Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

WNA Polandia Bebas, Imigrasi Siap Deportasi

Bali Tribune / BEBAS - Warga Asing asal Polandia Minggu (19/6) menghirup udara bebas usai menjalani hukuman atas pelanggran terhadap UU ITE.Kantor Imigrasi segar mendeportasinya setelah dokumennya lengkap.
balitribune.co.id | Singaraja - Warga Negara Asing (WNA) asal Polandia, Gawel Amadeusz Wojcik, narapidana atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singaraja pada Minggu (19/6) dibebaskan.
Ia terjerat kasus pelanggran UU No 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan divonis 3 tahun penjara.
 
Kepala Lapas Kelas II Singaraja Wayan Sutresna membenarkan WN Polandia Gawel Amadeusz Wojcik telah selesai menjalani masa tahanan setelah terjerat atas kasus pelanggaran  UU ITE.
 
"Dia (Gawel Amdeusz Wojcik) ditahan setelah divonis melanggar pasal 33 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 terkait ITE," kata Wayan Sutresna, Minggu (19/6).
 
Menurutnya, selama menjalani masa tahanan di Lapas, Gawel Amdeusz Wojcik tidak mengalami kendala dalam berkomunikasi. Terlebih didalam lapas warga binaan asing telah dibiasakan  berkomunikasi menyesuaikan termasuk bahasa yang digunakan dalam penyampaian informasi kepada mereka.
 
"Pembinaan mereka disamakan dengan WBP lainnya, yakni pembinaan kepribadian dan kemandirian," terang Sutresna didampingi Kasubsi Registrasi, Ketut Redy Artana.
 
Lebih lanjut Wayan Sutresna mengatakan, sebelum Gawel Amdeusz Wojcik dibebaskan pihaknya juga telah berkomunikasi dengan Kantor Imigrasi (Kanim) Singaraja untuk penanganan lebih lanjut.
 
"Warga asing ini, setelah bebas dari hukumannya dan seluruh administrasi telah dipenuhi, tentunya akan diserahkan kepada Kanim Singaraja untuk proses selanjutnya," ucapnya.
 
Sementara itu Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja Nanang Mustofa membenarkan pihaknya telah menerima warga  asing asal Polandia Gawel Amdeusz Wojcik dari Lapas Singaraja usai menjalani masa tahanan.
Saat ini tengah dilakukan penyiapan dokumen ke imigrasian karena yang bersangkutan akan segera di deportasi kenegara asalnya.
 
"Sudah diserahterimakan ke kanim singaraja.Saat ini masih dalam proses administrasi keimigrasian untuk dideportasi," tandas Nanang Mustofa.
wartawan
CHA
Category

DPRD Bangli Terima RAPBD 2027 Senilai Rp1,32 Triliun, Fraksi-Fraksi Tekankan Keadilan dan Efektivitas Anggaran

balitribune.co.id | Bangli - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangli menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2027 di Gedung DPRD Bangli, Jumat (25/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Punya Hipertensi, Masih Boleh Minum Kopi?

balitribune.co.id | Secangkir kopi sering menjadi tersangka ketika tekanan darah meningkat. Kabar baiknya, penderita hipertensi tidak selalu harus berpisah dengan kopi. Pedoman European Society of Cardiology tahun 2024 menyebut konsumsi kopi tidak berkaitan dengan peningkatan risiko hipertensi pada populasi umum; konsumsi moderat bahkan dalam penelitian observasional dikaitkan dengan risiko hipertensi yang lebih rendah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Grab Dorong Inklusivitas Lewat Edukasi Bahasa Isyarat dan Rompi Khusus Mitra Tuli

balitribune.co.id | Denpasar - Memperingati Hari Bahasa Isyarat Internasional, Grab Indonesia kembali menghadirkan semangat “Teman Setara: Satu Ekosistem, Semua Bisa Tumbuh” melalui rangkaian kegiatan bersama Mitra Pengemudi, Mitra GrabMerchant, pengguna, dan karyawan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadhipa Siap Melesat, Jaga Asa Papan Atas Moto3 Junior Aragon

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM), M. Kiandra Ramadhipa, siap menghadapi putaran keenam FIM Moto3 Junior World Championship 2026 di MotorLand Aragón, Spanyol, 25–27 September 2026. Berada di posisi kelima klasemen sementara dengan 80 poin, Ramadhipa bertekad memanfaatkan dua balapan di Aragón untuk terus bersaing di papan atas.

Baca Selengkapnya icon click

Sensatia Gandeng Seven Clean Seas Bersihkan 173 Kg Sampah di Pantai Padang Galak

balitribune.co.id | Denpasar - Sensatia berkolaborasi dengan Seven Clean Seas menyelenggarakan aksi bersih pantai di Pantai Padang Galak, Bali, pada Sabtu (19/9/2026). Kegiatan ini melibatkan 75 peserta yang terdiri dari masyarakat setempat dan karyawan Sensatia, yang bersama-sama mengumpulkan sekitar 173 kg sampah dari kawasan pesisir tersebut. Sampah yang terkumpul terdiri dari 41 kg sampah organik, 35 kg sampah plastik, dan 97 kg sampah residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.