Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wujudkan Pembangunan Jalan secara Cepat, Teken MOU PEN

Bali Tribune/ TANDA TANGAN - Wujudkan pembangunan jalan secara cepat, Bupati Tabanan tanda tangan MOU PEN.

balitribune.co.id | Tabanan  - Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya didampingi Wakil Ketua DPRD Tabanan, Sekda, lakukan penandatanganan Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Daerah melalui virtual di TCC Kab. Tabanan, Senin (26/7/2021).
 
Turut hadir perwakilan Menteri Dalam Negeri Yulia Diah Prananingrum, perwakilan Menteri Keuangan RI Dudi Hermawan, Direktur PT. SMI Sylvi J Gani, dan Kepala Divisi Pembiayaan Publik Erdian Dharmaputra.
 
Bupati Tabanan mengatakan, sebagaimana diketahui selama ini, pandemi Covid-19 telah merubah tatanan di berbagai aspek kehidupan dan menggerus keuangan Daerah. "Pendapatan Daerah yang mengandalkan sektor Pariwisata belum mampu menunjukan peningkatan. Kondisi ini berimplikasi pada terbatasnya ruang fiskal untuk pendanaan program prioritas dalam pemulihan ekonomi Daerah," ujarnya.
 
Kabupaten Tabanan memiliki jalan terpanjang di Bali mencapai hingga 863,218 Km dan saat ini yang sudah tertangani atau dalam kondisi baik sekitar 80 persen, sedangkan 20 persen sisanya merupakan rusak berat. Kondisi itu memerlukan dana atau anggaran yang cukup besar untuk memenuhi pembangunan skala prioritas tersebut. Kondisi tersebut memaksa Pemkab mengupayakan sumber pembiayaan alternative untuk membiayai pembangunan skala prioritas jalan, salah satunya melalui Program Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Daerah. 
 
Ia mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah melalui Mendagri dan Menkeu RI, serta jajaran terkait atas bantuan alternative untuk pendanaan program prioritas di Tabanan. Dengan pembiayaan yang diberikan melalui penandatanganan Pinjaman PEN Daerah ini mampu memberikan optimisme untuk percepatan penuntasan penanganan infrastruktur jalan dalam rangka meningkatkan akses dan konektivitas pusat-pusat pertumbuhan ekonomi Tabanan, sehingga mampu meningkatkan daya saing daerah untuk kesejahteraan masyarakat Tabanan.
 
Pihak Mendagri yang diwakili Yulia Diah Prananingrum mengatakan Mendagri telah memberikan pertimbangan pinjaman PEN kepada Pemkab Tabanan karena telah memenuhi kriteria dan persyaratan pinjaman PEN yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan, apalagi untuk pembiayaan program skala prioritas di Kabupaten Tabanan. 
wartawan
JIN
Category

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click

Laksanakan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Gubernur Koster Matur Piuning di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama jajaran Pemprov Bali, Rabu (24/12/2025) pagi melaksanakan persembahyangan bersama sekaligus prosesi Matur Piuning di Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, sebagai penanda diresmikannya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun 2025–2125.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tren Pariwisata Global 2026, Wisatawan Menghindari Destinasi Padat

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia melihat tren wisata global pada tahun 2026 cenderung untuk melepaskan diri dari stres. Orang-orang dari berbagai negara akan mencari tempat wisata atau destinasi yang benar-benar menghadirkan ketenangan dan pemulihan mental.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.