Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

WNA Diduga Pelaku Pembunuhan di Sanur

Bali Tribune / TKP - Polisi olah TKP di lokasi pembunuhan, Jalan Tukad Bilok Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Sabtu (13/5).
balitribune.co.id | Denpasar - Pembunuhan di Jalan Tukad Bilok Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Sabtu (13/5) membuat gempar warga sekitar. Seorang pria dengan identitas yang belum diketahui tewas terbunuh. Belum diketahui motif peristiwa berdarah itu karena hingga saat ini pihak kepolisian dari Polsek Denpasar Selatan (Densel) sedang melakukan olah tempat kejadian Perkara (TKP). Namun seorang sumber di kepolisian mengatakan pelaku diduga dibunuh oleh WNA asal India.
 
"Polsek Densel yang menangani perkara kejadian masih meminta keterangan  sejumlah saksi di lokasi kejadian. Pelaku diduga WNA India," ungkap seorang petugas.
 
Kapolsek Denpasar Selatan, AKP Ida Ayu Made Kalpika Sari, SE yang dikonfirmasi Bali Tribune mengatakan, pihaknya sedang mendalami kejadian tersebut. "Masih kita dalami. Indikasinya penganiayaan. Nanti Pak Kasi Humas yang akan info lebih lanjut," jawabnya. 
wartawan
RAY
Category

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.