balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Badung menyoroti sejumlah persoalan strategis daerah, mulai dari krisis air bersih di Badung Selatan, kemacetan, banjir, hingga keamanan kawasan pariwisata. Berbagai catatan tersebut disampaikan dalam Pandangan Umum (PU) Fraksi terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada Rapat Paripurna DPRD Badung, Kamis (5/11/2026). Pandangan fraksi dibacakan Ketua Fraksi Gerindra, I Wayan Puspa Negara.
Puspa Negara mengatakan, Fraksi Gerindra menyetujui Ranperda APBD Badung 2027 dengan sejumlah catatan. Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah ditargetkan Rp11,643 triliun dan belanja daerah Rp13,379 triliun. "APBD harus dikelola secara hati-hati, transparan, dan tepat sasaran. Besarnya anggaran harus berbanding lurus dengan penyelesaian persoalan mendasar yang dihadapi masyarakat," tegasnya.
Salah satu perhatian utama adalah krisis air bersih di Kuta Selatan, khususnya Pecatu, Kutuh, Ungasan, Jimbaran, dan Sawangan. Penyertaan modal Rp150 miliar kepada Perumda Air Minum Tirta Mangutama diminta menjadi solusi konkret. Gerindra juga mendorong peningkatan kapasitas debit air dari sekitar 800 liter per detik menjadi 2.000 liter per detik, perluasan jaringan distribusi, serta pemanfaatan teknologi desalinasi SWRO. "Jangan sampai penyertaan modal hanya menjadi penambahan modal perusahaan tanpa manfaat nyata yang dirasakan masyarakat," ujarnya.
Di sektor infrastruktur, Gerindra mendukung anggaran pembangunan breakwater sebesar Rp1,002 triliun lebih untuk penanganan abrasi Pantai Kuta. Fraksi ini juga menyoroti rencana pembiayaan utang daerah Rp1,673 triliun yang ditunda ke 2028 untuk pengadaan lahan di Kuta Utara dan Mengwi serta pembangunan tunnel. "Jangan sampai pemerintah menanggung beban bunga pinjaman, sementara pekerjaan fisik belum berjalan. Kesiapan teknis dan perencanaan harus dipastikan terlebih dahulu," kata Puspa Negara.
Persoalan lalu lintas turut menjadi sorotan, terutama tanjakan ekstrem Jalan Goa Gong, Jimbaran, yang membutuhkan penyesuaian elevasi, perbaikan geometris, pemasangan portal pembatas kendaraan dan guardrail, serta jalan alternatif. Gerindra juga meminta akses Jalan Pratama, Tanjung Benoa, segera diperbaiki. "Keselamatan pengguna jalan harus menjadi prioritas. Penanganan kemacetan tidak cukup hanya dengan pelebaran jalan, tetapi membutuhkan rekayasa lalu lintas dan akses alternatif," tegasnya.
Terkait banjir, Gerindra meminta percepatan proyek drainase senilai Rp48,2 miliar lebih di kawasan Samigita, khususnya Jalan Dewi Sri, Kuta. Pemerintah juga didorong menambah ekskavator amfibi untuk pengerukan sedimentasi Tukad Mati sepanjang sekitar lima kilometer dari Seminyak, Legian hingga muara Pantai Pata Sari Kuta. "Penanganan banjir harus menyeluruh dari hulu hingga hilir. Normalisasi sungai dan pembenahan drainase harus berjalan beriringan," ungkapnya.
Dalam bidang keamanan pariwisata, Gerindra meminta peningkatan patroli gabungan bersama kepolisian dan Imigrasi untuk mengantisipasi pencopetan, penjambretan, penipuan, parkir semrawut, dan gangguan ketertiban lainnya. Fraksi ini juga mendorong pengoperasian Satpol PP Pariwisata selama 24 jam serta penambahan penerangan jalan di sejumlah titik rawan. Selain itu, Gerindra mengusulkan UMK Badung 2027 naik menjadi Rp5,3 juta hingga Rp5,4 juta dengan mempertimbangkan kebutuhan hidup layak pekerja dan keberlangsungan adat budaya Bali.
Sementara itu, Gerindra menyetujui penyertaan modal Rp10 miliar kepada PT Jamkrida Bali Mandara pada 2027 untuk memperkuat akses penjaminan kredit UMKM. Fraksi ini juga menyetujui pencabutan Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang Administrasi Kependudukan agar disesuaikan dengan regulasi nasional. Pemerintah turut diminta mengevaluasi kawasan rawan bencana, terutama menyusul kejadian longsor di Desa Plaga.
Secara keseluruhan, Fraksi Gerindra menerima empat Ranperda untuk dibahas lebih lanjut dengan sejumlah catatan strategis. Puspa Negara berharap seluruh masukan tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah dalam penyempurnaan kebijakan dan pengalokasian APBD 2027 agar pembangunan tidak hanya berorientasi pada infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjawab kebutuhan pelayanan dasar, keselamatan, serta kesejahteraan masyarakat.