Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Yabes Bantah Putus Kontrak Demerson

Demerson Bruno Costa (kiri)

BALI TRIBUNE - Chief Executive Officers (CEO) Bali United, Yabes Tanuri membantah pihaknya telah memutus kontrak pemain belakang asal Brazil, Demerson Bruno Costa. Tidak didaftarkannya Demerson sebagai pemain Bali United di Liga 1 lantaran yang bersangkutan mengalami cedera. “Tidak benar manajemen Bali United memutus kontrak Demerson, tetapi memang tidak kami daftarkan sebagai pemain Bali United karena masih cedera cukup serius sehingga tidak bisa membela tim di sisa kompetisi Liga 1 2018,” ujar Yabes Tanuri, kemarin. Yabes mengatakan merupakan kebijakan manajemen yang memutuskan tidak mendaftarkan Demerson sebagai bagian dari skuat Bali United di sisa laga nanti. Menurut dia, Demerson mengalami cedera yang mengharuskan dia absen dalam waktu cukup panjang. Sementara dari hasil diskusi dengan tim pelatih, pihaknya membutuhkan amunisi tambahan di lini belakang. Maka diputuskan untuk tidak mendaftarkan nama Demerson di putaran kedua nanti dan mendatangkan pemain baru. "Tapi di sini saya sampaikan bila kami tidak memutus kontrak Demerson. Demerson tetap pemain Bali United hingga kontraknya selesai dan kami akan tetap menanggung biaya pengobatan cedera yang ia alami," imbuh Yabes Tanuri. Lebih lanjut, Yabes Tanuri mewakili seluruh keluarga besar Bali United juga berdoa untuk kesembuhan cedera yang dialami Demerson. Ia juga mengucapkan terima kasih atas dedikasi tinggi yang selalu diberikan Demerson untuk tim Serdadu Tridatu. "Pastinya kami berdoa agar Demerson bisa cepat pulih dan kembali bermain. Apresiasi yang luar biasa untuk Demerson yang selalu tampil maksimal setiap pertandingan Bali United. Sekali lagi doa terbaik untuk Demerson," kata Yabes Tanuri. Sementara itu Dokter Tim Bali United, Ade Punarbawa mengatakan bila Demerson mengalami cedera pada meniscus dan permukaan tulang rawan pada lutut kanan. "Berdasarkan hasil pemeriksaan MRI dan pemeriksaan oleh dokter spesialis ortopedi, ditemukan masalah pada meniscus dan permukaan tulang rawan pada lutut kanan. Demerson pun memilih untuk melakukan terapi di Brazil dimana terapi tersebut tidak bisa dilakukan di Indonesia," ujar Dokter Ade. Demerson Bruno Costa bergabung dengan Bali United pada bulan Desember 2017 lalu. Total Demerson telah memainkan 23 laga bersama tim Serdadu Tridatu di berbagai ajang. Dua gol krusial juga sempat ia cetak untuk Bali United yaitu saat laga babak penyisihan grup Piala AFC 2018 ke gawang klub Vietnam FLC Thanh Hoa serta laga semifinal Piala Presiden 2018 ke gawang Sriwijaya FC.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Sapa Konsumen di Berbagai Kota, Hyundai Perkenalkan New CRETA Alpha dengan Desain Lebih Berani

balitribune.co.id | Jakarta - PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) telah resmi meluncurkan New CRETA Alpha edisi terbaru dalam jajaran Hyundai CRETA yang membawa ekspresi lebih tegas, eksklusif, dan premium ke segmen SUV kompak. Dikembangkan dan diproduksi di Indonesia, New CRETA Alpha memperkuat kehadiran Hyundai di segmen SUV-B dengan kombinasi seimbang antara desain berani, teknologi canggih, dan kenyamanan sehari-hari.

Baca Selengkapnya icon click

Pukul Warga Inggris di Restoran Bandara Ngurah Rai, WNA Australia Ditahan Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus tindak pidana penganiayaan terjadi di sebuah restoran di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (18/1/2026) pukul 23.30 Wita. Akibat kejadian itu, seorang Warga Negara Asing (WNA) ditahan di sel tahanan Mapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekayasa Lalu Lintas Kerobokan Kelod Pangkas Waktu Tempuh 78%, Kecepatan Melonjak 5 Kali Lipat

balitribune.co.id | Mangupura - Rekayasa lalu lintas di wilayah Kerobokan Kelod menunjukan hasil yang signifikan, berdasarkan hasil pemodelan jaringan lalu lintas menggunakan PTV VISUM oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Badung untuk skenario penerapan rekayasa lalu lintas satu arah, diperoleh kinerja jaringan sebagai berikut, waktu tempuh rata-rata sebelum rekayasa lalu lintas sekitar 19,8 menit, sedangkan setelah rekayasa lalu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.