Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wujud Pelayanan Kepada Masyarakat, Bupati Jembrana Serahkan BKK Desa Adat

Bali Tribune / BANTUAN - Bupati Jembrana, I Nengah Tamba Selasa kemarin menyerahkan secara simbolis Bantuan Keungan Khusus (BKK) Kabupaten Jembrana untuk desa adat se-Kabupaten Jembrana.
balitribune.co.id | Negara - Desa Adat se-Kabupaten Jembrana kini kembali menerima Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Kabupaten Jembrana. Pemkab Jembrana menggelontorkan anggaran sebesar Rp 7.245.000.000 untuk BKK Desa Adat tahun 2022 ini. Realisasi BKK ini sudah dilakukan mulai Selasa (5/4). Bantuan ini diharapkan bisa mendorong prajuru Adat kedepannya agar bekerja semakin professional. 
 
BKK untuk Desa Adat ini diserahkan secara simbolis oleh Bupati Jembrana, I Nengah Tamba Salasa kemarin di Wantilan Pura Jagatnatha Kabupaten Jembrana. Dana yang diserahkan meliputi Bantuan Dana Kegiatan Desa Adat se-Kabupaten Jembrana dengan nilai Rp. 52 Juta, Insentif Bendesa Adat masing-masing Rp. 1,7 Juta, Insentif Kelian Adat masing-masing Rp. 1 Juta, Insentif Sulinggih masing-masing Rp. 650 Ribu, Insentif Pemangku Sad Kahyangan masing-masing Rp. 450 ribu. Bupati Jembrana, I Nengah Tamba mengatakan insentif ini adalah bagian dari tugas dalam memberdayakan Desa Adat.
 
Menurutnya sumber daya manusia prajuru Adat harus diperhatikan agar ada keseimbangan antara pekerjaan dengan penghargaannya, "jangan hanya kita minta Desa Adat saja yang berjalan baik, penghargaan buat kerja keras yang selama ini dilakukan semua unsur di Desa Adat juga kita perhatikan sehingga mereka juga bekerja dengan semangat," ujarnya. Bupati Tamba juga meminta kepada semua unsur di Desa Adat, Bendesa, Kelian untuk kedepannya juga harus bekerja profesional karena kedepannya Jembrana akan menyambut Jembrana Emas Tahun 2026. "Tantangannya akan lebih sulit, mohon bantu semua program Pemerintah Kabupaten Jembrana, seperti nanti akan ada tenaga surveyor terkait Jembrana Satu Data, berikan informasi yang benar," paparnya. 
 
"Tenaga kebersihan di Pura Kahyangan Tiga, kami minta diawasi juga agar Pura selalu bersih," jelasnya. Bupati Tamba juga menyerahkan secara simbolis Hadiah Pemenang Lomba Ogoh-Ogoh Tingkat Kabupaten Jembrana Tahun 2022. Pemenang Lomba Ogoh-Ogoh Tingkat Kabupaten Jembrana Tahun 2022 yakni Juara I dengan hadiah sebesar Rp. 10 Juta diraih STT Eka Cita Banjar Adat Menega Desa Adat Dauhwaru, Juara II dengan hadiah Rp. 8 Juta diraih STT Yowana Satya Laksana Banjar Pasupati Desa Adat Banjar Tengah. Juara III dengan hadiah Rp. 6 Juta diraih STT Taruna Karya Banjar Adat Lemodang Desa Adat Perancak, Juara IV Rp. 4 Juta diraih STT Satya Dharma Bhakti Banjar Adat Kesari Desa Adat Banjar Tengah, dan Juara V hadiah sebesar Rp. 4 Juta diraih STT Yowana Ksatria Nadi Banjar Adat Benel Desa Adat Manistutu.
 
wartawan
PAM
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.