Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Yabes Bantah Mengintervensi

Yabes
Yabes Tanuri

Denpasar, Bali Tribune

Chief Executive Officers (CEO) Bali United Yabes Tanuri membantah rumor yang berkembang bahwa dirinya mengintervensi keputusan Indra Sjafri mundur dari pencalonan pelatih timnas senior, saat dilakukannya fit and proper test terhadap Indra Sjafri dan tiga kandidat lainnya, di Jakarta.

Dihubungi wartawan, Kamis (2/6), Yabes Tanuri mengatakan mundurnya manager coach Bali United Indra Sjafri tersebut murni keputusan pribadi yang bersangkutan.

Sebagaimana diberitakan, Indra Sjafri, pelatih berdarah Minang yang  terikat kontrak lima tahun sejak 2015 lalu dengan Bali United, menyatakan mundur dari pencalonan dirinya sebagai pelatih timnas senior. Alasan Indra Sjafri kepada wartawan di Jakarta, dirinya mundur karena ingin fokus membesarkan dan melatih di Bali United.

“Semua adalah keputusan dari Indra Sjafri sendiri. Kami sama sekali tidak ada intervensi apapun terhadap dia (coach Indra, red). Memang dia masih ingin menangani Bali United,” sanggah Yabes Tanuri.

Keputusan ini pun ditanggapi dengan gembira oleh Semeton Dewata. Ketut Budi, Korlap Semeton Dewata Bulldog mengatakan, keputusan tersebut adalah keputusan yang tepat diambil oleh coach Indra. Dirinya juga tidak melihat adanya unsur intervensi dari manajemen.

“Saya tidak melihat kesana (intervensi, red). Saya pikir coach Indra sudah nyaman di Bali United,” ungkap Ketut Budi dan menambahkan, dirinya berharap jika Bali United ke depan bisa disegani oleh tim-tim lainnya karena sosok Indra Sjafri.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.