Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

WNA Iran Pencuri di Tabanan Terancam Dideportasi

WNA PENCURI
Bali Tribune / PELAKU PENCURIAN - Dua warga Iran yang melakukan pencurian di Bajera belum lama ini dipindahkan petugas Kanim Tabanan ke Rudenim Denpasar, Selasa (22/9/2026).

balitribune.co.id | Tabanan - Dua warga negara asing (WNA) asal Iran berinisial MB dan HM yang melakukan pencurian pada warung kelontong di Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg, terancam dideportasi.

Keduanya kini dikenai Tindakan Administratif Keimigrasian lantaran dinilai mengganggu aspek keamanan dan ketertiban umum. Penindakan terhadap dua warga Iran tersebut dilakukan oleh Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas III Non-TPI Tabanan pascadilimpahkan penyidik Polres Tabanan pada Selasa (22/9/2026).

Pelimpahan ini merupakan tindak lanjut koordinasi lintas instansi usai kedua pelaku menyelesaikan penanganan permasalahan hukum atas kasus pencurian yang menyasar usaha pedagang lokal di Desa Bajera Jero.

Kepala Sub Seksi Teknologi Informasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanim Tabanan, Merry Yolanda, mengonfirmasi adanya permohonan penanganan keimigrasian terhadap dua warga asing bermasalah tersebut. “Setelah penyelesaian permasalahan tersebut, Polres Tabanan menyampaikan permohonan rekomendasi deportasi kepada Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tabanan,” kata Merry pada Rabu (23/9).

Menindaklanjuti permohonan kepolisian, petugas Kanim Tabanan langsung memindahkan MB dan HM untuk menjalani pemeriksaan keimigrasian secara mendalam. Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua warga Iran tersebut terbukti melanggar aturan administrasi keimigrasian.

Petugas menjatuhkan sanksi Tindakan Administratif Keimigrasian sesuai ketentuan Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 63 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. “Yang berkaitan dengan aspek keamanan dan ketertiban umum,” sambung Merry.

Usai pemeriksaan dan pengadministrasian tindakan administratif keimigrasian tuntas, petugas Kanim Tabanan memindahkan tersangka MB dan HM ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar. “Dalam rangka pendetensian dan menunggu proses deportasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” pungkas Merry. 

wartawan
JIN
Category

Dua Gedung Sekolah Ludes Dilalap Api, Kerugian Capai Rp500 Juta

balitribune.co.id | Amlapura — Warga Banjar Dinas Tegalsari, Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Karangasem, digemparkan oleh kebakaran yang melanda gedung SD Negeri 4 Tianyar Barat pada Sabtu (5/9/2026) malam. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 19.17 Wita ini menghanguskan dua ruang kelas dan satu bangunan perpustakaan.

Baca Selengkapnya icon click

Pelaku Perusakan Kantor PDAM Unit Kintamani Diciduk Polisi

balitribune.co.id I Bangli - Tidak membutuhkan waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek KIntamani berhasil menangkap pelaku perusakan kantor PDAM Unit Pelayanan Kintamani. Pelaku perusakan I Nengah Nyawa (42) asal Banjar Dana Petapan, Desa Batur Utara Kintamani. Kini pelaku menjalani pemeriksaan intensif guna proses hukum lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BULOG Kanwil Bali Turun ke Pasar, Pastikan Pasokan dan Harga Beras Terkendali

balitribune.co.id I Denpasar - Perum BULOG Kantor Wilayah Bali turut melaksanakan monitoring pasar secara serentak sebagai bagian dari langkah konkret dalam memastikan ketersediaan pasokan serta menjaga stabilitas harga beras dan kebutuhan pangan masyarakat di wilayah Bali. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Apresiasi Gelaran Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali

balitribune.co.id | Amlapura - Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali “Berbelanja dan Berbagi” yang digelar di Kabupaten Karangasem, Jumat (4/9/2026), sukses menggerakkan transaksi ekonomi masyarakat. Hanya dalam waktu 10 jam, kegiatan yang dipusatkan di Taman Budaya Kapten A.A. Made Karang Candrabuana, Amlapura, tersebut berhasil membukukan omzet Rp. 526.213.500.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Penggelapan Asal-Usul Orang Pertama di Bali, Ibu dan Anak Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Denpasar resmi menetapkan seorang ibu berinisial LJL dan anaknya berinisial KC sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penggelapan asal-usul orang sesuai Pasal 401 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tertanggal 2 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Dukung STT Yowana Dharma Kertha Perkuat Pelestarian Adat

balitribune.co.id | Mangupura – DPRD Badung mendorong Sekaa Teruna Teruni (STT) Yowana Dharma Kertha, Lingkungan Bumi Kertha, Kelurahan Kerobokan Kaja, Kuta Utara, terus memperkuat peran generasi muda dalam menjaga adat, seni dan budaya Bali.

Dukungan tersebut disampaikan anggota DPRD Badung I Wayan Sandra saat menghadiri HUT ke-25 STT Yowana Dharma Kertha di Balai Banjar Bumi Kertha, Perumahan Dalung Permai, Sabtu (5/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.