Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

WNA Iran Pencuri di Tabanan Terancam Dideportasi

WNA PENCURI
Bali Tribune / PELAKU PENCURIAN - Dua warga Iran yang melakukan pencurian di Bajera belum lama ini dipindahkan petugas Kanim Tabanan ke Rudenim Denpasar, Selasa (22/9/2026).

balitribune.co.id | Tabanan - Dua warga negara asing (WNA) asal Iran berinisial MB dan HM yang melakukan pencurian pada warung kelontong di Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg, terancam dideportasi.

Keduanya kini dikenai Tindakan Administratif Keimigrasian lantaran dinilai mengganggu aspek keamanan dan ketertiban umum. Penindakan terhadap dua warga Iran tersebut dilakukan oleh Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas III Non-TPI Tabanan pascadilimpahkan penyidik Polres Tabanan pada Selasa (22/9/2026).

Pelimpahan ini merupakan tindak lanjut koordinasi lintas instansi usai kedua pelaku menyelesaikan penanganan permasalahan hukum atas kasus pencurian yang menyasar usaha pedagang lokal di Desa Bajera Jero.

Kepala Sub Seksi Teknologi Informasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanim Tabanan, Merry Yolanda, mengonfirmasi adanya permohonan penanganan keimigrasian terhadap dua warga asing bermasalah tersebut. “Setelah penyelesaian permasalahan tersebut, Polres Tabanan menyampaikan permohonan rekomendasi deportasi kepada Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tabanan,” kata Merry pada Rabu (23/9).

Menindaklanjuti permohonan kepolisian, petugas Kanim Tabanan langsung memindahkan MB dan HM untuk menjalani pemeriksaan keimigrasian secara mendalam. Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua warga Iran tersebut terbukti melanggar aturan administrasi keimigrasian.

Petugas menjatuhkan sanksi Tindakan Administratif Keimigrasian sesuai ketentuan Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 63 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. “Yang berkaitan dengan aspek keamanan dan ketertiban umum,” sambung Merry.

Usai pemeriksaan dan pengadministrasian tindakan administratif keimigrasian tuntas, petugas Kanim Tabanan memindahkan tersangka MB dan HM ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar. “Dalam rangka pendetensian dan menunggu proses deportasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” pungkas Merry. 

wartawan
JIN
Category

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Bobol Villa Bule Francis, Residivis Ditangkap di Rumah Kos

balitribune.co.id I Gianyar - Jajaran Reskrim Polsek Ubud berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar sebuah villa di kawasan Ubud. Seorang pelaku berinisial RD (23) diamankan setelah diduga melakukan aksi pencurian di sejumlah wilayah di Kabupaten Gianyar, Badung, dan Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Apresiasi DEF 2026, Mendikdasmen: Denpasar Jadi Percontohan Nasional

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Abdul Muti, memberikan apresiasi tinggi atas gelaran Denpasar Education Festival (DEF) 2026. Ajang tahunan ini dinilai sukses membangun ekosistem pendidikan bermutu dan layak menjadi rujukan bagi daerah lain di Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Koordinasi dan Evaluasi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Sektor Pariwisata

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri kegiatan Koordinasi dan Evaluasi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Sektor Pariwisata yang berlangsung di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Kamis (7/5/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.