Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

WNA Singapura Bunuh Pacar di Denpasar, Jasad Ditutupi Boneka

TKP
Bali Tribune / TKP - Tim gabungan Sat Reskrim Polresta Denpasar bersama Ditreskrimum Polda Bali dan Polsek Denpasar Selatan melakukan olah TKP kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang perempuan berinisial AS (26) di kamar kosnya di kawasan Banjar Pitik, Kelurahan Pedungan, Denpasar Selatan, Rabu (15/7/2026) malam.

balitribune.co.id | Denpasar - Tim gabungan Sat Reskrim Polresta Denpasar bersama Ditreskrimum Polda Bali dan Polsek Denpasar Selatan bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang perempuan berinisial AS (26). Korban ditemukan tewas mengenaskan di kamar kosnya di kawasan Banjar Pitik, Kelurahan Pedungan, Denpasar Selatan, pada Rabu (15/7/2026) malam.

Kurang dari tiga jam setelah jasad ditemukan, polisi berhasil meringkus pelaku berinisial MZ (26), seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Singapura yang merupakan kekasih korban. Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Leonardo David Simatupang, menjelaskan bahwa pelaku ditangkap di Jalan Bypass Ngurah Rai saat diduga hendak melarikan diri ke arah Sanur.

Kasus ini terungkap setelah adik kandung korban, RA, mendatangi lokasi kos karena curiga tidak bisa menghubungi kakaknya. Sesampainya di lokasi, RA mencium bau busuk menyengat dari dalam kamar. Saat pintu dibuka, ia mendapati jasad kakaknya tertutup tumpukan boneka dan karpet—diduga upaya pelaku untuk menyamarkan bau pembusukan.

"Saat ditemukan, jasad korban sudah mengalami pembusukan lanjut dan membengkak," ujar Kombes Pol Leonardo, Kamis (16/7/2026).

Sebelum melarikan diri, pelaku sempat berpapasan dengan adik korban. Meski sempat dipukul menggunakan helm oleh adik korban, MZ berhasil kabur menggunakan sepeda motor.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, motif pembunuhan diduga dipicu oleh masalah asmara. Pelaku mengaku telah menganiaya korban dengan cara mencekik lehernya selama kurang lebih 15 menit hingga tewas.

Fakta mengejutkan terungkap dari kesaksian seorang perempuan berinisial DP yang sempat diajak menginap oleh pelaku di kamar kos tersebut pada Sabtu (11/7/2026). Saksi mengaku mencium aroma tidak sedap sejak akhir pekan, namun diintimidasi oleh pelaku saat mencoba menanyakan sumber bau tersebut.

Hasil penelusuran dokumen keimigrasian menunjukkan bahwa MZ masuk ke Indonesia menggunakan visa kunjungan wisata. Namun, ia diketahui telah melakukan pelanggaran izin tinggal (overstay) selama kurang lebih satu tahun.

Saat ini, MZ telah ditahan di Polresta Denpasar untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi saat ini masih menunggu hasil autopsi resmi dari RSUP Prof. Ngoerah Denpasar guna memastikan penyebab kematian korban secara medis serta melengkapi alat bukti untuk proses hukum selanjutnya.

wartawan
RAY
Category

Satu Komando Jaga Bali, Kapolda Bali dan Pangdam IX/Udayana Perkokoh Soliditas TNI-Polri

balitribune.co.id I Denpasar - Kepolisian Daerah Bali menggelar kegiatan silaturahmi bersama Kodam IX/Udayana sebagai wujud nyata dalam memperkuat sinergitas dan soliditas TNI-Polri. Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Kediri, Tuban, Kuta, dan menjadi momentum penting untuk semakin mempererat hubungan serta koordinasi antara kedua institusi dalam menjaga keamanan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Rabu, (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Edukasi Siswa, BNNK Gianyar Gandeng Seniman Bondres

balitribune.co.id I Gianyar - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar menggandeng Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gianyar menghadirkan program Bondres Bersinar sebagai media edukasi bahaya narkoba bagi peserta Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Negeri 1 Gianyar, Rabu (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pascawarga Digigit Anjing Rabies, Dinas PKP Lakukan Vaksinasi

balitribune.co.id I Bangli - Pascatiga warga yang salah satunya wisatawan asal Cina menjadi korban gigitan anjing positif rabies pada Senin (13/7/2026), Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli turun melakukan vaksinasi dan eliminasi  secara selektif pada Rabu (15/7/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Salahgunakan Izin Tinggal, Imigrasi Singaraja Deportasi Tiga Warga Asing

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran keimigrasian dengan mendeportasi tiga warga negara asing (WNA) yang diduga menyalahgunakan izin tinggal selama berada di Indonesia. Ketiganya masing-masing berinisial AKG (48) asal India, RN (44) asal Singapura, dan ST (34) asal Tiongkok.

Baca Selengkapnya icon click

Pasca Insiden Penganiayaan, Polres Klungkung Kumpulkan Warga Sumba

balitribune.co.id I Semarapura - Kasat Samapta Polres Klungkung AKP I Gusti Lanang Jelantik, S.H., M.H. bersama Kapolsek Klungkung Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, S.H., M.H. melaksanakan patroli dialogis dengan para buruh bawang yang berasal dari Indonesia Timur, khususnya dari Pulau Sumba, di wilayah Kabupaten Klungkung, Rabu (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.