Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Yabes Bantah Mengintervensi

Yabes
Yabes Tanuri

Denpasar, Bali Tribune

Chief Executive Officers (CEO) Bali United Yabes Tanuri membantah rumor yang berkembang bahwa dirinya mengintervensi keputusan Indra Sjafri mundur dari pencalonan pelatih timnas senior, saat dilakukannya fit and proper test terhadap Indra Sjafri dan tiga kandidat lainnya, di Jakarta.

Dihubungi wartawan, Kamis (2/6), Yabes Tanuri mengatakan mundurnya manager coach Bali United Indra Sjafri tersebut murni keputusan pribadi yang bersangkutan.

Sebagaimana diberitakan, Indra Sjafri, pelatih berdarah Minang yang  terikat kontrak lima tahun sejak 2015 lalu dengan Bali United, menyatakan mundur dari pencalonan dirinya sebagai pelatih timnas senior. Alasan Indra Sjafri kepada wartawan di Jakarta, dirinya mundur karena ingin fokus membesarkan dan melatih di Bali United.

“Semua adalah keputusan dari Indra Sjafri sendiri. Kami sama sekali tidak ada intervensi apapun terhadap dia (coach Indra, red). Memang dia masih ingin menangani Bali United,” sanggah Yabes Tanuri.

Keputusan ini pun ditanggapi dengan gembira oleh Semeton Dewata. Ketut Budi, Korlap Semeton Dewata Bulldog mengatakan, keputusan tersebut adalah keputusan yang tepat diambil oleh coach Indra. Dirinya juga tidak melihat adanya unsur intervensi dari manajemen.

“Saya tidak melihat kesana (intervensi, red). Saya pikir coach Indra sudah nyaman di Bali United,” ungkap Ketut Budi dan menambahkan, dirinya berharap jika Bali United ke depan bisa disegani oleh tim-tim lainnya karena sosok Indra Sjafri.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Apresiasi Pelanggan, Telkomsel Hadirkan Fitur Stamp Berhadiah di Aplikasi MyTelkomsel

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pengalaman digital yang relevan dan bernilai tambah bagi pelanggan melalui inovasi di aplikasi MyTelkomsel. Salah satunya melalui fitur Stamp Berhadiah, yang dirancang sebagai bentuk apresiasi sekaligus dorongan bagi pelanggan untuk mengoptimalkan pemanfaatan layanan digital dalam keseharian.

Baca Selengkapnya icon click

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.