Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Workshop Penggunaan dan Pengawasan Dana Desa DPMD Tabanan

Wakil Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya beri sambutan saat membuka Workshop Penggunaan dan Pengawasan Dana Desa di Kabupaten Tabanan di Gedung Mario setempat, Senin (10/12) kemarin.

BALI TRIBUNE - Guna meningkatkan pemahaman perbekel dan BPD dalam pengelolaan dana desa serta meminimalisir terjadinya penyalahgunaan pengelolaan dana desa, perlu dilakukan pengelolaan secara tertib dan disiplin. Mendukung hal tersebut, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Tabanan menggelar Workshop Penggunaan dan Pengawasan Dana Desa di Kabupaten Tabanan di Gedung Mario setempat, Senin (10/12) kemarin. Dibuka Wakil Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, hadir dalam acara tersebut Kepala DPMD Roemy Liestyowati, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, OPD terkait, Camat, Perbekel dan Ketua BPD se-Kabupaten Tabanan. Panitia kegiatan Ketut Sujana, dalam laporannya mengatakan maksud dan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menyamakan persepsi tentang pengelolaan keuangan desa, dalam kaitannya dengan Permendagri No.20 tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa.  “Workshop ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman perbekel dan BPD dalam pengelolaan dana desa sehingga tidak terjadi penyalahgunaan pengelolaan,” ungkapnya. Dijelaskannya, peserta workshop ini terdiri dari seluruh kepala desa dan ketua BPD di Kabupaten Tabanan serta semua OPD terkait. Sementara narasumber berasal dari Kepolisian Resort Tabanan, Kejaksaan Negeri Tabanan, Dinas PMD Provinsi Bali dan Inspektorat Tabanan.  “Jumlah peserta sebanyak 286 orang. Dalam workshop ini juga akan diadakan pemaparan materi dari para narasumber dan juga diskusi bersama,” jelasnya. Sementara Wabup Sanjaya dalam sambutannya memberikan apresiasinya atas penyelenggaraan workshop ini. Dikatakannya dengan perubahan regulasi yang mengatur desa begitu cepat khususnya dalam pengelolaan keuangan desa, menuntut kompetensi penyelenggara pemerintahan desa, sehingga dibutuhkan pemahaman akan regulasi serta kapasitas dalam penyelenggaraannya.  “Kompetensi yang dimaksud adalah memahami substansi regulasi dan memiliki kapasitas dan kapabilitas dalam penyelenggaraan pemerintah desa. Oleh karena itu kami sangat mengapresiasi kegiatan ini,” ucapnya. Wabup Sanjaya mengungkapkan  sebagaimana diketahui regulasi UU No 6 tahun 2014 tentang dana desa telah merubah secara prinsipal tata kelola pemerintahan desa. Salah satu bentuk pengakuan terhadap dana desa. Menurutnya,  dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan negara adalah diberikannya dana desa yang langsung ditransfer  oleh pemerintah pusat ke RKUD dan disalurkan ke RKD di daerah.  “Mengingat begitu besarnya dana desa yang diterima hendaknya penggunaan dana desa dapat dirasakan manfaatnya untuk kebutuhan masyarakat berdasarkan kewenangan pemerintah desa. Dana desa hendaknya mendorong pendapatan asli desa sehingga berdampak peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya. Pihaknya berharap dengan adanya workshop ini diharapkan dapat terwujud  tata keola keuangan secara transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan secara tertib dan disiplin anggaran.  “Sehingga dapat tercipta pemerintahan desa yang profesional, efisien dan efektif, terbuka dan bertanggung jawab. Akhir kata kepada peserta workshop agar dapat mengikuti kegiatan ini denahn ekut dan dapat mengimplementasikan maksud dan tujuan workshop secara konsisten.” imbuhnya. 

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.