Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

WNA Pelanggar Prokes Langsung Ditindak

Bali Tribune/ Seorang bule pengendara motor diingatkan dalam penggunaan masker.


balitribune.co.id | Badung  - Dirpamobvit Polda Bali, Kombes Pol Harri Sindu Nugroho, SH, MM memimpin penindakan kepada WNA yang melanggar prokes Covid-19 yaitu mereka yang tidak menggunakan masker.
 
Lokasi yang dijadikan sasaran adalah jalan Pantai Batubolong Canggu, Badung.
 
Dipilihnya tempat ini karena banyak laporan masyarakat yg menyatakan bahwa banyak WNA di Canggu yang tidak mematuhi aturan protokol kesehatan, sehingga mulai hari ini akan dilakukan patroli dan sekaligus penindakkan terhadap WNA yang tidak menggunakan masker.
 
Personel yang terlibat dalam kegiatan ini adalah gabungan dari Polda Bali, Polres Badung, Polsek Kuta Utara, Satpol PP Prov Bali dan Imigrasi Kanwil Kumham Bali.
 
Dalam kegiatan ini telah dilakukan penindakan sebanyak 13 orang WNA yang tidak menggunakan masker. Sanksi yang diberikan adalah denda sebesar 1 juta rupiah yang langsung dilakukan oleh PPNS dari Satpol PP Prov Bali.
 
Kegiatan ini akan terus berlangsung dengan lokasi yang berubah-ubah sesuai dengan situasi dan kondisi saat itu serta melihat lokasi yang biasa digunakan para WNA berkumpul atau bersosialisasi.
 
Diharapkan semua WNA yang berada dan bertempat tinggal di Bali khususnya di Kota Denpasar dan sekitarnya dan menghormati dan mematuhi aturan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
 
Disamping itu juga dilakukan himbauan pada sektor non essensial yg masih beroperasi di jalan Pantai Batubolong, antara lain toko pakaian jadi, toko pakaian renang/bikini, tempat Spa dan klinik rawat wajah / kecantikan serta melakukan teguran pada tempat makan atau rumah makan yg masih menerima makan di tempat.
wartawan
RAY
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.