Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

WNA Nekat Bangun Villa di Atas Tanah Negara

Bali Tribune / BANGUNAN - Pembangunan villa di atas tanah Negara di bibir pantai Banjar Pebuahan, Desa Banyubir Negara.

balitribune.co.id | Negara - Seorang Warga Negara Asing (WNA) yang belum diketahui identitasnya nekat membangun sebuah villa di bibir pantai Pebuahan, Desa Banyubiru, Kecamatan Negara. Padahal lokasi pembangunan villa tersebut berstatus tanah negara.

Salah seorang warga bernama Taufik (25) mengatakan lahan tersebut sebelumnya merupakan lahan kosong.

Lahan yang berstatus tanah negara itu kini tergerus abrasi yang parah dan menghancurkan banyak bangunan dan infrastruktur lainnya.

Warga sekitar menyebut pembangunan villa tersebut sudah mulai dilakukan sejak beberapa bulan belakangan ini. Sejumlah pekerja dipekerjakan di lokasi proyek.

“Sudah ada sekitar 7 bulan. Saya tidak tahu yang punya tapi katanya bule (WNA). Ini dulunya kosong tidak ada bangunan,” ungkapnya.

Perbekel Banyubiru, I Komang Yuhartono juga tidak menampik ada pembangunan villa di bibir pantai tersebut.

“Iya, yang punya tamu (WNA), pembangunan itu atas keberanian dia, itu kan tanah negara dan itu tidak ada sertifikatnya. Dia membeli tanah tersebut dari warga disana hanya sebatas SPPT,” ujarnya.

Menurutnya, WNA tersebut sebelumnya memang sering berkunjung ke lokasi dan akhirnya tertarik hingga mempunyai rencana untuk pembangunan villa tersebut.

Ia pun mengaku sudah menginformasikan kepada pihak yang membangun villa tersebut bahwa lahan yang digunakan untuk membangun villa nantinya akan terkena proyek dari Kementerian PUPR.

“Awalnya kan dia membawa sebuah boot kesana. Saat proyek revetment dimulai dan tidak ada ijin itu nantinya pasti akan kena, termasuk juga lesehan yang ada di sana,” jelasnya.

Kepala Dinas Penanaman Modal, Perijinan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Jembrana, I Made Gde Budiartha justru mengaku belum mengetahui adanya pekerjaan proyek pembangunan villa tersebut. Pihaknya menyatakan akan melakukan pengecekan terlebih dahulu terhadap pembangunan villa itu.

“Kita harus cek terlebih dahulu, bangunan tersebut atas nama siapa itu kita belum tahu. Terus untuk NIB itu kita harus cek terlebih dahulu,” tandasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jembrana, I Wayan Sudiarta pada Kamis (14/9) mengatakan akan melakukan penertiban terhadap bangunan yang terkena jalur dari revetment pantai tersebut.

Menurutnya tahun 2024 mendatang akan dilakukan pengerjaan proyek revetment pantai sepanjang 1,9 kilometer di pantai Banjar Pebuahan Banyubiru tersebut.

Pihaknya mengakui pemilik bangunan villa tersebut hingga saat ini tidak pernah meminta izin apapun terkait  pembnagunan villa tersebut.

Bahkan jika meminta izin pun, pihaknya menyatakan tidak mengizinkan pembangunan tersebut. “Sebenarnya yang harus melakukan sosialisasi itu dari balai. Karena adanya bangunan yang seperti itu, maka kita akan membuat format berupa teguran nantinya, ” ucapnya.

Menurutnya masih ada sisa waktu hingga Februari 2024 untuk penertiban terhadap sejumlah bangunan yang terkena jalur revetment pantai. Menurutnya lokasi yang akan digunakan untuk proyek pengaman pantai dari abrasi tersebut memang harus steril.

“Kalau nanti mereka ngotot untuk membangun maka saya potong saja revetment pantai. Ini Balai kalau tidak clear tanahnya maka mereka tidak akan mau, ” tegasnya.

Dikatakannya apabila bangunan villa tersebut dibiarkan, maka yang terdampak dari adalah para warga disana dan pihaknya mengembalikan kepada warga memilih untuk bagaimana selanjutnya.

“Jadi mau tidak mau iya harus direlakan. Itu rencana revetment pantai sepanjang 1,9 kilometer. dengan pagu senilai Rp48 miliar,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasatpol PP Jembrana, I Made Leo Agus Jaya mengatakan pihaknya tidak mendapat laporan terkait adanya proyek pembangunan villa tersebut. Namum, dia mengaku sudah melakukan pengecekan terhadap villa tersebut.

“Belum ada laporan, dan kayaknya baru tadi dilakukan pengecekan,” ujarnya.

wartawan
PAM
Category

Apresiasi Pelanggan, Telkomsel Hadirkan Fitur Stamp Berhadiah di Aplikasi MyTelkomsel

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pengalaman digital yang relevan dan bernilai tambah bagi pelanggan melalui inovasi di aplikasi MyTelkomsel. Salah satunya melalui fitur Stamp Berhadiah, yang dirancang sebagai bentuk apresiasi sekaligus dorongan bagi pelanggan untuk mengoptimalkan pemanfaatan layanan digital dalam keseharian.

Baca Selengkapnya icon click

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.