Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Yonda Jadi Tersangka Reklamasi Liar

I Made Wijaya SE alias Yonda
I Made Wijaya SE alias Yonda

BALI TRIBUNE - Bendesa Adat Tanjung Benoa, I Made Wijaya, SE alias Yonda resmi menyandang status tersangka dalam kasus dugaan reklamasi liar di Pantai Barat Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Kepastian ini disampainkan oleh Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hengky Widjaja, kepada wartawan, Rabu (5/7).

“Iya, betul. Sudah tersangka untuk kasus reklamasi,” ungkapnya. Dikatakan Hengky, setelah menetapkan politikus Partai Gerindra itu sebagai tersangka, penyidik juga telah melayangkan surat pemanggilan terhadap Yonda untuk diperiksa lebih lanjut. “Nanti tanggal 11 Juli akan diperiksa,” katanya.

Terkait penahanan anggota DPRD Badung ini, menurutnya masih menunggu pemeriksaan lebih lanjut. “ Seseorang akan ditahan jika ada niat melarikan diri, menghilangkan barang bukti, merusak TKP dan mengulangi perbuatannya. Kalau itu tidak dilakukan, bisa saja tidak ditahan,” sambung perwira dengan pangkat tiga melati di pundaknya ini menjawab pertanyaan seorang wartawan.

Sementara sumber terpercaya Bali Tribune di lingkungan Polda Bali memgatakan, Yonda telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus reklamasi pada bulan Juni lalu. Bahkan, pada tanggal 22 Juni, penyidik Direktorat Reserse Keiminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Bali telah memeriksa 5 orang saksi untuk tersangka Yonda. Tidak hanya itu saja. Rabu (5/7), penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Yonda.

Namun tokoh tolak reklamasi di Tanjung Benoa ini berhalangan hadir dengan alasan ada kegiatan di DPRD Kabupaten Badung. “Surat tidak memenuhi panggilan penyidik ini diantar oleh pengacaranya ke Polda. Alasannya, karena ada kegiatan di DPRD Badung. Mungkin penyidik akan menjadwalkan pemanggilan ulang sampai dengan pemanggilan yang ketiga,” tutur sumber. Setelah itu baru ada upaya pemanggilan paksa.

Kuasa hukum Yonda, Made “Ariel” Suardana yang dikonfirmasi terpisah mengatakan, penetapan tersangka kliennya itu sebagai upaya untuk melemahkan Gerakan Bali Tolak Reklamasi. Selain itu, ia menegaskan bahwa tidak ada reklamasi terselubung karena dalam penyidikan bukan reklamasi.

Yang dilakukan Desa Adat adalah penataan dengan pemasangan tanggul untuk mencegah abrasi di areal Pura Gading Sari. “Niat baik menyelamatkan lingkungan malah dikriminalisasi. Ini aneh sekali,” ujarnya.

Menurutnya, yang melaporkan kasus ini adalah Forum Peduli Mangrove yang merupakan bagian dari pendukung reklamasi Teluk Benoa.

Ia menuding laporan tersebut adalah bertujuan untuk memenjarakan para Bendesa Adat yang getol menolak reklamasi Teluk Benoa. “Harus diingat bahwa Desa Adat Tanjung Benoa adalah Desa penjaga Mangrove. Terbukti dari Bendesanya, Yonda mendapatkan penghargaan kelestarian lingkungan,” tandas Suardana.

Kasus ini berawal dari temuan pihak Forum Peduli Mangrove (FPM) Bali adanya reklamasi liar di pesisir barat pantai Tanjung Benoa. Lantaran kawasan tersebut merupakan lahan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) I Gusti Ngurah Rai, sehingga FPM Bali melaporkan kasus tersebut ke Mapolda Bali.

Yonda selaku Bendesa Adat Tanjung Benoa memberikan surat kuasa kepada beberapa orang warganya untuk melakukan reklamasi liar itu, termasuk penebangan pohon mangrove sebagai akses jalan kendaraan proyek menuju pantai. Setelah dilakukan penyelidikan selama empat bulan, polisi akhirnya menetapkan Yonda sebagai tersangka.

wartawan
redaksi
Category

Bupati Badung Bersama Gubernur Bali Dampingi Menteri LH Tinjau TPS3R di Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali I Wayan Koster mendampingi kunjungan kerja Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq dalam peninjauan pengelolaan sampah berbasis masyarakat di Kabupaten Badung, Kamis (5/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kunjungi Denpasar, Menteri LH Puji Pengolahan Sampah Berbasis Sumber di Banjar Adat Saraswati

balitribune.co.id | Denpasar - Sistem pengolahan sampah berbasis sumber di lingkungan Banjar Adat Saraswati, Desa Kesiman Petilan, diharapkan bisa menjadi percontohan bagi banjar-banjar lainnya yang ada di Kota Denpasar. Hal ini disampaikan Menteri Lingkungan Hidup yang juga Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq saat melakukan kunjungan ke Banjar Saraswati, Desa Kesiman Petilan, Kamis (5/3/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dedikasi Kader dan Dukungan AHM Perkuat Transformasi Layanan Kesehatan Desa

balitribune.co.id | Bekasi – Di balik upaya memberikan kualitas layanan kesehatan terbaik bagi sekitar 4.000 warga Desa Sukamukti di Kecamatan Bojongmangu, Jawa Barat, ada 30 sosok kader kesehatan yang bekerja dengan sepenuh hati melayani masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Kibarkan Merah Putih di Thailand, Bintang Pranata Sukma Raih Podium Idemitsu Moto4 Asia Cup 2026

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda Indonesia tampil kompetitif pada putaran pertama ajang Idemitsu Moto4 Asia Cup (IM4AC) yang berlangsung di Chang International Circuit, Buriram Thailand Sabtu dan Minggu, 28 Februari-1 Maret 2026. Kegigihan para pebalap lulusan Astra Honda Racing School (AHRS) ini jelas terlihat. Podium ketiga berhasil diraih oleh Bintang Pranata Sukma pada balapan pertama dan posisi kelima dalam balapan kedua. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Implementasikan Harmony Award, Bupati Sanjaya Ajak Umat Tionghoa Terus Berbaur Membangun Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan  - Gemerlap lampion dan atraksi barongsai mewarnai suasana penuh kehangatan di kawasan vihara saat umat dan masyarakat bersama-sama menutup rangkaian perayaan Imlek 2026. Lebih dari sekadar perayaan budaya, momentum ini menjadi simbol kuatnya harmoni dan kebersamaan di tengah keberagaman masyarakat Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Tabanan Targetkan Peningkatan Capaian Kabupaten Layak Anak Tahun 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat komitmen menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak-anak. Upaya tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Instrumen Evaluasi Mandiri Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) yang digelar Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Tabanan pada Kamis (5/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.