Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

WNA Instruktur Zumba dan Pelatih Yoga Dideportasi

Bali Tribune/war
Kasi Intelijen dan Penindakan (Inteldak) Kantor Imigrasi Singaraja, Thomas Aris Munandar memberi keterangan pers.

balitribune.co.id | Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja mendeportasi sejumlah warga negara asing yang kedapatan menyalahgunakan izin tinggal di wilayah hukum Indonesia. Dua di antaranya instruktur zumba dan pelatih yoga. 

Kasi Intelijen dan Penindakan (Inteldak) Kantor Imigrasi Singaraja, Thomas Aris Munandar mengatakan, dua WNA yang telah dideportasi tersebut berinisial PC (34) dari Italia, dan satu WNA asal Republik Ceko berinisial LB (27).

"Selama tinggal di Buleleng, keduanya menyalahgunakan izin tinggal sebagai instruktur zumba dan pelatih yoga," ungkap Thomas, Senin (25/3).

Menurut Aris, tindakan mendeportasi mereka sebagai bentuk penegakan hukum di bidang keimigrasian, sesuai dengan UU RI No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

"Untuk WNA asal Italia berinisial PC, bekerja di salah satu wilayah Buleleng sebagai instruktur zumba. Sedangkan WNA asal Republik Ceko berinisial LB menjadi pelatih yoga di salah satu hotel di wilayah Buleleng Timur (Tejakula, red)," imbuhnya.

Lebih jauh dia mengemukakan bahwa pihaknya juga akan mendeportasi sepasang suami istri asal Belanda ķarena diduga menjalankan bisnis di Buleleng. 

Dan dari hasil pengecekan petugas Imigrasi, mereka memegang Izin Tinggal Kunjungan dan Visa Tinggal Terbatas untuk wisatawan lansia.

"Kedua WNA ini pasangan suami istri, yang diduga menjalankan usaha penginapan atau vila di wilayah Seririt dan Sambangan. Mereka sekarang ini masih dalam proses pelanggaran keimigrasian dan akan segera kami deportasi," sambung Aris. 

 Sedangkan yang lainnya, lanjut Thomas, sanksi deportasi mereka sedang dalam proses. "Mereka ini macam-macam kasusnya, ada yang baru keluar Lembaga Pemasyarakatan (LP) karena kasus narkoba dan penipuan, hingga menyalahgunakan izin tinggal," ungkap Aris Munandar.

 Atas kasus tersebut, Thomas mengaku akan lebih memperketat pengawasan orang asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Singaraja, dengan melibatkan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora). "Kami akan mengoptimalkan pengawasan dan juga operasi gabungan  dengan melibatkan Timpora," imbuhnya. war

wartawan
habit

Laksanakan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Gubernur Koster Matur Piuning di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama jajaran Pemprov Bali, Rabu (24/12/2025) pagi melaksanakan persembahyangan bersama sekaligus prosesi Matur Piuning di Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, sebagai penanda diresmikannya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun 2025–2125.

Baca Selengkapnya icon click

Tren Pariwisata Global 2026, Wisatawan Menghindari Destinasi Padat

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia melihat tren wisata global pada tahun 2026 cenderung untuk melepaskan diri dari stres. Orang-orang dari berbagai negara akan mencari tempat wisata atau destinasi yang benar-benar menghadirkan ketenangan dan pemulihan mental.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konsolidasi Pembangunan Bali Seratus Tahun Telah Dimulai

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) secara resmi memproklamirkan dimulainya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125, di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Denpasar, pada hari Senin tanggal 22 Desember 2025, tiga hari menjelang perayaan Natal 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.