Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

WNA Ceska Tewas Tertabrak Truk

Bali Tribune / TKP - Polisi melakukan olah TKP lakalantas yang menimpa Warga negara Republik Ceska Mortimerova Kamila yang tewas mengenaskan setelah sepeda motor yang dikendarainya dihantam truk pada Sabtu (11/11) sekitar 13.30 wita.

balitribune.co.id | SingarajaWarga negara Republik Ceska bernama Mortimerova Kamila ( 56 ) tewas mengenaskan setelah sepeda motor yang dikendarainya dihantam truk pada Sabtu (11/11).

Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya  Jurusan Singaraja-Gilimanuk KM. 57.100 Meter, tepatnya Simpang 3 Pura Beratan di wilayah desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng sekitar pukul 13.30 wita.

Mortimerova yang tinggal disebuah hotel di Desa Pemuteran tewas dengan sejumlah luka ditubuhnya.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika mengatakan warga Republik Ceska tersebut meninggal dengan sejumlah luka ditubuhnya.

"Ada luka robek dikaki kiri dan  patah tulang, luka pada kepala bagian kiri, patah pada tangan kiri,"jelas AKP Diatmika Minggu (12/11)

Menurutnya,saat berkendara Mortimerova Kamila mengenakn helm dan mengantongi SIM Internasional.

"Usai kecelakaan ia sempat dibawa ke Puskesmas Gerokgak 2 dan selanjutnya dirujuk ke RSUD singaraja. Namun di nyatakan meninggal dunia oleh team medis sekitar pukul 16.45 Wita," sambungnya.

Menurut Diatmika peristiwa itu berawal saat Mortimerova Kamila yang mengendarai sepeda motor Nopol DK-6872- VE, datang dari arah utara menuju ke arah selatan. Saat hendak berbelok ke kiri menuju arah timur ia tidak bisa mengendalikan sepeda motornya dan mengambil haluan terlalu kekanan melewati as sebelah selatan jalan utama.

Pada saat bersamaan melintas kendaraan truk roda enam nopol P-8935-UQ yang dikendarai Dwi Susanto (51) warga Dusun Simbar I, Desa Tampo, Kecamatan Cluring, kabupaten Banyuwangi Jawa Timur datang dari arah timur sehingga terjadi lakalantas.

"Diduga akibat kelalaian dan kurang hati-hati pengendara sepeda motor sehingga terjadi lakan lantas," ucapnya.

Kasus lakalantas yang melibatkan WNA tersebut kini dalam penanganan Satlantas Polres Buleleng.

"Sejumlah langkah telah diambil dengan melakukan olah TKP termasuk meminta keterangan saksi-saksi,"tandas AKP Diatmika.

wartawan
CHA
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.