Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Workshop Penggunaan dan Pengawasan Dana Desa DPMD Tabanan

Wakil Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya beri sambutan saat membuka Workshop Penggunaan dan Pengawasan Dana Desa di Kabupaten Tabanan di Gedung Mario setempat, Senin (10/12) kemarin.

BALI TRIBUNE - Guna meningkatkan pemahaman perbekel dan BPD dalam pengelolaan dana desa serta meminimalisir terjadinya penyalahgunaan pengelolaan dana desa, perlu dilakukan pengelolaan secara tertib dan disiplin. Mendukung hal tersebut, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Tabanan menggelar Workshop Penggunaan dan Pengawasan Dana Desa di Kabupaten Tabanan di Gedung Mario setempat, Senin (10/12) kemarin. Dibuka Wakil Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, hadir dalam acara tersebut Kepala DPMD Roemy Liestyowati, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, OPD terkait, Camat, Perbekel dan Ketua BPD se-Kabupaten Tabanan. Panitia kegiatan Ketut Sujana, dalam laporannya mengatakan maksud dan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menyamakan persepsi tentang pengelolaan keuangan desa, dalam kaitannya dengan Permendagri No.20 tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa.  “Workshop ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman perbekel dan BPD dalam pengelolaan dana desa sehingga tidak terjadi penyalahgunaan pengelolaan,” ungkapnya. Dijelaskannya, peserta workshop ini terdiri dari seluruh kepala desa dan ketua BPD di Kabupaten Tabanan serta semua OPD terkait. Sementara narasumber berasal dari Kepolisian Resort Tabanan, Kejaksaan Negeri Tabanan, Dinas PMD Provinsi Bali dan Inspektorat Tabanan.  “Jumlah peserta sebanyak 286 orang. Dalam workshop ini juga akan diadakan pemaparan materi dari para narasumber dan juga diskusi bersama,” jelasnya. Sementara Wabup Sanjaya dalam sambutannya memberikan apresiasinya atas penyelenggaraan workshop ini. Dikatakannya dengan perubahan regulasi yang mengatur desa begitu cepat khususnya dalam pengelolaan keuangan desa, menuntut kompetensi penyelenggara pemerintahan desa, sehingga dibutuhkan pemahaman akan regulasi serta kapasitas dalam penyelenggaraannya.  “Kompetensi yang dimaksud adalah memahami substansi regulasi dan memiliki kapasitas dan kapabilitas dalam penyelenggaraan pemerintah desa. Oleh karena itu kami sangat mengapresiasi kegiatan ini,” ucapnya. Wabup Sanjaya mengungkapkan  sebagaimana diketahui regulasi UU No 6 tahun 2014 tentang dana desa telah merubah secara prinsipal tata kelola pemerintahan desa. Salah satu bentuk pengakuan terhadap dana desa. Menurutnya,  dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan negara adalah diberikannya dana desa yang langsung ditransfer  oleh pemerintah pusat ke RKUD dan disalurkan ke RKD di daerah.  “Mengingat begitu besarnya dana desa yang diterima hendaknya penggunaan dana desa dapat dirasakan manfaatnya untuk kebutuhan masyarakat berdasarkan kewenangan pemerintah desa. Dana desa hendaknya mendorong pendapatan asli desa sehingga berdampak peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya. Pihaknya berharap dengan adanya workshop ini diharapkan dapat terwujud  tata keola keuangan secara transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan secara tertib dan disiplin anggaran.  “Sehingga dapat tercipta pemerintahan desa yang profesional, efisien dan efektif, terbuka dan bertanggung jawab. Akhir kata kepada peserta workshop agar dapat mengikuti kegiatan ini denahn ekut dan dapat mengimplementasikan maksud dan tujuan workshop secara konsisten.” imbuhnya. 

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Anjing Rabies "Mengamuk" di Hajatan Warga Desa Tegal Badeng Timur

balitribune.co.id I Negara - Kasus gigitan anjing positif rabies di Jembrana hingga kini masih terus terjadi. Teranyar kasus gigitan anjing positif rabies terjadi  di Kecamatan Negara. Seekor anjing ras pejantan berusia sekitar 3 tahun tiba-tiba datang dan mengamuk di lokasi di sebuah acara hajatan warga di Desa Tegal Badeng Timur pada Senin (15/6/2026) lalu. 

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Birokrasi Berbasis Merit, Bupati Adi Arnawa Lantik 156 Pejabat di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemkab Badung memperkuat tata kelola pemerintahan profesional, adaptif, dan berorientasi pelayanan publik melalui penguatan birokrasi berbasis sistem merit. Terkait hal tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 1 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 31 Pejabat Administrator, 75 Pejabat Pengawas, serta 49 Pejabat Fungsional di lingkungan Pemkab Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Lantik Direktur Umum Perumda Tirta Mangutama, Targetkan Terobosan Atasi Krisis Air Bersih

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa resmi melantik I Made Putra Wijaya sebagai Direktur Umum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama untuk masa bakti 2026-2031. 

Dalam pelantikan yang berlangsung di Kantor Perumda Air Minum Tirta Mangutama, Rabu (24/6/2026), Bupati menegaskan perlunya langkah cepat dan inovatif untuk menjawab tantangan penyediaan air bersih di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Magelang Study Strategi Pembangunan Rumah Sakit di Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Bupati Magelang Grengseng Pamuji bersama rombongan yang terdiri dari pimpinan DPRD Kabupaten Magelang serta sejumlah Perangkat Daerah (PD) terkait melakukan kunjungan studi tiru ke Kabupaten Gianyar untuk mempelajari strategi pembangunan rumah sakit dan pemanfaatan pinjaman daerah melalui PT SMI.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aplikasi Kerap "Error", Dinsos Denpasar Evaluasi Bansos Digital

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Denpasar mengevaluasi total hasil uji coba penerapan aplikasi bantuan sosial (bansos) digital. 

Berdasarkan evaluasi pasca-uji coba di Kelurahan Peguyangan pada 4 Juni lalu, petugas di lapangan masih menemukan sejumlah kendala teknis, mulai dari sistem aplikasi yang kerap error hingga status warga yang mendadak muncul sebagai "berpotensi tidak layak".

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perketat Aturan Rokok Elektrik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang baru. Langkah ini diambil sebagai respons atas masifnya penggunaan rokok elektrik (vape) di tengah masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda dan anak-anak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.