Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Yayuk Agustin Lessy Bagikan 600 Paket Sembako di Kuta Utara

Bali Tribune/BAGIKAN SEMBAKO - Anggota DPRD Badung dari PDIP Yayuk Agustin Lessy membagikan 600 paket sembako ke warga miskin di Kecamatan Kuta Utara yang kena dampak wabah Covid-19, Kamis (16/4).
Balitribune.co.id | Mangupura -  Yayuk Agustin Lessy, srikandi PDI Perjuangan  Kabupaten Badung melakukan aksi sosial dengan membagikan paket sembako kepada warga ‘korban’ PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) dan warga kurang mampu yang terdampak wabah virus Corona (Covid-19) di Kecamatan Kuta Utara, Badung.
 
Yayuk – sapaan anggota Komisi I DPRD Badung ini sedikitnya membagikan 600 paket sembako. Selain bagi-bagi sembako yang terdiri dari beras, telur, gula dan kopi, ia bersama timnya bergotong royong melakukan penyemprotan disinfektan di wilayah Kuta Utara.
 
“Pemberian paket sembako ini kami lakukan secara mandiri untuk membantu meringankan beban masyarakat yang kena PHK dan kurang mampu sebagai dampak dari wabah Covid-19,” ungkap Yayuk Agustin Lessy, Kamis (16/4).
 
Ada 600 paket sembako yang dibagikan. Pembagian dilakukan secara bertahap. Pada Rabu (15/4), paket sembako dibagikan ke kawasan Kerobokan Kelod, Kerobokan kaja, Kerobokan, Desa Tibubeneng dan sebagain ke Desa Canggu.
 
Kemudian, Kamis (16/4), pembagian dilanjutkan dengan menyasar warga di wilayah Desa Dalung. “Mudah-mudahan dengan bantuan ini  bisa meringankan beban  warga yang terdampak virus corona,” harapnya.
 
Selain memberikan sumbangan sembako, politisi new comer peraih suara terbanyak Dapil Kuta Utara di Pileg 2019 itu juga membagikan APD masker kepada masyarakat.
“Warga juga kita berikan masker untuk dipakai saat keluar rumah,” katanya.
 
Sebelumnya, Yayuk Agustin Lessy bersama tim dan relawannya sudah melakukan upaya pencegahan dengan bergotong royong melakukan kegiatan penyemprotan disinfektan di wilayah Kuta Utara.
“Sebelumnya kami bersama tim sudah gotong royong melakukan penyemprotan disinfektan ke rumah-rumah warga. Warga juga kami berikan obat disinfektan agar bisa melakukan penyemprotan secara mandiri,” terang yayuk Agustin Lessy.
 
Ia pun mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi anjuran dan instruksi dari pemerintah dalam penanggulangan wabah yang sudah menjadi pandemi global ini. “Ingat patuhi anjuran pemerintah. Tetap pakai masker saat keluar rumah, lakukan pola hidup sehat dan bersih serta jaga jarak saat bertemu serta jauhi kerumunan.  Dengan cara seperti itu kita bisa memutus mata rantai penyebaran virus corona ini,” pungkasnya.
 
wartawan
I Made Darna
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.