Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Yang Miskin Memberi, yang Kaya Menerima

Bali Tribune

Wayan Windia

Guru Besar (emeritus) pada Fakuktas Pertanian Unud, dan Ketua Stispol Wira Bhakti

balitribune.co.id | Setelah lama tenang, akhir-akhir ini kita kembali dikejutkan oleh berita terorisme. Seorang cewek ingin “menyerbu” istana, membawa pistol jenis FN. Saya pikir-pikir, apa yang salah di negeri ini?  Kok masih ada saja radikalis. Padahal sudah ada Pancasila, sebagai “jalan tengah”, yang mampu mempersatukan seluruh elemen pluralis di Indonesia.

Pancasila adalah bagian dari konsensus nasional Indonesia, sejak awal perang kemerdekaan. Kalau tidak setuju, seharusnya melakukan introspeksi diri. Jangan ngamuk-ngamuk begitu.

Karena kasus itu, saya kembali membuka-buka buku tentang Pancasila. Judulnya: Pancasila Sebagai Ideologi, yang diterbitkan BP-7 Pusat (tahun 1992). Banyak ahli yang menulis dalam buku itu. Diantaranya Prof Mubyarto. Beliau menulis tentang Ideologi Pancasila Dalam Kehidupan Ekonomi. Di sana dikutip hasil penelitian  dua peneliti dari Australia National University (ANU), berbasis data Susenas tahun 1981.

Hasil penelitiannya adalah sebagai berikut. (1) Keluarga di kota, menerima transfer pendapatan jauh lebih tinggi dibandingkan dengan keluarga di desa. Keluarga di kota menerima 17%, dan keluarga di desa hanya menerima 2,7% dari total pendapatan per tahun. (2) Semakin kaya seseorang, ternyata secara neto ia lebih banyak “menerima” daripada “memberi”.  Sebaliknya, semakin miskin seseorang, ternyata mereka secara neto setiap tahunnya lebih banyak “memberi” dari pada “menerima”.

Saya agak terkejut membaca hasil penelitian itu. Lalu saya merenung. Tampaknya hasil penelitian itu, masih relevan hingga sekarang ini. Petani miskin di pedesaan harus menerima kenyataan Nilai Tukar Petani (NTP)-nya di bawah 100. Yakni sebesar 96. Itu artinya petani kita merugi. Tetapi tatkala harga cabai dan bawang merah meningkat, maka pemerintah buru-buru melakukan operasi pasar, sehingga petani tak jadi menerima pendapatan yang menguntungkan. Alasannya, untuk mencegah inflasi menanjak.

Jadi, demi menjaga inflasi, maka petani harus “dikorbankan”, untuk kepentingan orang-orang kota dan orang-orang kaya. Hal ini bermakna bahwa petani yang sudah miskin di pedesaan, harus “memberi” kepada orang kaya dan orang kota. Tentu saja orang kaya dan orang kota itu “menerima” dengan senang hati, karena mereka “dilindungi” oleh pemerintah, atas nama inflasi.

Padahal untuk cabai dan bawang merah, sama sekali tidak ada kebijakan harga eceran tertinggi (HET). Kalau tidak ada HET, maka logikanya tidak harus ada operasi pasar, yang menyebabkan petani terus menerus gigit jari. Kalau begini kebijakan pemerintah, lalu kapan petani kita bisa kaya? Pemerintah terlalu keras memihak produsen, dibandingkan dengan keberpihakannya pada konsumen. Barangkali, inilah sebabnya, kenapa Bank Dunia dan Bappenas mencatat bahwa alih fungsi lahan sawah di Jawa (dan Bali) sangat massif. Padahal Pulau Jawa dan Bali lah paling cocok untuk untuk sawah, karena tanahnya berada di kawasan vulkanik.

Kita belum mendengar cerita tentang rice estate yang dibangun pemerintah di Kalimantan. Kiranya banyak hambatan. Terutama berkait dengan aspek agroklimat, sistem irigasi, dan aspek sosial dari masyarakat setempat. Proyek semacam ini sudah ada sejak Zaman Pak Harto, Zaman SBY, dan sekarang di Zaman Jokowi. Tetapi tidak ada cerita, seberapa jauh bisa menyumbang pada pangan nasional. Bank Dunia dan Bappenas tetap mencatat bahwa sebagian besar sumbangan gabah nasional disumbangkan oleh Jawa dan Bali. Untunglah, generasi sekarang sudah banyak yang beralih konsumsinya ke non beras. Kalau tidak, maka cadangan pangan nasional akan kritis.

Beberapa waktu yang lalu, saya diwawancarai oleh wartawan RRI Denpasar, Dayu Fris. Juga tentang subak, pertanian, dan petani.  Saya mengatakan bahwa petani tidak saja memberi kepada bangsanya, untuk ketahanan pangan. Tetapi petani (Bali) pada khususnya, juga memberi kepada pulaunya, yakni ikut menunjang dan memelihara kebudayaan Bali.

Pihak UNESCO sampai terkagum-kagum. Karena petani Bali yang tergabung dalam organisasi subak, dengan teguh menerapkan sebuah filsafat yang sangat agung, yakni Tri Hita Karana (THK). Meskipun mereka dalam kondisi miskin, tetapi mereka tetap teguh menerapkan filsafat THK tersebut. UNESCO wanti-wanti, apakah petani dan subak di Bali, masih tetap melakukan ritual.

Tetapi, sampai kapan petani dan subak di Bali masih tahan dengan kemiskinannya? Sampai kapan petani dan subak di Bali masih tahan untuk tidak menjual sawahnya? Sampai kapan petani dan subak di Bali masih mampu bertahan untuk melakukan ritual? Pertanyaan-pertanyaan yang mendasar, yang menentukan goyah-tidaknya ketahanan pangan dan ketahanan budaya masyarakat Bali. Juga, pertanyaan-pertanyaan yang mendasar yang menentukan, apakah masih ada wisatawan yang tertarik untuk datang ke Bali.

Sebaiknya, jangan hanya petani yang miskin di pedesaan yang harus memberi kepada orang kaya yang ada di kota. Sebagai ganjarannya, pemerintah harus memberi kepada petani, agar sektor pertanian lebih berperan dalam struktur ekonomi Indonesia. Misalnya, dengan merubah kebijakan pemerintah yang selama ini berpihak kepada konsumen, lalu berpihak kepada produsen.

Saya paham, bahwa merubah kebijakan seperti itu sama sekali tidak mudah. Karena masyarakat sudah terlanjur nyaman dengan harga-harga pangan yang mencekik petani. Oleh karenanya diperlukan konsensus nasional. Bangsa Indonesia harus dibangun kesadarannya tentang pentingnya membela petani produsen. Penting untuk membangun kesadaran untuk hidup sederhana, seperti halnya pesan Jokowi untuk jajaran kepolisian. Pada hakekatnya, pesan Presiden Jokowi itu, tidak hanya berlaku untuk polisi, tetapi berlaku untuk bangsa Indonesia.

wartawan
WW
Category

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kawasan Suci Pantai Klotok Segera Ditata

balitribune.co.id I Semarapura -  Pemerintah Kabupaten Klungkung memastikan proyek penataan kawasan Pantai Watu Klotok mulai dieksekusi tahun ini. Proyek yang sempat tertunda pada 2023 akibat kendala anggaran tersebut, kini memasuki tahap tinjauan perencanaan (review design) dengan fokus utama pada area pemelastian dan fasilitas parkir.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.