Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Workshop Penggunaan dan Pengawasan Dana Desa DPMD Tabanan

Wakil Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya beri sambutan saat membuka Workshop Penggunaan dan Pengawasan Dana Desa di Kabupaten Tabanan di Gedung Mario setempat, Senin (10/12) kemarin.

BALI TRIBUNE - Guna meningkatkan pemahaman perbekel dan BPD dalam pengelolaan dana desa serta meminimalisir terjadinya penyalahgunaan pengelolaan dana desa, perlu dilakukan pengelolaan secara tertib dan disiplin. Mendukung hal tersebut, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Tabanan menggelar Workshop Penggunaan dan Pengawasan Dana Desa di Kabupaten Tabanan di Gedung Mario setempat, Senin (10/12) kemarin. Dibuka Wakil Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, hadir dalam acara tersebut Kepala DPMD Roemy Liestyowati, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, OPD terkait, Camat, Perbekel dan Ketua BPD se-Kabupaten Tabanan. Panitia kegiatan Ketut Sujana, dalam laporannya mengatakan maksud dan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menyamakan persepsi tentang pengelolaan keuangan desa, dalam kaitannya dengan Permendagri No.20 tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa.  “Workshop ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman perbekel dan BPD dalam pengelolaan dana desa sehingga tidak terjadi penyalahgunaan pengelolaan,” ungkapnya. Dijelaskannya, peserta workshop ini terdiri dari seluruh kepala desa dan ketua BPD di Kabupaten Tabanan serta semua OPD terkait. Sementara narasumber berasal dari Kepolisian Resort Tabanan, Kejaksaan Negeri Tabanan, Dinas PMD Provinsi Bali dan Inspektorat Tabanan.  “Jumlah peserta sebanyak 286 orang. Dalam workshop ini juga akan diadakan pemaparan materi dari para narasumber dan juga diskusi bersama,” jelasnya. Sementara Wabup Sanjaya dalam sambutannya memberikan apresiasinya atas penyelenggaraan workshop ini. Dikatakannya dengan perubahan regulasi yang mengatur desa begitu cepat khususnya dalam pengelolaan keuangan desa, menuntut kompetensi penyelenggara pemerintahan desa, sehingga dibutuhkan pemahaman akan regulasi serta kapasitas dalam penyelenggaraannya.  “Kompetensi yang dimaksud adalah memahami substansi regulasi dan memiliki kapasitas dan kapabilitas dalam penyelenggaraan pemerintah desa. Oleh karena itu kami sangat mengapresiasi kegiatan ini,” ucapnya. Wabup Sanjaya mengungkapkan  sebagaimana diketahui regulasi UU No 6 tahun 2014 tentang dana desa telah merubah secara prinsipal tata kelola pemerintahan desa. Salah satu bentuk pengakuan terhadap dana desa. Menurutnya,  dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan negara adalah diberikannya dana desa yang langsung ditransfer  oleh pemerintah pusat ke RKUD dan disalurkan ke RKD di daerah.  “Mengingat begitu besarnya dana desa yang diterima hendaknya penggunaan dana desa dapat dirasakan manfaatnya untuk kebutuhan masyarakat berdasarkan kewenangan pemerintah desa. Dana desa hendaknya mendorong pendapatan asli desa sehingga berdampak peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya. Pihaknya berharap dengan adanya workshop ini diharapkan dapat terwujud  tata keola keuangan secara transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan secara tertib dan disiplin anggaran.  “Sehingga dapat tercipta pemerintahan desa yang profesional, efisien dan efektif, terbuka dan bertanggung jawab. Akhir kata kepada peserta workshop agar dapat mengikuti kegiatan ini denahn ekut dan dapat mengimplementasikan maksud dan tujuan workshop secara konsisten.” imbuhnya. 

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Dendy Astra Wijaya Hadiri Rapat Pleno Terbuka KPU Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Badung, Putu Dendy Astra Wijaya, yang dalam kesempatan ini mewakili Ketua DPRD Badung, menghadiri Rapat Pleno Terbuka yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Badung dengan agenda Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026 tingkat Kabupaten Badung, Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua Komisi II DPRD Badung Dampingi Bupati Badung dalam Korvey Aksi Bersih Sampah Lingkungan di Legian, Kecamatan Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Badung I Made Sada mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam kegiatan korvey bersih sampah yang dilaksanakan di sepanjang jalan protokol, khususnya di kawasan Jalan Legian, Jumat (3/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pimpin Aksi Bersih di Kuta, Bupati Adi Arnawa Evaluasi Pengelolaan Sampah Pasca-1 April

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat budaya bersih sekaligus mendorong pengelolaan sampah mandiri pasca pemberlakuan larangan pembuangan sampah organik ke TPA Suwung per 1 April 2026. Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, memimpin langsung aksi bersih lingkungan (korve) di kawasan Central Parkir Kuta, Jumat (3/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akselerasi Layanan Digital, Pemkab Tabanan Terapkan Kebijakan WFH ASN Setiap Hari Jumat

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan resmi memberlakukan penyesuaian pola kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini mulai diterapkan per-1 April 2026 sebagai langkah transformasi budaya kerja yang lebih efektif dan efisien.

Baca Selengkapnya icon click

Bidik Juara Nasional, Astra Motor Bali Siapkan Frontline Terbaik lewat KLHR 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui ajang Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026. Sebanyak 270 peserta dari 60 dealer Honda di seluruh Bali turut ambil bagian dalam proses seleksi yang berlangsung ketat dan komprehensif, Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.