Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wujudkan Pembangunan Jalan secara Cepat, Teken MOU PEN

Bali Tribune/ TANDA TANGAN - Wujudkan pembangunan jalan secara cepat, Bupati Tabanan tanda tangan MOU PEN.

balitribune.co.id | Tabanan  - Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya didampingi Wakil Ketua DPRD Tabanan, Sekda, lakukan penandatanganan Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Daerah melalui virtual di TCC Kab. Tabanan, Senin (26/7/2021).
 
Turut hadir perwakilan Menteri Dalam Negeri Yulia Diah Prananingrum, perwakilan Menteri Keuangan RI Dudi Hermawan, Direktur PT. SMI Sylvi J Gani, dan Kepala Divisi Pembiayaan Publik Erdian Dharmaputra.
 
Bupati Tabanan mengatakan, sebagaimana diketahui selama ini, pandemi Covid-19 telah merubah tatanan di berbagai aspek kehidupan dan menggerus keuangan Daerah. "Pendapatan Daerah yang mengandalkan sektor Pariwisata belum mampu menunjukan peningkatan. Kondisi ini berimplikasi pada terbatasnya ruang fiskal untuk pendanaan program prioritas dalam pemulihan ekonomi Daerah," ujarnya.
 
Kabupaten Tabanan memiliki jalan terpanjang di Bali mencapai hingga 863,218 Km dan saat ini yang sudah tertangani atau dalam kondisi baik sekitar 80 persen, sedangkan 20 persen sisanya merupakan rusak berat. Kondisi itu memerlukan dana atau anggaran yang cukup besar untuk memenuhi pembangunan skala prioritas tersebut. Kondisi tersebut memaksa Pemkab mengupayakan sumber pembiayaan alternative untuk membiayai pembangunan skala prioritas jalan, salah satunya melalui Program Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Daerah. 
 
Ia mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah melalui Mendagri dan Menkeu RI, serta jajaran terkait atas bantuan alternative untuk pendanaan program prioritas di Tabanan. Dengan pembiayaan yang diberikan melalui penandatanganan Pinjaman PEN Daerah ini mampu memberikan optimisme untuk percepatan penuntasan penanganan infrastruktur jalan dalam rangka meningkatkan akses dan konektivitas pusat-pusat pertumbuhan ekonomi Tabanan, sehingga mampu meningkatkan daya saing daerah untuk kesejahteraan masyarakat Tabanan.
 
Pihak Mendagri yang diwakili Yulia Diah Prananingrum mengatakan Mendagri telah memberikan pertimbangan pinjaman PEN kepada Pemkab Tabanan karena telah memenuhi kriteria dan persyaratan pinjaman PEN yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan, apalagi untuk pembiayaan program skala prioritas di Kabupaten Tabanan. 
wartawan
JIN
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konjen Jepang di Denpasar Serahkan Penganugerahan Bintang Jasa Jepang kepada Prof. Wirawan

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Gugur Tahun 2025 kepada Prof. Ir. I Gede Putu Wirawan, M.Sc., Ph.D., Guru Besar Universitas Udayana berlangsung Senin 16 Maret 2026, bertempat di Kediaman Dinas Konsul-Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Nyepi Caka 1948, Bupati Badung Ajak Masyarakat Jaga Keteduhan Hati dan Kebersamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 kepada seluruh umat Hindu di Kabupaten Badung.

Bupati dan Wakil Bupati Badung berharap perayaan Nyepi Caka 1948 membawa ketenangan, kedamaian, serta semangat kebersamaan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Soal Utang Obat RSU Tabanan, Komisi IV Minta Ada Audit dan Subsidi Pemkab

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan mengusulkan perlunya audit terhadap piutang pasien yang memicu penumpukan utang obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai Rp36 miliar lebih di RSU Tabanan.

Tidak hanya itu, Komisi IV berencana akan bertemu dan meminta Bupati Tabanan memberikan dukungan anggaran untuk menyelamatkan operasional rumah sakit rujukan tipe B tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.