Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wujudkan Semangat Nasionalisme, Polsek Dentim dan Desa Kesiman Kertalangu Kibarkan Merah Putih di Rumah Warga

pengibaran merah putih
Bali Tribune / BENDERA - Polsek Dentim bersama Pemerintah Desa Kesiman Kertalangu memasang Bendera Merah Putih di rumah-rumah warga, Kamis (7/8)

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polsek Denpasar Timur (Dentim) bersama Pemerintah Desa Kesiman Kertalangu melaksanakan kegiatan pemasangan Bendera Merah Putih di rumah-rumah warga. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (7/8) di seputaran Banjar Kerta Jiwa dan Banjar Tohpati.

Kanit Binmas Polsek Dentim AKP I Nyoman Sujana, S.H., didampingi Bhabinkamtibmas Desa Kesiman Aiptu I Gede Sudarsana, bersinergi dengan Perbekel Desa Kesiman Kertalangu I Made Suena, S.T., serta staf desa, turun langsung memberikan Bendera kepada warga dan membantu memasangnya didepan pekarangan rumah masing-masing. Aksi ini sekaligus menjadi ajakan bagi masyarakat untuk mengibarkan Bendera Merah Putih selama bulan Agustus sebagai simbol kebanggaan dan kecintaan kepada tanah air.

AKP I Nyoman Sujana menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan hanya bentuk partisipasi dalam memeriahkan HUT RI, tetapi juga sebagai wujud penghormatan kepada para Pahlawan yang telah berjuang merebut kemerdekaan. "Pengibaran Bendera adalah tradisi yang sarat makna. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta mengibarkan Merah Putih di rumah masing-masing, demi menumbuhkan rasa persatuan dan nasionalisme," ujarnya.

Sementara itu, Perbekel Desa Kesiman Kertalangu I Made Suena, S.T., mengapresiasi sinergi antara Polsek Dentim dan pemerintah desa dalam kegiatan ini. Menurutnya, langkah ini mampu membangkitkan semangat gotong royong serta mempererat hubungan antara aparat keamanan, aparatur desa, dan masyarakat.

Warga pun menyambut positif kegiatan ini. Selain memperindah suasana lingkungan menjelang peringatan kemerdekaan, momen tersebut juga menjadi ajang kebersamaan yang diharapkan dapat memperkuat tali persaudaraan dan menjaga keharmonisan di wilayah Desa Kesiman Kertalangu.

wartawan
RAY
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.