Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wujud Pelayanan Kepada Masyarakat, Bupati Jembrana Serahkan BKK Desa Adat

Bali Tribune / BANTUAN - Bupati Jembrana, I Nengah Tamba Selasa kemarin menyerahkan secara simbolis Bantuan Keungan Khusus (BKK) Kabupaten Jembrana untuk desa adat se-Kabupaten Jembrana.
balitribune.co.id | Negara - Desa Adat se-Kabupaten Jembrana kini kembali menerima Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Kabupaten Jembrana. Pemkab Jembrana menggelontorkan anggaran sebesar Rp 7.245.000.000 untuk BKK Desa Adat tahun 2022 ini. Realisasi BKK ini sudah dilakukan mulai Selasa (5/4). Bantuan ini diharapkan bisa mendorong prajuru Adat kedepannya agar bekerja semakin professional. 
 
BKK untuk Desa Adat ini diserahkan secara simbolis oleh Bupati Jembrana, I Nengah Tamba Salasa kemarin di Wantilan Pura Jagatnatha Kabupaten Jembrana. Dana yang diserahkan meliputi Bantuan Dana Kegiatan Desa Adat se-Kabupaten Jembrana dengan nilai Rp. 52 Juta, Insentif Bendesa Adat masing-masing Rp. 1,7 Juta, Insentif Kelian Adat masing-masing Rp. 1 Juta, Insentif Sulinggih masing-masing Rp. 650 Ribu, Insentif Pemangku Sad Kahyangan masing-masing Rp. 450 ribu. Bupati Jembrana, I Nengah Tamba mengatakan insentif ini adalah bagian dari tugas dalam memberdayakan Desa Adat.
 
Menurutnya sumber daya manusia prajuru Adat harus diperhatikan agar ada keseimbangan antara pekerjaan dengan penghargaannya, "jangan hanya kita minta Desa Adat saja yang berjalan baik, penghargaan buat kerja keras yang selama ini dilakukan semua unsur di Desa Adat juga kita perhatikan sehingga mereka juga bekerja dengan semangat," ujarnya. Bupati Tamba juga meminta kepada semua unsur di Desa Adat, Bendesa, Kelian untuk kedepannya juga harus bekerja profesional karena kedepannya Jembrana akan menyambut Jembrana Emas Tahun 2026. "Tantangannya akan lebih sulit, mohon bantu semua program Pemerintah Kabupaten Jembrana, seperti nanti akan ada tenaga surveyor terkait Jembrana Satu Data, berikan informasi yang benar," paparnya. 
 
"Tenaga kebersihan di Pura Kahyangan Tiga, kami minta diawasi juga agar Pura selalu bersih," jelasnya. Bupati Tamba juga menyerahkan secara simbolis Hadiah Pemenang Lomba Ogoh-Ogoh Tingkat Kabupaten Jembrana Tahun 2022. Pemenang Lomba Ogoh-Ogoh Tingkat Kabupaten Jembrana Tahun 2022 yakni Juara I dengan hadiah sebesar Rp. 10 Juta diraih STT Eka Cita Banjar Adat Menega Desa Adat Dauhwaru, Juara II dengan hadiah Rp. 8 Juta diraih STT Yowana Satya Laksana Banjar Pasupati Desa Adat Banjar Tengah. Juara III dengan hadiah Rp. 6 Juta diraih STT Taruna Karya Banjar Adat Lemodang Desa Adat Perancak, Juara IV Rp. 4 Juta diraih STT Satya Dharma Bhakti Banjar Adat Kesari Desa Adat Banjar Tengah, dan Juara V hadiah sebesar Rp. 4 Juta diraih STT Yowana Ksatria Nadi Banjar Adat Benel Desa Adat Manistutu.
 
wartawan
PAM
Category

Dorong UMKM Bangli "Naik Kelas", DPMPTSP dan Rumah BUMN Telkom Sinergikan Legalitas dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Bangli - Dalam upaya mempercepat transformasi digital dan penguatan legalitas usaha bagi pelaku UMKM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangli menggelar kegiatan "Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Pelatihan Digitalisasi Berbasis Media Sosial".

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Kebut Progres Pembangunan Jalan Lingkar Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan komitmennya mengatasi kemacetan lalu lintas dengan memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan sebagai penguat utama daya dukung pariwisata. Salah satu proyek strategis yang terus didorong adalah Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang dirancang untuk menjawab kebutuhan mobilitas di wilayah Badung Selatan, pusat pertumbuhan pariwisata Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.