Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

WNA Nigeria DPO Imigrasi

Charles George Albert

BALI TRIBUNE - Warga negara Nigeria, Charles George Albert (35) menjadi buronan Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja setelah yang bersangkutan menghilang. Imigrasi Singaraja sudah beberapa kali memanggil Charles yang tersangkut masalah keimigrasian. Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja, Thomas Aries Munandar mengancam akan segera memasukkan Charles George Albert dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) jika tidak segera mendatangi Kantor Imigrasi Singaraja untuk diproses atas pelangaran hukum yang membelitnya. Sebelumnya Charles sudah tiga kali mangkir dari panggilan pihak Imigrasi Singaraja dalam proses dugaan tindak pidana keimigrasian terlebih sejak Pengadilan Negeri Singaraja menolak gugatan praperadilan Charles beberapa waktu lalu. ”Status Charles masih tetap sebagai tersangka dan upaya  pemanggilan terhadap bersangkutan sudah dilakukan  dua kali. Seharusnya ketiga ini paksa, berdasarkan surat pemanggilan pertama dan kedua,” kata Thomas, didampingi Kasi Insarkom, Hartono, Senin (6/8). Imigrasi Singaraja sudah melakukan upaya persuasif dengan mencari keberadaan Charles  untuk menjalani proses pemeriksaan.Namun yang bersangkutan menghilang dan tidak memenuhi panggilan.”Kami ingin prosesnya cepat bisa diselesaikan,” imbuh Thomas. Menurutnya, kasus yang membelit Charles merupakan pembelajaran bagi warga negara Indonesia agar tidak mudah memberikan fasilitas kepada warga asing yang tengah menghadapi pelanggaran ke imigrasian. Ketentuan itu, kata Thomas, diatur dalam Pasal 124 huruf a UU RI No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian yang menyebutkan, setiap orang yang dengan sengaja menyembunyikan atau melindungi atau memberi pemondokan atau memberi penghidupan atau memberikan pekerjaan kepada orang asing yang diketahui atau patut diduga berada di wilayah Indonesia secara tidak sah dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp200 juta. “Kami sayangkan jika ada nanti WNI yang terlibat menyembunyikan keberadaan Charles.Dan kami  sudah lakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal, akan segera menetapkan Charles, masuk DPO. Nanti kami akan melibatkan beberapa pihak, untuk menangkap yang bersangkutan,” tegas Thomas.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Keterwakilan Perempuan di DPRD Badung Menurun, DP2KBP3A Dorong Kaum Wanita Aktif Berpolitik

balitibune.co.id I Mangupura - Keterwakilan perempuan di DPRD Badung mengalami penurunan pada periode legislatif terbaru. Kondisi tersebut menjadi perhatian Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Badung yang mendorong kaum perempuan lebih aktif dan percaya diri terjun ke dunia politik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut Idul Adha 1447 Hijriah, Pelindo Regional III Celukan Bawang Salurkan Bantuan Hewan Kurban

balitribune.co.id I Singaraja - Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Pelindo Regional III Cabang Celukan Bawang menyalurkan bantuan hewan kurban kepada masyarakat di sekitar wilayah operasional pelabuhan, Selasa (26/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kelian dan Prajuru Desa Adat Tak Kunjung Dikukuhkan, Desa Adat Banyuasri Somasi Bendesa Agung MDA Bali

balitribune.co.id I Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Somasi dilakukan terkait belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Segera Bangun Rumah Deret untuk Warga Terdampak Abrasi Pantai Monggalan

balitribune.co.id I Semarapura - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Surya Putra memimpin Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) terkait percepatan program penanganan dan pembangunan rumah deret bagi warga yang terdampak bencana abrasi di kawasan pesisir Pantai Monggalan.

Baca Selengkapnya icon click

Disdikpora Denpasar Tetapkan 4 Jalur SPMB Tingkat SMP, Jalur Prestasi Dapat Jatah 35 Persen

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) telah menetapkan pembagian empat jalur pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Tahun 2026. Empat jalur jalur tersebut yakni jalur domisili, jalur afirmasi, jalur prestasi, dan jalur mutasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.