Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Yang Mau Untung Cepat, Sering Rugi Cepat

arief wibisono
Bali Tribune / Arief Wibisono, S.I.Kom., M.I.Kom., CT BNSP - Wartawan Bali Tribune

balitribune.co.id | Kalau ada yang nawarin kamu keuntungan 30% dalam seminggu, sambil bilang "Dijamin Aman", ada baiknya kamu jawab “Aman buat siapa, Bos?” Karena bisa jadi yang aman cuma si penipu, sementara kamu? Cuma tinggal sisa-sisa saldo dan rasa sesal.

Itulah yang sedang ramai diomongin oleh Satgas PASTI dan OJK. Rudy Agus P. Raharjo, Wakil Ketua Satgas PASTI sekaligus Kepala Perlindungan Konsumen OJK, blak-blakan soal fenomena investasi dan pinjol ilegal yang makin menggila. Katanya, jumlah pinjol ilegal udah tembus 10.000 lebih. Ya, kamu nggak salah baca, sepuluh ribu lebih!

“Masalahnya tuh satu: literasi keuangan rendah, literasi digital juga nggak kalah rendah, tapi semangat cepat kaya tinggi banget,” kata Rudy. Dan jujur aja, itu kayak nempeleng kenyataan ke muka kita semua.

Masih banyak yang gampang kegoda sama tawaran-tawaran nggak masuk akal. Misal, modal sejuta, untung 5 juta dalam 3 hari. Ditambah embel-embel “syariah”, “amanah”, atau “resmi dari pemerintah” langsung dah lemah iman. Padahal kalau dipikir-pikir, kalau memang semudah itu, kenapa yang nawarin nggak jadi sultan aja?

Rudy nyebut empat hal penting yang harus dicek sebelum kamu klik "Transfer" yakni: manfaat, risiko, biaya, dan hak-kewajiban. Tapi kenyataannya, orang Indonesia biasanya cuma fokus di satu kata, untungnya mana?

Ada juga tren baru yang bikin geger jual beli rekening. Banyak yang tergiur dapet duit 300–500 ribu dengan menyerahkan rekening aktif ke orang lain. Kelihatannya cuan, ya? Tunggu sampai rekeningmu dipakai buat nipu. Habis itu, semua rekening kamu bisa diblokir serentak. Selamat datang di dunia rugi renteng.

“Kadang mereka nggak sadar, jual rekening itu sama kayak nyerahin KTP, SIM, dan nama baik sekalian. Dan nanti waktu ribut, bilangnya ‘nggak tahu, Pak’. Ya gimana mau tahu, kamu yang jual sendiri,” kata Rudy.

Satgas PASTI ini isinya 21 lembaga negara. Isinya orang-orang dari OJK, BI, Polisi, Jaksa, Kominfo, dan kawan-kawannya. Nggak cuma duduk manis, mereka ini rajin patroli dunia maya. Tiap ada situs, aplikasi, atau grup WA mencurigakan, langsung dicek dan kalau terbukti ilegal, pasti dibredel!

Bahkan sekarang Satgas ini juga lagi ngedeketin Meta dan Google, supaya konten-konten tipu-tipu nggak gampang berseliweran di Facebook, Instagram, sampai WhatsApp. Biar nggak ada lagi emak-emak nunggu Avanza hadiah yang nggak pernah nyampe padahal udah transfer Rp5 juta.

Rudy nggak naif. Dia tahu masyarakat kita belum semuanya paham soal keuangan. Tapi bukan berarti pasrah. Makanya dia bilang, “Laporkan! Kalau ada info soal penipuan, kasih tahu kami. Jangan diem, jangan cuek. Kita nggak bisa bergerak tanpa data”.

Dan buat kamu-kamu yang masih suka mikir, “Ah, kayaknya aman deh, soalnya temenku juga ikutan,” ingat, korban terbanyak justru datang dari yang nggak curiga. Karena penipuan zaman sekarang bukan lagi soal orang bodoh yang ketipu, tapi soal orang cerdas yang dibutakan oleh janji manis uang cepat.

Kalau kamu nggak mau rugi, ya satu-satunya cara adalah belajar. Pahami risikonya. Jangan cuma cari cuannya. 

wartawan
Arief Wibisono, S.I.Kom., M.I.Kom., CT BNSP
Category

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click

Kabel Udara di Sanur Segera Dipindahkan, Sekda Denpasar Pastikan Kesiapan Teknis SJUT-IPT

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat komitmennya dalam menjadikan kawasan Sanur sebagai destinasi wisata unggulan yang modern dan berestetika. Langkah strategis terbaru yang dilakukan adalah mematangkan program Sarana Jaringan Utilitas Terpadu dan Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) untuk memindahkan kabel telekomunikasi dari udara ke bawah tanah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.