Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

WNA Polandia Bebas Bui Langsung Dideportasi

Bali Tribune / DEPORTASI- Petugas Imigrasi mengawal WNA Polandia berinsial DPL saat berada di Bandara Internasional Ngurah Rai yang dideportasi setelah melakukan kejahatan skimming.
baitribune.co.id | Singaraja - Setelah menjalani hukuman karena kejahatan skimming, seorang WNA Polandia,diusir paksa (deportasi) keluar dari Indonesia, Senin (21/11). WNA berinisial DPL tersebut usai menjalani hukuman pidana di Amlapura dan langsung diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja.DPL diberangkatkan dari Bandar Udara (Bandara) Internasional I Gusti Ngurah Rai Denpasar dengan tujuan akhir Frankfurt, Jerman dan kemudian akan dilanjutkan melalui perjalanan bus atau darat menuju ke negara asalnya di Polandia.
 
Untuk diketahui DPL merupakan eks narapidana (napi) telah melanggar Pasal 33 Jo Pasal 49 UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, sesuai putusan Pengadilan Negeri (PN) Amlapura No. 95/Pid.Sus/2019/PN AP dengan masa pidana selama 3 tahun 3 bulan penjara atau 39 bulan penjara.
Terkait pengusiran itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Nanang Mustofa membenarkan. Menurutnya,DPL terjerat kasus skimming ATM dan masuk ke wilayah Indonesia pada 3 Agustus 2019 menggunakan bebas visa kunjungan.
 
“DPL lalu dijemput dan diterima Imigrasi Singaraja pada Senin (17/10) dari Lapas Kelas IIB Karangasem, karena sudah selesai menjalani masa hukuman pidana.Selanjutnya ditempatkan di ruang Detensi Imigrasi Singaraja, sambil menunggu dan memenuhi semua kelengkapan administrasinya,” kata Nanang Mustofa, Selasa (22/11).
 
Kata Nanang Mustofa,DPL dikenakan Tindakan Administrasi Keimigrasian (TAK) berupa upaya deportasi dan penangkalan, sesuai Pasal 75 UU RI No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. “Orang asing dimaksud (DPL) telah melakukan kegiatan yang membahayakan keamanan dan ketertiban umum, serta tidak menghormati dan tidak mentaati peraturan, sehingga dilakukan tindakan deportasi,”ucap Nanang Mustofa.
wartawan
CHA
Category

Operasional IPLT TPA Mandung Tidak Optimal, Layanan untuk Swasta Disetop Sementara

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kerambitan, saat ini sedang berjalan tidak optimal. Kondisi ini terjadi akibat sebagian besar kolam tertimbun longsoran sampah dalam beberapa tahun terakhir. 

Kondisi fasilitas yang tidak lagi memadai ini memaksa pengelola menghentikan sementara layanan bagi pihak swasta sejak tiga bulan terakhir. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Kembang Ajukan Bantuan Perbaikan Pura ke Gubernur Bali

balitribune.co.id I Negara - Di tengah keterbatasan fiskal yang tengah dihadapi daerah, komitmen untuk melestarikan warisan suci dan budaya Bali yang ada di Jembrana tetap menjadi prioritas daerah. Untuk perbaikan pura, pemerintah daerah mengajukan bantuan antar daerah salah satunya ke Gubernur Bali.   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Balap Liar, Polisi Intensifkan Pemantauan Jembatan Merah

balitribune.co.id I Semarapura - Tim Raimas Satuan Samapta Polres Klungkung mengintensifkan pelaksanakan patroli pemantauan di kawasan Jembatan Merah PKB, Kabupaten Klungkung, guna mengantisipasi aksi speeding maupun balap liar yang kerap dilakukan oleh kalangan remaja, Minggu (19/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BPS Pastikan Ekonomi Klungkung 2025 Tumbuh Pesat, Kemiskinan Capai Titik Terendah

balitribune.co.id I Semarapura - Capaian gemilang indikator makro ekonomi Kabupaten Klungkung sepanjang tahun 2025. Berdasarkan data yang dipaparkan, ekonomi Klungkung menunjukkan performa luar biasa dengan nilai PDRB harga berlaku mencapai Rp12 triliun. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.