Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

WNA Singapura Bunuh Pacar di Denpasar, Jasad Ditutupi Boneka

TKP
Bali Tribune / TKP - Tim gabungan Sat Reskrim Polresta Denpasar bersama Ditreskrimum Polda Bali dan Polsek Denpasar Selatan melakukan olah TKP kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang perempuan berinisial AS (26) di kamar kosnya di kawasan Banjar Pitik, Kelurahan Pedungan, Denpasar Selatan, Rabu (15/7/2026) malam.

balitribune.co.id | Denpasar - Tim gabungan Sat Reskrim Polresta Denpasar bersama Ditreskrimum Polda Bali dan Polsek Denpasar Selatan bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang perempuan berinisial AS (26). Korban ditemukan tewas mengenaskan di kamar kosnya di kawasan Banjar Pitik, Kelurahan Pedungan, Denpasar Selatan, pada Rabu (15/7/2026) malam.

Kurang dari tiga jam setelah jasad ditemukan, polisi berhasil meringkus pelaku berinisial MZ (26), seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Singapura yang merupakan kekasih korban. Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Leonardo David Simatupang, menjelaskan bahwa pelaku ditangkap di Jalan Bypass Ngurah Rai saat diduga hendak melarikan diri ke arah Sanur.

Kasus ini terungkap setelah adik kandung korban, RA, mendatangi lokasi kos karena curiga tidak bisa menghubungi kakaknya. Sesampainya di lokasi, RA mencium bau busuk menyengat dari dalam kamar. Saat pintu dibuka, ia mendapati jasad kakaknya tertutup tumpukan boneka dan karpet—diduga upaya pelaku untuk menyamarkan bau pembusukan.

"Saat ditemukan, jasad korban sudah mengalami pembusukan lanjut dan membengkak," ujar Kombes Pol Leonardo, Kamis (16/7/2026).

Sebelum melarikan diri, pelaku sempat berpapasan dengan adik korban. Meski sempat dipukul menggunakan helm oleh adik korban, MZ berhasil kabur menggunakan sepeda motor.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, motif pembunuhan diduga dipicu oleh masalah asmara. Pelaku mengaku telah menganiaya korban dengan cara mencekik lehernya selama kurang lebih 15 menit hingga tewas.

Fakta mengejutkan terungkap dari kesaksian seorang perempuan berinisial DP yang sempat diajak menginap oleh pelaku di kamar kos tersebut pada Sabtu (11/7/2026). Saksi mengaku mencium aroma tidak sedap sejak akhir pekan, namun diintimidasi oleh pelaku saat mencoba menanyakan sumber bau tersebut.

Hasil penelusuran dokumen keimigrasian menunjukkan bahwa MZ masuk ke Indonesia menggunakan visa kunjungan wisata. Namun, ia diketahui telah melakukan pelanggaran izin tinggal (overstay) selama kurang lebih satu tahun.

Saat ini, MZ telah ditahan di Polresta Denpasar untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi saat ini masih menunggu hasil autopsi resmi dari RSUP Prof. Ngoerah Denpasar guna memastikan penyebab kematian korban secara medis serta melengkapi alat bukti untuk proses hukum selanjutnya.

wartawan
RAY
Category

Samsat “Drive Thru” Ubung Siap Diluncurkan

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar segera menghadirkan layanan Samsat “Drive Thru” di kawasan Terminal Ubung yang ditargetkan meluncur pada akhir Desember 2026. Inovasi ini disiapkan untuk mempermudah masyarakat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan cepat tanpa perlu mengantre di dalam kantor pelayanan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaya Negara Pastikan Proyek RKB Tepat Waktu

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, memimpin langsung Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pembangunan Fisik Tahun Anggaran 2026 di SMP Negeri 5 Denpasar, Kamis (5/11/2026). Monev kali ini difokuskan untuk meninjau langsung progres pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) serta sarana prasarana utilitas sekolah.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Gerindra Badung Soroti Krisis Air, Kemacetan hingga Banjir, APBD 2027 Diminta Tepat Sasaran

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Badung menyoroti sejumlah persoalan strategis daerah, mulai dari krisis air bersih di Badung Selatan, kemacetan, banjir, hingga keamanan kawasan pariwisata. Berbagai catatan tersebut disampaikan dalam Pandangan Umum (PU) Fraksi terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada Rapat Paripurna DPRD Badung, Kamis (5/11/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Badung Soroti Defisit RAPBD 2027, Minta Pinjaman Rp1,67 Triliun Tidak Ditampung

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyoroti struktur anggaran dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2027, khususnya terkait rencana pembiayaan utang daerah sebesar Rp1,67 triliun. Fraksi Golkar meminta agar rencana pinjaman baru tersebut tidak ditampung dalam kesepakatan RAPBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click

Bangkitkan Geliat Seni Daerah, Badung Gelar Festival Seni dan Budaya Selama 13 Hari

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menggelar Festival Seni dan Budaya XV selama 13 hari mulai, 4-16 November 2026 di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, kegiatan ini menjadi momentum untuk membangkitkan kembali geliat seni daerah sekaligus memperkuat upaya pelestarian budaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.