Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

WNA Belanda Ajukan Permohonan Jadi Warga Indonesia

Bali Tribune /AJUKAN - Warga Negara Asing (WNA) asal Belanda, Bastian Edward De Jong (30) menjalani sidang permohonan Warga Negara Indonesia, Rabu (24/8).

balitribune.co.id | DenpasarSeorang Warga Negara Asing (WNA) asal Belanda bernama Bastian Edward De Jong (30) mengajukan permohonan menjadi Warga Negara Indonesia. Keinginannya itu, lantaran Ia mengaku menyukai budaya dan kemahirannya berbahasa Indonesia.

Ditanya tentang alasannya berpindah kewarganegaraan, Bastian menyampaikan bahwa Ia lahir di Bandung, Jawa Barat. Kemudian pada tahun 1998, keluarga Bastian pindah dan menetap di Bali.

Dari penuturannya juga bisa disimpulkan bahwa ia fasih berbahasa Indonesia. Dalam kesehariannya, Ia juga mengaku aktif bersosial di lingkungan banjar tempat tinggalnya, melalui kontribusi dari sisi pendidikan, dengan menyelenggarakan program pembelajaran Bahasa Inggris kepada anak-anak di lingkungan Banjar kawasan Desa Tibubeneng, Kabupaten Badung.

Lebih lanjut diketahui selama tahun 2013 sampai dengan 2018, Ia tidak mengajukan diri menjadi WNI karena tengah menjalani masa studi S1 di Belanda dan jenjang S2 di Melbourne, Australia dengan jalur beasiswa pendidikan. Kemudian pada tahun 2018 Ia kembali ke Bali menggunakan Kartu Ijin Tinggal Tetap (KITAP) lalu pada tahun 2021, Ia memperoleh Surat Keterangan Keimigrasian (SKIM).

Selepas menjalani masa studi, Bastian mulai membangun perusahaan yang bergerak di bidang kontruksi bangunan dengan mempekerjakan warga lokal dengan maksud menggerakkan perekonomian Bali. Dalam hal pendidikan, Ia pun turut melanjutkan pengelolaan sekolah yang dibangun Alm Ayahnya, guna mewujudkan visi menjadi percontohan Sekolah Satuan Pendidikan Kerja Sama (SPK).

"Menurut saya budaya adalah nilai yang sangat berharga untuk dijaga dan dikembangkan serta dikenalkan ke kancah Internasional, itu sebabnya kami ingin mengenalkan budaya Indonesia kepada siswa, dan berharap sekolah ini dapat dipilih sebagai percontohan Sekolah SPK di Indonesia," ujar Bastian.

Menindanjuti permohonan tersebut, Tim Verifikasi yang dipimpin Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu

didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Constantinus Kristomo mengadakan sidang permohonan pewarganegaraan warga negara Indonesia, Rabu (24/8/22). Sidangb tersebut berlangsung di Ruang Sahadewa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali

Sidang tersebut dihadiri pula anggota tim verifikasi dari Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bali, Polda Bali serta Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bali.

Ditengah-tengah sidang dihadirkan langsung Bastian Edward De Jong yang diketahui sebagai Direktur PT. Bali Two Thousand Nineteen yang bergerak di bidang konstruksi bangunan. Selain itu, Ia juga menjadi salah satu pengurus Yayasan Canggu Community School.

Dalam kesempatan itu, Ia mengajukan permohonan pewarganegaraan sesuai Undang-undang Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia Pasal 8 yang mengatur bahwa “Kewarganegaraan Republik Indonesia dapat juga diperoleh melalui pewarganegaraan”, dan Pasal 9 yang mengatur syarat permohonan pewarganegaraan. Selain itu pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007 juga mengatur tentang tata cara memperoleh kehilangan dan pembatalan serta memperoleh kembali Kewarganegaraan Republik Indonesia.

Saat sidang, tim verifikasi menanyakan terkait wawasan kebangsaan, Pancasila dan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Semua pertanyaannya mampu dijawab dengan baik oleh Bastian.

Anggiat Napitupulu pada kesempatannya menyampaikan bahwa sidang pewarganegaraan wajib dilakuakn sebagai salah satu syarat pengajuan permohonan pewarganegaraan. Secara formil, Bastian dinilai baik, dimana nantinya tim akan melakukan verifikasi lebih lanjut kelengkapan berkas untuk kemudian diajukan ke pusat.

"Jika nantinya Ia (Bastian) diterima menjadi WNI, maka tidak diperkenankan memiliki dua kewarganegaraan, sebab di Indonesia hanya menganut satu kewarganegaraan, dan jika permohonannya disetujui, diharapkan dapat memberikan sumbangsih dan kontribusi bagi Negara Indonesia," tandas Anggiat.

wartawan
DEB
Category

ALFI Bali Dukung Kebijakan Zero ODOL, Siap Kawal Uji Coba Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah pusat berencana memulai uji coba pelarangan Over Dimension Over Load (ODOL) pada 2026 sebelum diberlakukan mandatory pada 2027. Kebijakan ini mendapat dukungan penuh dari Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Bali yang menilai program zero ODOL sebagai langkah strategis untuk memperbaiki ekosistem transportasi logistik nasional.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Tutup Total, Walikota dan Bupati Diminta Siap

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung diminta setop membuang sampah ke Suwung Denpasar. Kedua kepala daerah agar segera mengoptimalkan Tebe modern, 

Tempat Pengolahan Sampah (TPS) 3R, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), mesin pencacah dan dekomposer dan pengelolaan sampah berbasis sumber.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Upaya Pengumpulan Botol Bekas Pakai Melalui Recycle Me 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Program daur ulang botol plastik PET di tahun 2025 atau Recycle Me cakupannya diperluas melalui kemitraan dengan Yayasan Mahija Parahita Nusantara dan BenihBaik.com. Kolaborasi ini memberikan dukungan penting bagi para pahlawan daur ulang (pemulung), termasuk program pengembangan keterampilan serta pelatihan pengelolaan sampah organik berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click

Bali Kekurangan Terapis Spa, BSWA Tingkatkan Kesehatan Mental Terapis

balitribune.co.id | Nusa Dua - Bali Spa and Wellness Association (BSWA) memandang penting kesehatan mental bagi para terapis spa. Pasalnya, para terapis ini akan berhubungan langsung dengan wisatawan yang ingin merasakan aktivitas kebugaran atau Wellness saat berlibur di Bali. Sebelum memberikan terapi kepada wisatawan, para terapis harus memastikan kesehatan mentalnya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Optimalisasi Hasil Laut Sanur, Walikota Jaya Negara Salurkan Bantuan Alat Pancing untuk 5 KUB

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara secara resmi menyerahkan bantuan alat pancing kepada 5 Kelompok Usaha Bersama (KUB) di Kawasan Pantai Karang, Sanur, Denpasar, Jumat (5/12). Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung optimalisasi bagi nelayan dalam menangkap ikan. Produksi sektor perikanan tangkap dapat terus meningkat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.