Pendatang Disasar Sidak Temesi Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Satpol PP Kabupaten Gianyar bersama Tiga Pilar Desa Temesi bersama melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap penduduk pendatang di Banjar Temesi, Desa Temesi, Kecamatan dan Kabupaten Gianyar, Minggu (27/9/2026) malam. Seratus lebih penduduk pendatang diperiksa dan masih ada yang belum laporan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Propam Polres Gianyar Selidiki Anggota Jual Senpi Ilegal 

balitribune.co.id | Gianyar - Usut asal-usul kepemilikan senjata yang diamankan Satreskrim Polresta Denpasar dari seorang pria berinisial Ade Ready MP alias ARM yang ditangkap dalam kasus narkoba, menjadi perhatian serius Kapolres Gianyar. Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Gianyar pun langsung mengamankan personilnya dna kini sedang menjalani pemeriksaan intensif.

Baca Selengkapnya icon click

Pemotor Oleng Tabrak Truk Angkut Baja Ringan Hingga Tewas

balitribune.co.id | Tabanan – Seorang pengendara sepeda motor, Saiful Anwar (24), tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk usai menabrak truk pengangkut baja ringan di wilayah Kecamatan Kerambitan.

Kecelakaan maut yang melibatkan motor Honda Beat DK 3576 UR dan truk AG 8147 Y tersebut terjadi pada Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 19.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jembatan Yeh Ngigih Mulai Dibeton, Jalur Gadung Sari-Pesagi Ditutup

balitribune.co.id | Tabanan – Akses jalan penghubung Desa Gadung Sari di Kecamatan Selemadeg Timur dan Desa Pesagi di Kecamatan Penebel melalui Jembatan Yeh Ngigih akan ditutup total mulai Selasa (29/9/2026).

Penutupan rute antarkecamatan tersebut dilakukan seiring perbaikan jembatan yang sudah masuk tahap pembetonan. Penutupan jalur ini diterapkan lantaran material pembetonan akan segera tiba di lokasi proyek.

Baca Selengkapnya icon click

Puskesmas II Sanur Direncanakan Pindah Lokasi 

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar tengah mengkaji rencana relokasi Puskesmas II Denpasar Selatan yang saat ini berlokasi di Jalan Danau Buyan III, Sanur. Relokasi diusulkan sebagai langkah jangka panjang untuk memastikan keberadaan fasilitas pelayanan kesehatan tersebut berada di atas aset milik pemerintah daerah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.