Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

WNA Nekat Bangun Villa di Atas Tanah Negara

Bali Tribune / BANGUNAN - Pembangunan villa di atas tanah Negara di bibir pantai Banjar Pebuahan, Desa Banyubir Negara.

balitribune.co.id | Negara - Seorang Warga Negara Asing (WNA) yang belum diketahui identitasnya nekat membangun sebuah villa di bibir pantai Pebuahan, Desa Banyubiru, Kecamatan Negara. Padahal lokasi pembangunan villa tersebut berstatus tanah negara.

Salah seorang warga bernama Taufik (25) mengatakan lahan tersebut sebelumnya merupakan lahan kosong.

Lahan yang berstatus tanah negara itu kini tergerus abrasi yang parah dan menghancurkan banyak bangunan dan infrastruktur lainnya.

Warga sekitar menyebut pembangunan villa tersebut sudah mulai dilakukan sejak beberapa bulan belakangan ini. Sejumlah pekerja dipekerjakan di lokasi proyek.

“Sudah ada sekitar 7 bulan. Saya tidak tahu yang punya tapi katanya bule (WNA). Ini dulunya kosong tidak ada bangunan,” ungkapnya.

Perbekel Banyubiru, I Komang Yuhartono juga tidak menampik ada pembangunan villa di bibir pantai tersebut.

“Iya, yang punya tamu (WNA), pembangunan itu atas keberanian dia, itu kan tanah negara dan itu tidak ada sertifikatnya. Dia membeli tanah tersebut dari warga disana hanya sebatas SPPT,” ujarnya.

Menurutnya, WNA tersebut sebelumnya memang sering berkunjung ke lokasi dan akhirnya tertarik hingga mempunyai rencana untuk pembangunan villa tersebut.

Ia pun mengaku sudah menginformasikan kepada pihak yang membangun villa tersebut bahwa lahan yang digunakan untuk membangun villa nantinya akan terkena proyek dari Kementerian PUPR.

“Awalnya kan dia membawa sebuah boot kesana. Saat proyek revetment dimulai dan tidak ada ijin itu nantinya pasti akan kena, termasuk juga lesehan yang ada di sana,” jelasnya.

Kepala Dinas Penanaman Modal, Perijinan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Jembrana, I Made Gde Budiartha justru mengaku belum mengetahui adanya pekerjaan proyek pembangunan villa tersebut. Pihaknya menyatakan akan melakukan pengecekan terlebih dahulu terhadap pembangunan villa itu.

“Kita harus cek terlebih dahulu, bangunan tersebut atas nama siapa itu kita belum tahu. Terus untuk NIB itu kita harus cek terlebih dahulu,” tandasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jembrana, I Wayan Sudiarta pada Kamis (14/9) mengatakan akan melakukan penertiban terhadap bangunan yang terkena jalur dari revetment pantai tersebut.

Menurutnya tahun 2024 mendatang akan dilakukan pengerjaan proyek revetment pantai sepanjang 1,9 kilometer di pantai Banjar Pebuahan Banyubiru tersebut.

Pihaknya mengakui pemilik bangunan villa tersebut hingga saat ini tidak pernah meminta izin apapun terkait  pembnagunan villa tersebut.

Bahkan jika meminta izin pun, pihaknya menyatakan tidak mengizinkan pembangunan tersebut. “Sebenarnya yang harus melakukan sosialisasi itu dari balai. Karena adanya bangunan yang seperti itu, maka kita akan membuat format berupa teguran nantinya, ” ucapnya.

Menurutnya masih ada sisa waktu hingga Februari 2024 untuk penertiban terhadap sejumlah bangunan yang terkena jalur revetment pantai. Menurutnya lokasi yang akan digunakan untuk proyek pengaman pantai dari abrasi tersebut memang harus steril.

“Kalau nanti mereka ngotot untuk membangun maka saya potong saja revetment pantai. Ini Balai kalau tidak clear tanahnya maka mereka tidak akan mau, ” tegasnya.

Dikatakannya apabila bangunan villa tersebut dibiarkan, maka yang terdampak dari adalah para warga disana dan pihaknya mengembalikan kepada warga memilih untuk bagaimana selanjutnya.

“Jadi mau tidak mau iya harus direlakan. Itu rencana revetment pantai sepanjang 1,9 kilometer. dengan pagu senilai Rp48 miliar,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasatpol PP Jembrana, I Made Leo Agus Jaya mengatakan pihaknya tidak mendapat laporan terkait adanya proyek pembangunan villa tersebut. Namum, dia mengaku sudah melakukan pengecekan terhadap villa tersebut.

“Belum ada laporan, dan kayaknya baru tadi dilakukan pengecekan,” ujarnya.

wartawan
PAM
Category

Tinjau Sentra Kompos Penarungan, Wabup Pastikan Pengelolaan Bahan Kompos Sesuai Standar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, melakukan peninjauan langsung ke lokasi pengelolaan bahan kompos di kawasan Taman Bung Karno, Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi, Minggu (12/4). Langkah ini diambil sebagai respons cepat pemerintah daerah terhadap keluhan masyarakat, sekaligus memastikan proses pengolahan limbah organik tersebut berjalan sesuai standar lingkungan yang ketat.

Baca Selengkapnya icon click

Nyoman Graha Wicaksana Hadiri Dharma Santhi PHDI Kabupaten Badung

balitribune.co.id | Mangupura – Mewakili Ketua DPRD Kabupaten Badung, Ketua Komisi IV DPRD Badung I Nyoman Graha Wicaksana menghadiri kegiatan Dharma Santhi yang diselenggarakan oleh Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Badung, turut hadir dalam kesempatan tersebut Ketua Komisi II DPRD Badung I Made Sada dan Anggota DPRD Badung I Wayan Puspa Negara, Sabtu (11/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Fasilitasi Bus Tirtayatra Untuk Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat komitmennya dalam mendukung aktivitas keagamaan masyarakat. Sebagai bentuk dukungan nyata, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memfasilitasi bantuan transportasi berupa dua unit bus bagi setiap desa adat yang akan melaksanakan persembahyangan (tirtayatra) ke berbagai Pura di wilayah Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gadai Ilegal di Bali, Logika Sering Ikut Digadaikan

balitribune.co.id | Di Bali, cari tempat gadai itu gampang. Tinggal jalan sedikit di pinggir jalan kota, pasti ada papan bertuliskan “Terima Gadai HP”, “Gadai Motor Cepat Cair”, atau “Pinjam Uang Tanpa Ribet”. Prosesnya cepat, syaratnya ringan, dan yang paling menggoda, uang bisa langsung cair hari itu juga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Strategi OJK Bali di Bawah Parjiman, Jadikan Media Mitra Strategis Edukasi Publik

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali, Parjiman, menegaskan pentingnya peran media massa dalam menyampaikan kebijakan dan program OJK kepada masyarakat. Baginya, media bukan sekadar mitra, melainkan jembatan utama agar informasi sektor keuangan dapat dipahami publik secara luas.

Baca Selengkapnya icon click

Mazda Kuta Gelar Privilege Drive 2026, Sensasi Mewah CX-80 PHEV Kini Bisa Dicoba Publik

balitribune.co.id | Kuta - Pasca sukses menyelenggarakan Mazda Power Drive, Mazda Kuta kembali memanjakan para pecinta otomotif dengan memberikan kesempatan eksklusif untuk merasakan langsung sensasi berkendara unit terbarunya. Melalui ajang bertajuk Mazda Privilege Drive Eksklusif 2026, Mazda menghadirkan lini SUV mewah, Mazda CX-80 PHEV, pada Sabtu dan Minggu (11-12/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.