Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

WNA Polandia Bebas, Imigrasi Siap Deportasi

Bali Tribune / BEBAS - Warga Asing asal Polandia Minggu (19/6) menghirup udara bebas usai menjalani hukuman atas pelanggran terhadap UU ITE.Kantor Imigrasi segar mendeportasinya setelah dokumennya lengkap.
balitribune.co.id | SingarajaWarga Negara Asing (WNA) asal Polandia, Gawel Amadeusz Wojcik, narapidana atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singaraja pada Minggu (19/6) dibebaskan.
Ia terjerat kasus pelanggran UU No 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan divonis 3 tahun penjara.
 
Kepala Lapas Kelas II Singaraja Wayan Sutresna membenarkan WN Polandia Gawel Amadeusz Wojcik telah selesai menjalani masa tahanan setelah terjerat atas kasus pelanggaran  UU ITE.
 
"Dia (Gawel Amdeusz Wojcik) ditahan setelah divonis melanggar pasal 33 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 terkait ITE," kata Wayan Sutresna, Minggu (19/6).
 
Menurutnya, selama menjalani masa tahanan di Lapas, Gawel Amdeusz Wojcik tidak mengalami kendala dalam berkomunikasi. Terlebih didalam lapas warga binaan asing telah dibiasakan  berkomunikasi menyesuaikan termasuk bahasa yang digunakan dalam penyampaian informasi kepada mereka.
 
"Pembinaan mereka disamakan dengan WBP lainnya, yakni pembinaan kepribadian dan kemandirian," terang Sutresna didampingi Kasubsi Registrasi, Ketut Redy Artana.
 
Lebih lanjut Wayan Sutresna mengatakan, sebelum Gawel Amdeusz Wojcik dibebaskan pihaknya juga telah berkomunikasi dengan Kantor Imigrasi (Kanim) Singaraja untuk penanganan lebih lanjut.
 
"Warga asing ini, setelah bebas dari hukumannya dan seluruh administrasi telah dipenuhi, tentunya akan diserahkan kepada Kanim Singaraja untuk proses selanjutnya," ucapnya.
 
Sementara itu Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja Nanang Mustofa membenarkan pihaknya telah menerima warga  asing asal Polandia Gawel Amdeusz Wojcik dari Lapas Singaraja usai menjalani masa tahanan.
Saat ini tengah dilakukan penyiapan dokumen ke imigrasian karena yang bersangkutan akan segera di deportasi kenegara asalnya.
 
"Sudah diserahterimakan ke kanim singaraja.Saat ini masih dalam proses administrasi keimigrasian untuk dideportasi," tandas Nanang Mustofa.
wartawan
CHA
Category

Dinas Pertanian Buleleng Gencarkan Vaksinasi Rabies Gratis, Ribuan Dosis Vaksin Masih Tersisa

balitribune.co.id I Singaraja - Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Buleleng melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) terus mengintensifkan pelayanan vaksinasi rabies sebagai upaya rutin melindungi kesehatan hewan dan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Kekurangan 15 Ribu Lampu Penerangan Jalan

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung mencatat kekurangan sekitar 15.000 unit lampu penerangan jalan (LPJ) pada ruas jalan kabupaten. Kekurangan tersebut terungkap berdasarkan evaluasi terhadap data sebaran LPJ yang dibandingkan dengan kebutuhan ideal dalam masterplan.

Baca Selengkapnya icon click

WFH Jumat di Denpasar, Layanan Publik Tetap Normal

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat mulai 10 April 2026. Meski demikian, seluruh sektor pelayanan publik dipastikan tetap beroperasi normal di kantor (Work From Office/WFO) guna menjamin kebutuhan masyarakat tidak terganggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.