Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wujudkan Pembangunan Jalan secara Cepat, Teken MOU PEN

Bali Tribune/ TANDA TANGAN - Wujudkan pembangunan jalan secara cepat, Bupati Tabanan tanda tangan MOU PEN.

balitribune.co.id | Tabanan  - Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya didampingi Wakil Ketua DPRD Tabanan, Sekda, lakukan penandatanganan Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Daerah melalui virtual di TCC Kab. Tabanan, Senin (26/7/2021).
 
Turut hadir perwakilan Menteri Dalam Negeri Yulia Diah Prananingrum, perwakilan Menteri Keuangan RI Dudi Hermawan, Direktur PT. SMI Sylvi J Gani, dan Kepala Divisi Pembiayaan Publik Erdian Dharmaputra.
 
Bupati Tabanan mengatakan, sebagaimana diketahui selama ini, pandemi Covid-19 telah merubah tatanan di berbagai aspek kehidupan dan menggerus keuangan Daerah. "Pendapatan Daerah yang mengandalkan sektor Pariwisata belum mampu menunjukan peningkatan. Kondisi ini berimplikasi pada terbatasnya ruang fiskal untuk pendanaan program prioritas dalam pemulihan ekonomi Daerah," ujarnya.
 
Kabupaten Tabanan memiliki jalan terpanjang di Bali mencapai hingga 863,218 Km dan saat ini yang sudah tertangani atau dalam kondisi baik sekitar 80 persen, sedangkan 20 persen sisanya merupakan rusak berat. Kondisi itu memerlukan dana atau anggaran yang cukup besar untuk memenuhi pembangunan skala prioritas tersebut. Kondisi tersebut memaksa Pemkab mengupayakan sumber pembiayaan alternative untuk membiayai pembangunan skala prioritas jalan, salah satunya melalui Program Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Daerah. 
 
Ia mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah melalui Mendagri dan Menkeu RI, serta jajaran terkait atas bantuan alternative untuk pendanaan program prioritas di Tabanan. Dengan pembiayaan yang diberikan melalui penandatanganan Pinjaman PEN Daerah ini mampu memberikan optimisme untuk percepatan penuntasan penanganan infrastruktur jalan dalam rangka meningkatkan akses dan konektivitas pusat-pusat pertumbuhan ekonomi Tabanan, sehingga mampu meningkatkan daya saing daerah untuk kesejahteraan masyarakat Tabanan.
 
Pihak Mendagri yang diwakili Yulia Diah Prananingrum mengatakan Mendagri telah memberikan pertimbangan pinjaman PEN kepada Pemkab Tabanan karena telah memenuhi kriteria dan persyaratan pinjaman PEN yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan, apalagi untuk pembiayaan program skala prioritas di Kabupaten Tabanan. 
wartawan
JIN
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.