Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Workshop Penggunaan dan Pengawasan Dana Desa DPMD Tabanan

Wakil Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya beri sambutan saat membuka Workshop Penggunaan dan Pengawasan Dana Desa di Kabupaten Tabanan di Gedung Mario setempat, Senin (10/12) kemarin.

BALI TRIBUNE - Guna meningkatkan pemahaman perbekel dan BPD dalam pengelolaan dana desa serta meminimalisir terjadinya penyalahgunaan pengelolaan dana desa, perlu dilakukan pengelolaan secara tertib dan disiplin. Mendukung hal tersebut, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Tabanan menggelar Workshop Penggunaan dan Pengawasan Dana Desa di Kabupaten Tabanan di Gedung Mario setempat, Senin (10/12) kemarin. Dibuka Wakil Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, hadir dalam acara tersebut Kepala DPMD Roemy Liestyowati, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, OPD terkait, Camat, Perbekel dan Ketua BPD se-Kabupaten Tabanan. Panitia kegiatan Ketut Sujana, dalam laporannya mengatakan maksud dan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menyamakan persepsi tentang pengelolaan keuangan desa, dalam kaitannya dengan Permendagri No.20 tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa.  “Workshop ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman perbekel dan BPD dalam pengelolaan dana desa sehingga tidak terjadi penyalahgunaan pengelolaan,” ungkapnya. Dijelaskannya, peserta workshop ini terdiri dari seluruh kepala desa dan ketua BPD di Kabupaten Tabanan serta semua OPD terkait. Sementara narasumber berasal dari Kepolisian Resort Tabanan, Kejaksaan Negeri Tabanan, Dinas PMD Provinsi Bali dan Inspektorat Tabanan.  “Jumlah peserta sebanyak 286 orang. Dalam workshop ini juga akan diadakan pemaparan materi dari para narasumber dan juga diskusi bersama,” jelasnya. Sementara Wabup Sanjaya dalam sambutannya memberikan apresiasinya atas penyelenggaraan workshop ini. Dikatakannya dengan perubahan regulasi yang mengatur desa begitu cepat khususnya dalam pengelolaan keuangan desa, menuntut kompetensi penyelenggara pemerintahan desa, sehingga dibutuhkan pemahaman akan regulasi serta kapasitas dalam penyelenggaraannya.  “Kompetensi yang dimaksud adalah memahami substansi regulasi dan memiliki kapasitas dan kapabilitas dalam penyelenggaraan pemerintah desa. Oleh karena itu kami sangat mengapresiasi kegiatan ini,” ucapnya. Wabup Sanjaya mengungkapkan  sebagaimana diketahui regulasi UU No 6 tahun 2014 tentang dana desa telah merubah secara prinsipal tata kelola pemerintahan desa. Salah satu bentuk pengakuan terhadap dana desa. Menurutnya,  dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan negara adalah diberikannya dana desa yang langsung ditransfer  oleh pemerintah pusat ke RKUD dan disalurkan ke RKD di daerah.  “Mengingat begitu besarnya dana desa yang diterima hendaknya penggunaan dana desa dapat dirasakan manfaatnya untuk kebutuhan masyarakat berdasarkan kewenangan pemerintah desa. Dana desa hendaknya mendorong pendapatan asli desa sehingga berdampak peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya. Pihaknya berharap dengan adanya workshop ini diharapkan dapat terwujud  tata keola keuangan secara transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan secara tertib dan disiplin anggaran.  “Sehingga dapat tercipta pemerintahan desa yang profesional, efisien dan efektif, terbuka dan bertanggung jawab. Akhir kata kepada peserta workshop agar dapat mengikuti kegiatan ini denahn ekut dan dapat mengimplementasikan maksud dan tujuan workshop secara konsisten.” imbuhnya. 

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Wujud Komitmen Reformasi Birokrasi Digital di Badung, Adi Arnawa Tinjau Layanan “Kontak Bupati” dan Pengembangan CCTV Analitik

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus dalam rangka mengimplementasikan reformasi birokrasi, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melaksanakan kunjungan ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Badung terkait dengan pelaksanaan Layanan Pengaduan dan Aspirasi Masyarakat “Kontak Bupati” serta Operasional Pengembangan CCTV Analitik di Kabupaten Badung, bertempat di Ruang Command Center, Di

Baca Selengkapnya icon click

BPJAMSOSTEK Gianyar Sebut Elizabeth International Raih Juara I Paritrana Award 2025

balitribune.co.id | Gianyar - Tahun ini Elizabeth International kembali raih penghargaan Paritrana Award 2025 sebagai Juara I Tingkat Provinsi Bali, dalam kategori Badan Usaha Menengah dan Besar. Paritrana Award merupakan penghargaan tertinggi untuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerap Makan Korban, Truk Dilarang Pakir di ACJN Rambut Siwi

balitribune.co.id | Negara - Sejak dilebarkan tahun 2017 lalu, justru sopir truk menggunakan bahu jalan di depan Anjungan Cerdas Jalan Nasional (ACJN) sebagai tempat pakir liar. Tidak sedikit kecelakaan yang memakan korban jiwa terjadi di lokasi. Kini bahu jalan di jalur cepat tersebut dilarang digunakan untuk parkir kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi dengan Polres Jembrana, Astra Motor Bali Gaungkan Kesadaran #Cari_Aman

balitribune.co.id | Negara - Dalam rangka mendukung program Polantas Menyapa yang diinisiasi oleh Polres Jembrana, Astra Motor Bali turut ambil bagian memberikan edukasi safety riding kepada 500 peserta yang terdiri dari komunitas motor, perwakilan sekolah, serta pengemudi ojek online (ojol).

Baca Selengkapnya icon click

Pedagang Sembako Meninggal, BPJAMSOSTEK Denpasar Serahkan Santunan Rp42 Juta Kepada Ahli Waris

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Denpasar kembali menyerahkan klaim Jaminan Kematian (JKM) kepada peserta informal Almarhum Ni Made Asih seorang pedagang sembako terdaftar sebagai peserta di Kantor Perisai Koperasi Dana Rahayu yang diterima ahli warisnya I Made Sarwa sebesar Rp42 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.