Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wujudkan Bersih Narkoba

Bali Tribune/ Wawali Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa bersama Kepala BNN Kota Denpasar Sang Gede Sukawiyasa dan Pejabat terkait di lingkungan Pemkot Denpasar mengikuti Visitasi Virtual Kepimpinan Nasional dengan BNN RI.




balitribune.co.id | Denpasar  - Wawali Denpasar Kadek Agus Arya Wibawa bersama kepala BNN Kota Denpasar, Sang Gede Sukawiyasa dan Pejabat terkait di lingkungan Pemkot Denpasar mengikuti Visitasi Virtual Kepimpinan Nasional dengan BNN RI.
 
Visitasi dilakukan dalam program Desa BERSINAR (Bersih Narkoba) dengan moderator Widyaiswara ahli utama PPSD BNN RI, dr Diah Setia Utami. Kegiatan diikuti oleh BNN se-Indonesia secara daring, Rabu (14/7).
 
Dalam mewujudkan Denpasar Bersih Narkoba, Wawali Arya Wibawa menyampaikan konsep “Vasudaiva Khutumbakam” yang mengandung makna dalam kehidupan ini semua bersaudara merupakan dasar dari pengambilan kebijakan di Kota Denpasar.
 
Secara regulasi pemerintah akan merancang peraturan daerah tentang fasilitasi P4GN. Untuk saat ini sudah diterbitkan SK Wali Kota tentang Pembentukan Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika. Ke depan pemerintah akan menetapkan SK mengenai Desa BERSINAR.
 
“Pemkot Denpasar melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Denpasar telah meminta Pemerintahan Desa di Kota Denpasar agar mengalokasikan anggaran melalui APBDes untuk program P4GN. Sampai saat ini, Denpasar telah memiliki 2 Desa Bersinar, yaitu Desa Pemecutan kelod dan Desa Pemogan,” ujar Arya Wibawa.
 
Kepala BNN Kota Denpasar, Sang Gede Sukawiyasa menyampaikan kepada  seluruh peserta visitasi bahwa sinergi dan kolaborasi yang dilakukan Pemkot Denpasar dan BBNK Denpasar sudah berjalan sangat baik.
 
Hal ini tercermin dari menurunnya kasus narkoba di Kota Denpasar. Pada tahun 2018 terdapat 329 kasus turun menjadi 231 pada tahun 2020.
wartawan
YAN
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.