Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

WNA Belanda Ajukan Permohonan Jadi Warga Indonesia

Bali Tribune /AJUKAN - Warga Negara Asing (WNA) asal Belanda, Bastian Edward De Jong (30) menjalani sidang permohonan Warga Negara Indonesia, Rabu (24/8).

balitribune.co.id | DenpasarSeorang Warga Negara Asing (WNA) asal Belanda bernama Bastian Edward De Jong (30) mengajukan permohonan menjadi Warga Negara Indonesia. Keinginannya itu, lantaran Ia mengaku menyukai budaya dan kemahirannya berbahasa Indonesia.

Ditanya tentang alasannya berpindah kewarganegaraan, Bastian menyampaikan bahwa Ia lahir di Bandung, Jawa Barat. Kemudian pada tahun 1998, keluarga Bastian pindah dan menetap di Bali.

Dari penuturannya juga bisa disimpulkan bahwa ia fasih berbahasa Indonesia. Dalam kesehariannya, Ia juga mengaku aktif bersosial di lingkungan banjar tempat tinggalnya, melalui kontribusi dari sisi pendidikan, dengan menyelenggarakan program pembelajaran Bahasa Inggris kepada anak-anak di lingkungan Banjar kawasan Desa Tibubeneng, Kabupaten Badung.

Lebih lanjut diketahui selama tahun 2013 sampai dengan 2018, Ia tidak mengajukan diri menjadi WNI karena tengah menjalani masa studi S1 di Belanda dan jenjang S2 di Melbourne, Australia dengan jalur beasiswa pendidikan. Kemudian pada tahun 2018 Ia kembali ke Bali menggunakan Kartu Ijin Tinggal Tetap (KITAP) lalu pada tahun 2021, Ia memperoleh Surat Keterangan Keimigrasian (SKIM).

Selepas menjalani masa studi, Bastian mulai membangun perusahaan yang bergerak di bidang kontruksi bangunan dengan mempekerjakan warga lokal dengan maksud menggerakkan perekonomian Bali. Dalam hal pendidikan, Ia pun turut melanjutkan pengelolaan sekolah yang dibangun Alm Ayahnya, guna mewujudkan visi menjadi percontohan Sekolah Satuan Pendidikan Kerja Sama (SPK).

"Menurut saya budaya adalah nilai yang sangat berharga untuk dijaga dan dikembangkan serta dikenalkan ke kancah Internasional, itu sebabnya kami ingin mengenalkan budaya Indonesia kepada siswa, dan berharap sekolah ini dapat dipilih sebagai percontohan Sekolah SPK di Indonesia," ujar Bastian.

Menindanjuti permohonan tersebut, Tim Verifikasi yang dipimpin Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu

didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Constantinus Kristomo mengadakan sidang permohonan pewarganegaraan warga negara Indonesia, Rabu (24/8/22). Sidangb tersebut berlangsung di Ruang Sahadewa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali

Sidang tersebut dihadiri pula anggota tim verifikasi dari Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bali, Polda Bali serta Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bali.

Ditengah-tengah sidang dihadirkan langsung Bastian Edward De Jong yang diketahui sebagai Direktur PT. Bali Two Thousand Nineteen yang bergerak di bidang konstruksi bangunan. Selain itu, Ia juga menjadi salah satu pengurus Yayasan Canggu Community School.

Dalam kesempatan itu, Ia mengajukan permohonan pewarganegaraan sesuai Undang-undang Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia Pasal 8 yang mengatur bahwa “Kewarganegaraan Republik Indonesia dapat juga diperoleh melalui pewarganegaraan”, dan Pasal 9 yang mengatur syarat permohonan pewarganegaraan. Selain itu pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007 juga mengatur tentang tata cara memperoleh kehilangan dan pembatalan serta memperoleh kembali Kewarganegaraan Republik Indonesia.

Saat sidang, tim verifikasi menanyakan terkait wawasan kebangsaan, Pancasila dan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Semua pertanyaannya mampu dijawab dengan baik oleh Bastian.

Anggiat Napitupulu pada kesempatannya menyampaikan bahwa sidang pewarganegaraan wajib dilakuakn sebagai salah satu syarat pengajuan permohonan pewarganegaraan. Secara formil, Bastian dinilai baik, dimana nantinya tim akan melakukan verifikasi lebih lanjut kelengkapan berkas untuk kemudian diajukan ke pusat.

"Jika nantinya Ia (Bastian) diterima menjadi WNI, maka tidak diperkenankan memiliki dua kewarganegaraan, sebab di Indonesia hanya menganut satu kewarganegaraan, dan jika permohonannya disetujui, diharapkan dapat memberikan sumbangsih dan kontribusi bagi Negara Indonesia," tandas Anggiat.

wartawan
DEB
Category

Bali Tingkatkan Pengawasan Penyebaran Virus Nipah

balitribune.co.id | Kuta - Sehubungan dengan meningkatnya kasus penularan Virus Nipah di luar negeri, pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai secara intensif melakukan koordinasi dengan Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Denpasar dalam hal pengawasan di lingkungan bandara. Seluruh personel di lingkungan melakukan pengawasan secara ketat dan menyeluruh dalam pencegahan penularan Virus Nipah di area kedatangan bandara.

Baca Selengkapnya icon click

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah, Wabup Diar Buka Gebyar UMKM Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Dalam upaya mempercepat pemulihan ekonomi kreatif dan memberikan panggung bagi produk lokal, Wakil Bupati (Wabup) Bangli secara resmi membuka acara "Gebyar UMKM Bangli" yang diselenggarakan oleh Happy Bali Event Planner, bertempat di Alun-Alun Kota Bangli, Rabu (28/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal Sesuai Praktik Terbaik Internasional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.