Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wujud Pelayanan Kepada Masyarakat, Bupati Jembrana Serahkan BKK Desa Adat

Bali Tribune / BANTUAN - Bupati Jembrana, I Nengah Tamba Selasa kemarin menyerahkan secara simbolis Bantuan Keungan Khusus (BKK) Kabupaten Jembrana untuk desa adat se-Kabupaten Jembrana.
balitribune.co.id | Negara - Desa Adat se-Kabupaten Jembrana kini kembali menerima Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Kabupaten Jembrana. Pemkab Jembrana menggelontorkan anggaran sebesar Rp 7.245.000.000 untuk BKK Desa Adat tahun 2022 ini. Realisasi BKK ini sudah dilakukan mulai Selasa (5/4). Bantuan ini diharapkan bisa mendorong prajuru Adat kedepannya agar bekerja semakin professional. 
 
BKK untuk Desa Adat ini diserahkan secara simbolis oleh Bupati Jembrana, I Nengah Tamba Salasa kemarin di Wantilan Pura Jagatnatha Kabupaten Jembrana. Dana yang diserahkan meliputi Bantuan Dana Kegiatan Desa Adat se-Kabupaten Jembrana dengan nilai Rp. 52 Juta, Insentif Bendesa Adat masing-masing Rp. 1,7 Juta, Insentif Kelian Adat masing-masing Rp. 1 Juta, Insentif Sulinggih masing-masing Rp. 650 Ribu, Insentif Pemangku Sad Kahyangan masing-masing Rp. 450 ribu. Bupati Jembrana, I Nengah Tamba mengatakan insentif ini adalah bagian dari tugas dalam memberdayakan Desa Adat.
 
Menurutnya sumber daya manusia prajuru Adat harus diperhatikan agar ada keseimbangan antara pekerjaan dengan penghargaannya, "jangan hanya kita minta Desa Adat saja yang berjalan baik, penghargaan buat kerja keras yang selama ini dilakukan semua unsur di Desa Adat juga kita perhatikan sehingga mereka juga bekerja dengan semangat," ujarnya. Bupati Tamba juga meminta kepada semua unsur di Desa Adat, Bendesa, Kelian untuk kedepannya juga harus bekerja profesional karena kedepannya Jembrana akan menyambut Jembrana Emas Tahun 2026. "Tantangannya akan lebih sulit, mohon bantu semua program Pemerintah Kabupaten Jembrana, seperti nanti akan ada tenaga surveyor terkait Jembrana Satu Data, berikan informasi yang benar," paparnya. 
 
"Tenaga kebersihan di Pura Kahyangan Tiga, kami minta diawasi juga agar Pura selalu bersih," jelasnya. Bupati Tamba juga menyerahkan secara simbolis Hadiah Pemenang Lomba Ogoh-Ogoh Tingkat Kabupaten Jembrana Tahun 2022. Pemenang Lomba Ogoh-Ogoh Tingkat Kabupaten Jembrana Tahun 2022 yakni Juara I dengan hadiah sebesar Rp. 10 Juta diraih STT Eka Cita Banjar Adat Menega Desa Adat Dauhwaru, Juara II dengan hadiah Rp. 8 Juta diraih STT Yowana Satya Laksana Banjar Pasupati Desa Adat Banjar Tengah. Juara III dengan hadiah Rp. 6 Juta diraih STT Taruna Karya Banjar Adat Lemodang Desa Adat Perancak, Juara IV Rp. 4 Juta diraih STT Satya Dharma Bhakti Banjar Adat Kesari Desa Adat Banjar Tengah, dan Juara V hadiah sebesar Rp. 4 Juta diraih STT Yowana Ksatria Nadi Banjar Adat Benel Desa Adat Manistutu.
 
wartawan
PAM
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.