Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

WNA Praperadilankan Polres Buleleng

Bali Tribune / Kuasa Hukum Lars Christensen, Saud Susanto dan Maulana Yusman Sukardi.

 

balitribune.co.id | SingarajaAkibat laporan kasusnya dihentikan dengan diterbitkan Surat Penghentian Penyidikan (SP3) oleh penyidik Polres Buleleng, warga negara asing (WNA) asal Denmark bernama Lars Christensen mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Singaraja.

Sidang perdana gugatan praperadilan dengan agenda pembacaan gugatan berlangsung Senin (10/10/2022), namun tergugat Kapolres Buleleng selaku termohon tidak hadir. Majelis Hakim I Made Bagiarta menunda sidang hingga pekan depan.

Atas penundaan itu Kuasa Hukum Lars Christensen, Saud Susanto dan Maulana Yusman Sukardi menyayangkan. Menurutnya kliennya mengajukan gugatan praperadilan berdasarkan Pasal 77 UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana yang keberatan dengan diterbitkannya SP3 oleh penyidik Polres Buleleng.

"Klien kami melapor dengan nomor laporan SPPL/26/3/2021/Bali/Res Bll/ tertanggal 10 Maret 2021, di-SP3-kan oleh penyidik Polres Buleleng," ujar Susanto.

Ia mengajukan gugatan praperadilan merupakan kontrol sesama penegak hukum. Dan ini katanya merupakan upaya hukum  kliennya mendapatkan keadilan.

"Laporan dugaan penggelapan sebagaimana Pasal 372 KUHP tersebut, sudah bergulir di Polres Buleleng selama hampir dua tahun hingga penetapan tersangka. Namun, tiba-tiba ada SP3, ini yang menjadi pertanyaan. Untuk menetapkan tersangka sudah butuh waktu 2 tahun, tiba-tiba berbanding terbalik dengan dikeluarkannya SP3," tambah Sukardi.

Untuk menetapkan menjadi tersangka menurutnya, didahului  dengan minimal 2 alat bukti. Namun, penyidik menghentikan kasus tersebut dengan alasan tidak cukup bukti.

"Argumen penyidik tidak tersampaikan kepada kami. Mestinya saat penertiban SP3 kami dilibatkan saat gelar perkara. Sehingga kami tahu alasannya," ujarnya.

Sedangkan ketidakhadiran Polres Buleleng, pihak Larsen menyangkan.

"Alasan ketidakhadiran termohon kami tidak tahu. Mestinya selevel Kepolisian tidak mungkin ada alasan untuk tidak hadir, namun mungkin ada benturan tugas yang lain atau seperti apa," ujar Sukardi.

Terkait ketidakhadiran pada sidang gugatan praperadilan itu, Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya mengatakan, Bidkum Polda Bali yang mewakili Polres Buleleng dalam perkara ini belum bisa hadir karena  administrasi dalam pelaksanaan tugas yang belum lengkap. Ketidakhadiran tersebut, kata AKP Sumarjaya, sudah disampaikan kepada pihak PN Singaraja melalui Panitera.

"Tembusan gugatan praperadilan sudah kami terima. Polres Buleleng dibackup Bidkum Polda Bali dan sudah dibuatkan administrasi untuk menghadiri sidang praperadilan. Namun, karena ada salah satu adminstrasi dalam pelaksanaan tugas yang belum lengkap menjadi hambatan," terang Sumarjaya.

Sedang soal SP3 sebagaimana  gugatan Lars Christensen akan diuji di pengadilan.

"Sah atau tidaknya SP3 akan diuji di pengadilan. Nantinya penyidik mengikuti putusannya majelis hakim. Sedang soal gelar perkara, sesuai Perkab sudah sesuai SOP dan tidak wajib melibatkan pelapor," tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Jelang Porprov, 285 Atlet Klungkung Digembleng TNI

balitribune.co.id I Semarapura - KONI Klungkung menggandeng TNI Kodim 1610 Klungkung untuk menggembleng 285 atlet Klungkung dalam  pemusatan latihan atlet (Training center) Klungkung menuju Porprov 2027 di Buleleng di lapangan GOR Swecapura, Gelgel, Klungkung, Minggu (30/8/2026).

Ketua KONI Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gede Anom, mengatakan TC kali ini difokuskan pada peningkatan kondisi fisik atlet. 

Baca Selengkapnya icon click

Tindak Lanjuti Arahan Bupati saat CFD Kerobokan Kelod, Satpol PP Badung Tertibkan Tiga Bangunan Liar dan Kumuh

balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung menertibkan tiga bangunan liar di atas trotoar Jalan Teuku Umar Barat, Kerobokan Kelod, pada Minggu (30/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Gus Par Bersama Ketua PBVSI Karangasem Resmi Membuka Kejuaraan Bola Voli Bupati Karangasem Cup 2026

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata bersama Ketua PBVSI Karangasem yang juga Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika, Wakil Bupati Pandu Prapanca Lagosa, Sekda Karangasem bersama Forkopimda Karangasem, secara resmi membuka kejuaraan Bola Voli, Bupati Karangasem Cup 2026, yang berlangsung di GOR Gunung Agung, Amlapura, Sabtu (29/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Maut di Tikungan Jeruk Manis, Pemotor N-Max Ditemukan Tewas di Dasar Jurang Irigasi

balitribune.co.id | Amlapura - Diduga hilang kendali saat berkendara, sebuah sepeda motor Yamaha N-Max bernomor polisi DK 3595 TL yang dikendarai Suradnya (warga Banjar Dinas Kertawarah, Desa Tiyingtali, Kecamatan Bebandem, Karangasem) menabrak beton pembatas jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tembus Pasar Nasional, Kerajinan Khas Tabanan Sabet Penghargaan Kreatif di AOE 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Kerajinan khas Tabanan mendapat panggung lebih luas di tingkat nasional melalui keikutsertaan Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam APKASI Otonomi Expo (AOE) 2026. Kehadiran ini menjadi bagian dari upaya memperkenalkan sekaligus membuka peluang pasar bagi produk unggulan daerah, dengan dukungan langsung Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.