Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

WNA Polandia Bebas, Imigrasi Siap Deportasi

Bali Tribune / BEBAS - Warga Asing asal Polandia Minggu (19/6) menghirup udara bebas usai menjalani hukuman atas pelanggran terhadap UU ITE.Kantor Imigrasi segar mendeportasinya setelah dokumennya lengkap.
balitribune.co.id | SingarajaWarga Negara Asing (WNA) asal Polandia, Gawel Amadeusz Wojcik, narapidana atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singaraja pada Minggu (19/6) dibebaskan.
Ia terjerat kasus pelanggran UU No 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan divonis 3 tahun penjara.
 
Kepala Lapas Kelas II Singaraja Wayan Sutresna membenarkan WN Polandia Gawel Amadeusz Wojcik telah selesai menjalani masa tahanan setelah terjerat atas kasus pelanggaran  UU ITE.
 
"Dia (Gawel Amdeusz Wojcik) ditahan setelah divonis melanggar pasal 33 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 terkait ITE," kata Wayan Sutresna, Minggu (19/6).
 
Menurutnya, selama menjalani masa tahanan di Lapas, Gawel Amdeusz Wojcik tidak mengalami kendala dalam berkomunikasi. Terlebih didalam lapas warga binaan asing telah dibiasakan  berkomunikasi menyesuaikan termasuk bahasa yang digunakan dalam penyampaian informasi kepada mereka.
 
"Pembinaan mereka disamakan dengan WBP lainnya, yakni pembinaan kepribadian dan kemandirian," terang Sutresna didampingi Kasubsi Registrasi, Ketut Redy Artana.
 
Lebih lanjut Wayan Sutresna mengatakan, sebelum Gawel Amdeusz Wojcik dibebaskan pihaknya juga telah berkomunikasi dengan Kantor Imigrasi (Kanim) Singaraja untuk penanganan lebih lanjut.
 
"Warga asing ini, setelah bebas dari hukumannya dan seluruh administrasi telah dipenuhi, tentunya akan diserahkan kepada Kanim Singaraja untuk proses selanjutnya," ucapnya.
 
Sementara itu Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja Nanang Mustofa membenarkan pihaknya telah menerima warga  asing asal Polandia Gawel Amdeusz Wojcik dari Lapas Singaraja usai menjalani masa tahanan.
Saat ini tengah dilakukan penyiapan dokumen ke imigrasian karena yang bersangkutan akan segera di deportasi kenegara asalnya.
 
"Sudah diserahterimakan ke kanim singaraja.Saat ini masih dalam proses administrasi keimigrasian untuk dideportasi," tandas Nanang Mustofa.
wartawan
CHA
Category

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

153 Orang di Lapas Tabanan Jalani Tes Urine

balitribune.co.id I Tabanan - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan menggelar razia dan tes urine terhadap 153 petugas dan warga binaannya pada Senin (6/4/2026). Kegiatan itu dilakukan untuk memperkuat deteksi dini jelang peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-62. Lewat kegiatan itu, Lapas Tabanan hendak memastikan lingkungannya bersih dari peredaran gelap narkoba.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karya Ida Betara Turun Kabeh, Ribuan Umat Hindu Sembahyang di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id I Amlapura - Umat hindu memadati Pura Agung Besakih untuk menghaturkaan Bakti Penganyar dan persembahyangan bersama dalam rangkaian Karya Agung Ida Betara Turun Kabeh. Upacara Bakti Penganyar ini berlangsung khusuk dipuput oleh sejumlah Sulinggih, dan pada Selasa (7/4/2026) merupakan jadwal bakti penganyar Kabupaten Badung.  

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Terjerat Judi, Oknum Karyawan Yayasan di Bali Gasak Uang Tunai dan Aset Operasional

balitribune.co.id | Denpasar - Aksi seorang staf Yayasan Solefamily Bali berinisial TAM alias Titho (31) terbilang tega. Sebab, pria dengan alamat asal Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, Flores, NTT ini mencuri uang Yayasan Solefamily Bali yang diperuntukan orang - orang sakit. Diduga kuat, uang hasil curian itu untuk berjudi karena pria kelahiran 30 Oktober 1995 itu mempunyai riwayat berutang dan berjudi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.