Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

WNA Polandia Bebas Bui Langsung Dideportasi

Bali Tribune / DEPORTASI- Petugas Imigrasi mengawal WNA Polandia berinsial DPL saat berada di Bandara Internasional Ngurah Rai yang dideportasi setelah melakukan kejahatan skimming.
baitribune.co.id | Singaraja - Setelah menjalani hukuman karena kejahatan skimming, seorang WNA Polandia,diusir paksa (deportasi) keluar dari Indonesia, Senin (21/11). WNA berinisial DPL tersebut usai menjalani hukuman pidana di Amlapura dan langsung diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja.DPL diberangkatkan dari Bandar Udara (Bandara) Internasional I Gusti Ngurah Rai Denpasar dengan tujuan akhir Frankfurt, Jerman dan kemudian akan dilanjutkan melalui perjalanan bus atau darat menuju ke negara asalnya di Polandia.
 
Untuk diketahui DPL merupakan eks narapidana (napi) telah melanggar Pasal 33 Jo Pasal 49 UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, sesuai putusan Pengadilan Negeri (PN) Amlapura No. 95/Pid.Sus/2019/PN AP dengan masa pidana selama 3 tahun 3 bulan penjara atau 39 bulan penjara.
Terkait pengusiran itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Nanang Mustofa membenarkan. Menurutnya,DPL terjerat kasus skimming ATM dan masuk ke wilayah Indonesia pada 3 Agustus 2019 menggunakan bebas visa kunjungan.
 
“DPL lalu dijemput dan diterima Imigrasi Singaraja pada Senin (17/10) dari Lapas Kelas IIB Karangasem, karena sudah selesai menjalani masa hukuman pidana.Selanjutnya ditempatkan di ruang Detensi Imigrasi Singaraja, sambil menunggu dan memenuhi semua kelengkapan administrasinya,” kata Nanang Mustofa, Selasa (22/11).
 
Kata Nanang Mustofa,DPL dikenakan Tindakan Administrasi Keimigrasian (TAK) berupa upaya deportasi dan penangkalan, sesuai Pasal 75 UU RI No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. “Orang asing dimaksud (DPL) telah melakukan kegiatan yang membahayakan keamanan dan ketertiban umum, serta tidak menghormati dan tidak mentaati peraturan, sehingga dilakukan tindakan deportasi,”ucap Nanang Mustofa.
wartawan
CHA
Category

Barungan Agung Kolaborasi Empat Sekaa Hipnotis Penonton

balitribune.co.id I Gianyar - Open Stage Balai Budaya Gianyar, Senin (13/4/2026) malam terasa berbeda. Riuh tepuk tangan dan decak kagum ribuan penonton yang memadati Alun-alun Gianyar pecah sejak Sekaa Gong Kebyar Anak-anak Sanggar Cudamani memasuki panggung. Open Stage Balai Budaya Gianyar mendadak panas oleh energi muda saat pementasan Gong Kebyar Barungan Agung serangkaian  Pekan Budaya Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Denpasar Bersihkan Ratusan Atribut Ilegal

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan penertiban besar-besaran terhadap media promosi ilegal yang melanggar estetika kota, Selasa (14/4/2026). Langkah ini diambil menyusul banyaknya pengaduan masyarakat terkait maraknya baliho, spanduk, hingga pamflet yang terpasang serampangan di fasilitas umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.