Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

WNA Singapura Bunuh Pacar di Denpasar, Jasad Ditutupi Boneka

TKP
Bali Tribune / TKP - Tim gabungan Sat Reskrim Polresta Denpasar bersama Ditreskrimum Polda Bali dan Polsek Denpasar Selatan melakukan olah TKP kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang perempuan berinisial AS (26) di kamar kosnya di kawasan Banjar Pitik, Kelurahan Pedungan, Denpasar Selatan, Rabu (15/7/2026) malam.

balitribune.co.id | Denpasar - Tim gabungan Sat Reskrim Polresta Denpasar bersama Ditreskrimum Polda Bali dan Polsek Denpasar Selatan bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang perempuan berinisial AS (26). Korban ditemukan tewas mengenaskan di kamar kosnya di kawasan Banjar Pitik, Kelurahan Pedungan, Denpasar Selatan, pada Rabu (15/7/2026) malam.

Kurang dari tiga jam setelah jasad ditemukan, polisi berhasil meringkus pelaku berinisial MZ (26), seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Singapura yang merupakan kekasih korban. Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Leonardo David Simatupang, menjelaskan bahwa pelaku ditangkap di Jalan Bypass Ngurah Rai saat diduga hendak melarikan diri ke arah Sanur.

Kasus ini terungkap setelah adik kandung korban, RA, mendatangi lokasi kos karena curiga tidak bisa menghubungi kakaknya. Sesampainya di lokasi, RA mencium bau busuk menyengat dari dalam kamar. Saat pintu dibuka, ia mendapati jasad kakaknya tertutup tumpukan boneka dan karpet—diduga upaya pelaku untuk menyamarkan bau pembusukan.

"Saat ditemukan, jasad korban sudah mengalami pembusukan lanjut dan membengkak," ujar Kombes Pol Leonardo, Kamis (16/7/2026).

Sebelum melarikan diri, pelaku sempat berpapasan dengan adik korban. Meski sempat dipukul menggunakan helm oleh adik korban, MZ berhasil kabur menggunakan sepeda motor.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, motif pembunuhan diduga dipicu oleh masalah asmara. Pelaku mengaku telah menganiaya korban dengan cara mencekik lehernya selama kurang lebih 15 menit hingga tewas.

Fakta mengejutkan terungkap dari kesaksian seorang perempuan berinisial DP yang sempat diajak menginap oleh pelaku di kamar kos tersebut pada Sabtu (11/7/2026). Saksi mengaku mencium aroma tidak sedap sejak akhir pekan, namun diintimidasi oleh pelaku saat mencoba menanyakan sumber bau tersebut.

Hasil penelusuran dokumen keimigrasian menunjukkan bahwa MZ masuk ke Indonesia menggunakan visa kunjungan wisata. Namun, ia diketahui telah melakukan pelanggaran izin tinggal (overstay) selama kurang lebih satu tahun.

Saat ini, MZ telah ditahan di Polresta Denpasar untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi saat ini masih menunggu hasil autopsi resmi dari RSUP Prof. Ngoerah Denpasar guna memastikan penyebab kematian korban secara medis serta melengkapi alat bukti untuk proses hukum selanjutnya.

wartawan
RAY
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.