Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

WNA Nekat Bangun Villa di Atas Tanah Negara

Bali Tribune / BANGUNAN - Pembangunan villa di atas tanah Negara di bibir pantai Banjar Pebuahan, Desa Banyubir Negara.

balitribune.co.id | Negara - Seorang Warga Negara Asing (WNA) yang belum diketahui identitasnya nekat membangun sebuah villa di bibir pantai Pebuahan, Desa Banyubiru, Kecamatan Negara. Padahal lokasi pembangunan villa tersebut berstatus tanah negara.

Salah seorang warga bernama Taufik (25) mengatakan lahan tersebut sebelumnya merupakan lahan kosong.

Lahan yang berstatus tanah negara itu kini tergerus abrasi yang parah dan menghancurkan banyak bangunan dan infrastruktur lainnya.

Warga sekitar menyebut pembangunan villa tersebut sudah mulai dilakukan sejak beberapa bulan belakangan ini. Sejumlah pekerja dipekerjakan di lokasi proyek.

“Sudah ada sekitar 7 bulan. Saya tidak tahu yang punya tapi katanya bule (WNA). Ini dulunya kosong tidak ada bangunan,” ungkapnya.

Perbekel Banyubiru, I Komang Yuhartono juga tidak menampik ada pembangunan villa di bibir pantai tersebut.

“Iya, yang punya tamu (WNA), pembangunan itu atas keberanian dia, itu kan tanah negara dan itu tidak ada sertifikatnya. Dia membeli tanah tersebut dari warga disana hanya sebatas SPPT,” ujarnya.

Menurutnya, WNA tersebut sebelumnya memang sering berkunjung ke lokasi dan akhirnya tertarik hingga mempunyai rencana untuk pembangunan villa tersebut.

Ia pun mengaku sudah menginformasikan kepada pihak yang membangun villa tersebut bahwa lahan yang digunakan untuk membangun villa nantinya akan terkena proyek dari Kementerian PUPR.

“Awalnya kan dia membawa sebuah boot kesana. Saat proyek revetment dimulai dan tidak ada ijin itu nantinya pasti akan kena, termasuk juga lesehan yang ada di sana,” jelasnya.

Kepala Dinas Penanaman Modal, Perijinan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Jembrana, I Made Gde Budiartha justru mengaku belum mengetahui adanya pekerjaan proyek pembangunan villa tersebut. Pihaknya menyatakan akan melakukan pengecekan terlebih dahulu terhadap pembangunan villa itu.

“Kita harus cek terlebih dahulu, bangunan tersebut atas nama siapa itu kita belum tahu. Terus untuk NIB itu kita harus cek terlebih dahulu,” tandasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jembrana, I Wayan Sudiarta pada Kamis (14/9) mengatakan akan melakukan penertiban terhadap bangunan yang terkena jalur dari revetment pantai tersebut.

Menurutnya tahun 2024 mendatang akan dilakukan pengerjaan proyek revetment pantai sepanjang 1,9 kilometer di pantai Banjar Pebuahan Banyubiru tersebut.

Pihaknya mengakui pemilik bangunan villa tersebut hingga saat ini tidak pernah meminta izin apapun terkait  pembnagunan villa tersebut.

Bahkan jika meminta izin pun, pihaknya menyatakan tidak mengizinkan pembangunan tersebut. “Sebenarnya yang harus melakukan sosialisasi itu dari balai. Karena adanya bangunan yang seperti itu, maka kita akan membuat format berupa teguran nantinya, ” ucapnya.

Menurutnya masih ada sisa waktu hingga Februari 2024 untuk penertiban terhadap sejumlah bangunan yang terkena jalur revetment pantai. Menurutnya lokasi yang akan digunakan untuk proyek pengaman pantai dari abrasi tersebut memang harus steril.

“Kalau nanti mereka ngotot untuk membangun maka saya potong saja revetment pantai. Ini Balai kalau tidak clear tanahnya maka mereka tidak akan mau, ” tegasnya.

Dikatakannya apabila bangunan villa tersebut dibiarkan, maka yang terdampak dari adalah para warga disana dan pihaknya mengembalikan kepada warga memilih untuk bagaimana selanjutnya.

“Jadi mau tidak mau iya harus direlakan. Itu rencana revetment pantai sepanjang 1,9 kilometer. dengan pagu senilai Rp48 miliar,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasatpol PP Jembrana, I Made Leo Agus Jaya mengatakan pihaknya tidak mendapat laporan terkait adanya proyek pembangunan villa tersebut. Namum, dia mengaku sudah melakukan pengecekan terhadap villa tersebut.

“Belum ada laporan, dan kayaknya baru tadi dilakukan pengecekan,” ujarnya.

wartawan
PAM
Category

BPJS Gelontorkan Rp100 Triliun Lebih untuk Biayai Penyakit Jantung

balitribune.co.id | Semarapura - Penyakit jantung menempati penyakit kronis dengan biaya termahal yang dijamin BPJS Kesehatan. Tercatat sepanjang 2015-2025, BPJS Kesehatan telah mengeluarkan lebih dari Rp100 triliun untuk membiayai 172,3 juta kasus penyakit jantung. Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menuturkan, penyakit jantung mengalami peningkatan jumlah kasus dan biaya yang signifikan dalam waktu satu dekade.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Lakukan Perbaikan, OJK Resmi Cabut Izin Usaha PT Credit Saison Indonesia Finance

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Credit Saison Indonesia Finance (PT CSIF) di Cyber 2 Tower Lantai 29, Jakarta Selatan. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-57/D.06/2026 tertanggal 24 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Jembrana Telusuri Temuan Limbah B3 di Pinggir Jalan Dekat RSU Negara

balitribune.co.id | Negara - Temuan limbah medis yang diduga limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di pinggir Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di sebelah selatan Rumah Sakit Umum (RSU) Negara, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, masih dalam penelusuran.

Baca Selengkapnya icon click

Pemasangan Pompa di Estuary Rampung, PDAM Badung Mulai Distribusi Air ke Kuta Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Kabar baik bagi pelanggan Perumda Air Minum Tirta Mangutama Badung. Pompa berkapasitas 800 kilowatt (kW) di Sistem 4 Estuary yang sebelumnya mengalami kerusakan kini sudah selesai dipasang. Pemasangan pompa jumbo tersebut rampung pada Rabu (30/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Pastikan Produk Klungkung Siap Tembus Pasar Luas

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria bersama Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Klungkung Ny. Eva Satria menghadiri pameran kerajinan nasional Kriyanusa 2026 yang berlangsung di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, Selasa (29/9/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.